Politik Dan Pemerintahan

Pemkab Lumajang

Cak Thoriq Tolak Keberatan dari Pihak Vision Vista Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Vision Vista Entertainment melalui kuasa hukumnya melayangkan surat keberatan atas Perbup nomor 14 tahun 2019. Ada sejumlah keberatan yang disampaikan Vision Vista melalui surat tertulis kepada Bupati Lumajang langsung direspon Cak Thoriq."Jika bagian dari permohonan ya sah-sah saja, tapi keberatan soal tidak ada penertiban itu kami tolak," ujar Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan, Jum'at (01/03/2019).Perbup nomor 14 tahun 2019 yang mengatur usaha hiburan karaoke sudah final. Pemkab Lumajang akan melakukan penertiban semua tempat karaoke yang tidak menjalankan usaha karaoke sesuai dengan Perbup 14 tersebut."Kami akan melakukan penertiban bagi pengusaha karaoke yang melanggar Perbup," tegasnya.Cak Thoriq juga menegaskan, munculnya Pebup 14 tahun 2019 tidak ada kaitannya dengan pencabutan ijin Vision Vista yang hingga masih dalam sengketa hukum. Pemerintah hanya ingin mengatur usaha karaoke dengan Perbup 14 dan harus dipatuhi oleh semua pemilik ijin karaoke."Ini berlaku bagi semua usaha karaoke, kita akan lakukan pemantauan. Jika melanggar akan kami beri surat peringatan dan jika masih melanggar akan dicabut ijinnya," pungkasnya.(Yd/red)

DPD NasDem Lumajang.

Subhan, Menghadiri Pembukaan Diklat Terpadu Dasar Pimpinan Cabang GP Ansor Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Subhan Ketua DPD NasDem Lumajang menghadiri kegiatan Pembukaan Diklat Terpadu Dasar (DTD) Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Lumajang, bertempat di lapangan PTPN XII Desa Kerwono Kecamatan Gucialit. Dia mengajak Banser untuk bersinergi dengan semua elemen bangsa dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga situasi tetap kondusif. "Banser merupakan salah satu pilar bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia" kata dia. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Lumajang, Thoriqul Haq,M.Ml mengatakan dalam sambutannya bahwa NU yang berdiri ini, sudah dirongrong oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan NU dan Negara."Di sini kita di didik untuk mempertahankan umat dan negara, serta saya juga ingin para peserta menjadi kader-kader NU yang militan," tambahnya.Diklat Terpadu Dasar (DTP) Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Lumajang dilaksanakan mulai Hari Jum'at, 1 Maret 2019 s/d Ahad 03 Maret 2019. Diklat itu diikuti 417 peserta. Sedangkan, teknis Diklat akan dilaksanakan dalam bentuk Indoor dan Outdoor.                  Nantinya, Diklat akan ditutup dengan pembaiatan peserta Diklat Terpadu Dasar (DTD) Banser Kabupaten Lumajang.Penutupan direncanakan  bertempat di Air Terjun Gucialit. (ind/red)

Pemkab Lumajang

Bunda Indah Minta Semua Kantor Diberi Nomor HP Bupati dan Wabup Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.  Setiap kantor,  Dinas dan layanan masyarakat harus dipasang SOP yang jelas agar warga bisa paham tentang hak dan kewajibannya. Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si,  Wakil Bupati Lumajang menyatakan bahwa penyediaan informasi yang lengkap adalah bagian dari pelayanan. Jangan sampai masyarakat kecewa karena merasa tidak dilayani dengan baik atau merasa tidak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. "Sejak dilantik kita sudah Perintahkan semua kantor menyediakan SOP yang jelas," ujar Indah kepada lumajangsatu.com, Rabu (27/02/2019)Wakil Bupati juga mempersilahkan warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik untuk melapor. Warga Bisa menggunakan laporan secara tertulis atau SMS, WA langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati Lumajang."Saya sudah meminta disetiap kantor ditulis nomor telepon Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini sudah waktunya sudah memberikan pelayanan yang prima dan transparan," jelasnya. Lumajang pada tahun 2018 sudah masuk zona kuning pelayanan publik dari Ombudsman.  Skornya rata-rata 71 dan bisa ditingkatkan menjadi zona hijau dengan skor 81 lebih. "Tahun ini dari Ombudsman Lumajang sudah zona kuning dari sebelumnya zona merah, " pungkasnya. (Yd/red)

Pemkab Lumajang

Ini Alasan Bupati Lumajang Copot Pejabatnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang mutasi pejabat Pemkab Lumajang, sudah ada beberpa pejabat yang dicipot dan mengundurkan diri. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang sudah resmi mengeluarkan surat pencopotan tetap pada dua kepada dinas, satu pencopotan sementara."Pak Bupati sudah mengelaurkan surat pelepasan jabatan karena hasil pemeriksaan dari Inspektorat," ujar Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Lumajang, Selasa (26/02/2019).Siswinarko, Kepala Dinas Pendidikan dan Nur Wakhid Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilepas secara tetap. Bunda Indah menyebutkan ada kesalahan prosedur pada BOS TK-PAUD dan juga kenaikan jabatan di BKD."Ada kesalahan prosedur dan juga penyalahgunaan wewenang," jalasnya.Sedangkan Hadi Prayitno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dilepas sementara menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan bersih maka jabatannya bisa dikembalikan lagi."Kalau pak Hadi biar fokus menyiapkan berkas-berkas pemeriksaan Inspektorat," paparnya.Sedangkan pejabat yang mundur adalah Gawat Sudarmanto yang menjabat sebagai Sekda Lumajang. Informaisnya, ada dua lagi pejabat yang menyatakan mundur secara lisan, namun belum bisa disampaikan kepada publik.(Yd/red)

Pemkab Lumajang

Katagori Kuning, Ombudsman Yakin Lumajang Bisa Masuk Zona Hijau

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Ombudsman Indonesia melakukan uji kepatuhan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bagi Kabupaten/Kota. Kabupaten Lumajang pada tahun 2018 nilainya meningkat cukup signifikan."Tahun 2017 nilainya jelek masuk katagori merah diangka 22,4 dan tahun 2018 naik signifikan katagori kuning diangka 71,49," ujar Agus Widiyarto, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Selasa (26/02/2019).Perbaikan yang dilakukan dalam upaya perbaikan pelayanan dirasa kurang maksimal. Pasalnya, Ombudsman menilai Lumajang masih bisa masuk katagori hijau dengan angka rata-rata 81 lebih."Saya kira Lumajang bisa masuk zona hijau, dan tahun 2019 diharapkan bisa terus melakukan perbaikan," paparnya.Ada sembilan variabel yang diuji oleh Ombudsman dengan masing-masing indikator. Penilaian dilakukan pada 52 prodak pelayanan yang dihasilkan Pemkab Lumajang yang tersebar di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."Nilai tertinggi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Kependuukan dan Pencatatan Sipil dan paling rendah Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Lumajang menyambut baik hasil penilaian tersebut. Pemkab Lumajang dibawah pimpinan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati memang menitikberatkan pada pelayanan prima kepada masyarakat."Saya senang dengan nilai ini. Kita ingin meletakkan prinsip-prinsip dasar birakrasi yang baik yang golnya adalah pelayanan yang baik pula," pungkasnya.(Yd/red)

Pemkab Lumajang

Cak Thoriq Enggan Tanggapi Keberatan Asosiasi Karaoke Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keberatan yang disampikan aosiasi karaoke di Lumajang langsung direspon Bupati Lumajang. Thoriqul Haq, menyatakan bahwa 11 poin dalam Perbup nomor 14 tahun 2019 tetap harus dilaksanakan dan dilakukan oleh para pemilik karaoke."Saya tetap jalan soal Perbup itu, soal keberatan ya wajarlah soal keberatan," terang Cak Thoriq kepada lumajangsatu.com, Senin (25/02/2019).Jika pengusaha karaoke masih ingin menggunakan jasa pemandu lagu (purel) akan berhadapan dengan dirinya. Larangan toilet didalam, jam operasional, surat pernyataan keluarga dan pintu full kaca harus terus dipenuhi.Cak Thoriq menyebutkan dirinya diberi kewenangan untuk mengatur daerah menggunakan Perbup. Munculnya Perbup 14 tahun 2019 bukan untuk mengatur satu tempat karaoke saja, namun mengatur semua usaha karaoke di Lumajang.

Pemkab Lumajang

4 Pejabat Lumajang Dicopot dan Mundur dari Jabatan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada 4 pejabat Pemkab Lumajang yang menduduki posisi strategis yang mundur dan dicopot. Pengunduran diri karena ingin istrirahat atau merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja cepat Cak Thoriq dan Bunda Indah."Yang mengundurkan diri mungkin ingin istirahat atau memang tidak mampu mengikuti ritme kerja kita," ujar Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Senin (25/02/2019).Pejabat yang mengundurkan diri adalah Sekda Lumajang, sedangkan yang dicopot karena pemeriksaan tujuan tertentu karena adanya kasus atau pengaduan masyarakat adalah kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan. Ada juga yang dilepas sementara untuk lebih fokus dalam menjalami pemeriksaan inspektorat."Yang mundur pak Sekda, dicopot kepala BKD dan Dispendik dan yang dilepas sementara Kepala Dinas PUTR," jelas Bunda Indah.Bunda Indah juga menyebutkan ada dua lagi pejabat yang menyatakan diri untuk mundur. Namun, pernyataan itu masih sebatas lisan, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik."Ada dua kepala dinas yang mengundurkan diri namun belum bisa kita sampikan karena masih sebatas lisan saja," pungkasnya.(Yd/red)