Politik Dan Pemerintahan

Parkir Liar Jadi Kendala Utama WTN, Sanksi Cabut Pentil Belum Perlu di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Untuk kali ke-9, Kabupaten Lumajang kembali memperoleh Piala Bergengsi dibidang lalulintas, yaitu Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Utama dari Kementrian Perhbungan RI. Namun, yang menjadi kendala utama setiap kali penilaian WTN adalah Parkir liar yang masih marak di jalan PB Sudirman. "Yang jadi kendala utama saat penilaian WTN adalah persoalan parkir liar di ruas PB Sudirman sebelah timur," Ujar BEP Winarno, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Jum'at (04/10/2013). Sebenarnya, Dishub Lumajang pernah menerapkan sanksi pengambilan helm bagi pengendara yang memarkir kendaraan dizona larangan parkir. Namun, hal itu tidak bertahan lama, karena banyak reaksi penolakan dari masyarakat. "Jadi dulu kita ambil helemnya, dan pemilik diminta datang ke kantor dishub untuk kemudian ditilang oleh Polisi, namun tidak lama karena mendapat penolakan dari masyarakat," Tambahnya. Ditanya tentang apakah Lumajang perlu adanya sanski cabut pentil, seperti yang diterapkan DKI Jakarta, Win menilai masih belum perlu. Disamping itu, Lumajang juga belum memiliki perda yang mengatur tentang sanski langsung bagi pengendara yang melarang zona parkir, seperti cabut pentil, gembok sepeda dan lainnya. "Kalau DKI sudah ada payung hukumnya, sehingga masyarakat tidak bisa protes," Jelasnya. Lanjut Win, parkir dilumajang sebenarnya tidak sebegitu parah seperti kota-kota besar seprti Jakarta dan Surabaya. Untuk mengatasi carut marutnya parkir itu, hanya ada dua rumus, yakni kepatuhan masyarakat dalam mentaati rambu, dan tindakan tegas berupa tilang oleh pihak kepolisian. "Rumasnya hanya dua, kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat kepolisian," Pungkasnya.(Yd/red)

Habiskan Ratusan Juta Uang Rakyat, Air Macur Wonorejo Tak Berfungsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Proyek ait mancur dipertigaan Wonorejo, banyak disorot dan disesalkan oleh warga. Pasalnya, proyek yang menghabiskan ratusan juta uang rakayt tidak berfungsi dengan baik. Sehingga, tidak menambah indah taman kota, malah menambah kesan tidak ada perawatan dari dinas pengelola. "Itu eman, airnya tidak mancur, seharusnya sangat bagus jika airnya keluar mas," Ujar Rahman, salah seorang warga yang melintas di pertigaan Wonorejo kepada lumajangsatu.com, Kamis (03/10/2013). Lanjut dia, keberadaan air mancur sangat bagus, guna mempercantik wajah Kabupaten Lumajang. Dengan catatan, dirawat dan dipelihara dengan baik, bukan malah digeletakan tanpa ada perawatan. "Tidak hanya bisa membuat saja, tapi harus bisa merawat jangan sampai kelihatan jelek, kumuh dan seakan hanya menghabiskan anggaran," Terangnya. Pertiggaan Wonorejo memang pintu gerbang masuk Kota Lumajang dari arah Probolinggo. Jika pintu masuknya sudah carut marut, maka kesan Lumajang bagi masyarakat yang berkunjung atau sekedar melintas, pasti akan negatif. Jika tidak dirawat dengan benar, mending dibongkar dan dinas yang merencanakan harus ganti rugi, karena merencanakan hal yang tidak ada manfaatnya. "Bongkar saja kalau tidak ada manfaatnya dan yang merencanakan harus ganti rugi," Imbuhnya. Warga menilai, dari pada tidak berguna untuk keindahan Lumajang, seharusnya tidak dibangun dan anggarannya bisa dialihkan kepada hal-hal yang lebih penting. Seperti perbaikan infrastruktur jalan, yang saat ini masih banyak kerusakan. "Jangan hanya bisa menghabiskan anggaran sedangkan hasilnya tidak maksimal," Pungkasnya.(Yd/red)

Lumajang Raih Piala WTN ke 9, Persoalan Parkir Masih Jadi Kendala

Lumajang(lumajangsatu.com)- Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Lumajang. Pasalnya, untuk kali ke 9, Lumajang kembali mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). "Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Lumajang, rekan-rena pers, para petugas yang telah ikut mensukseskan Kabupaten Lumajang mendapatkan piala WTN," Ujar BEP Winarno, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Kamis (03/10/2013). Menurutnya, piala WTN kali ini adalah piala yang kesembilan kalinya. Sedangkan piala WTN yang berurutan sebanyak 8 kali. Pada piala WTN yang ke lima, Lumajang telah mendapatkan Piala WTN utama higga ke delapan kalinya, karena Lumajang bisa mempertahankan Piala WTN. "Sejak penghargaan WTN yang ke 5, Lumajang telah mendapatkan WTN Utama," Jelasnya. Dalam penilaian Piala WTN dilakukan beberapa tahap. Mulai dari tim pusat yang turun ke Lumajang, daerah lain yang melakukan penilaian di Lumajang dan beberpa penilaian yang lainya. "Ada penilaian silang dengan kabupaten yang lain yang menjadi wakil Jatim ikut dalam piala WTN," Tambahnya. Yang menjadi persoalan kata Winarno, hanya persoalan parkir yang ada di jalan PB Sudirman. Sebab, masyarakat masih kurang begitu mematuhi rambu larangan parkir diruas jalan sebelah timur. Ia juga meminta kepada masyarakat, agar bisa memarkir kendaraannya diruas jalan sebelah barat, meski toko yang dituju ada disebelah timur. "Kita minta kesadaran masyarakat untuk memarkir diruas sebelah barat," Harapnya. Disamping itu, bagi para pemilik toko dan dunia usaha, jika akan membuat pertokoan agar menyiapkan lahan parkir, minimal untuk kendaraan roda dua. Bagi para karyawan pertokoan, diharapakan memarkir kendaraannya ditempat yang telah ditentukan dan tidak memarkir di tempat yang dilarang. "KIta ingin menyajikan Piala WTN yang sesuai realita sebenarnya, bukan karena ada rekayasa karena ada penilaian WTN," Imbuh pria berambut putih ini. Saat penilaian WTN, petugas mencoba untuk menertibkan parkir di jalan PB Sudirman. Hasilnya cukup bagus, kendaraan bisa tertata dengan rapi, namun hanya bertahan empat hari saja. "Kita minta masyarakat patuh saja mas," Pungkanya. Wakil Bupati As'at Malik dan kepala Dinas Perhubungan Lumajang menerima langsung piala WTN yang diberikan langsung Menteri Perhubungan di Hotel Shangrila, Surabaya.(Yd/red)

Akhirnya Tanah RSUD Dr Hariyoto, Resmi Jadi Aset Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah kepemilikan Tanah RSUD Dr Hariyoto oleh ahli waris pemilik tanah, dan pemerintah daerah diminta untuk membayar oleh pengadilan, akhirnya seluruh pembayaran telah dilunasi. Hal itu diungkapkan oleh Mansur Hasan, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Rabu (02/10/2013). Menurutnya, pemerintah telah diundang oleh Pengadilan untuk melakukan penandatangan berita acara, bersama ahli waris terkait dengan pelunasan pembayaran ganti rugi tanah rumah sakit. Dengan penadatanganan itu, maka tanah RSUD sudah tidak ada konflik lagi. "Dengan penandatangan berita acara pembayaran itu, maka tanah RSUD Hariyoto sudah tidak ada persoalan dan resmi menjadi aset pemerintah Lumajang," Ujar Mansur Hasan kepada lumajangsatu.com. Penandatanganan pembayaran untuk tahap terakhir itu dilakukan oleh Pemerintah daerah yang dilakuakn oleh bagian Hukum, para ahli waris dan saksi-saki. Seperti diketahui, pemrintah digugat oleh ahli waris pemilik tanah rumah sakit, dan akhirnya pemerintah harus membayarkan ganti rugi kepada para akhli waris. "Kan dibayarkan dua tahap ya, kalau nominlanya sekitar 5 Milyar, kalau tidak salah ya, sekitar itu," Pungkasnya.(Yd/red)

Sembilan Desa di Kecamatan Pasirian Siap Gelar Pilkades Serentak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca pernyataan Bupati Sjahrazad Masdar bahwa 42 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades pada Bulan Desember 2013 bukan angka paten, sejumlah desa sudah bergerak untuk menggelar Pilkades. Hal itu yang setidaknya terpantau di Kecamatan Pasirian, dimana 9 desa yang tidak masuk dalam 42 desa juga telah menemui camat Pasirian. "9 desa selain 2 desa yang masuk 42 desa yang djadwalkan sudah melakukan rapat dengan Muspika dan menyatakan siap untuk menggelar pilkades serentak, totalnya menjadi 11 desa dengan desa Kalibendo dan Semumu" Ujar Sugiantoko, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, kepada lumajangsatu.com, Rabu (02/10/2013). Menurutnya, setelah ada surat edaran dari Bupati bahwa desa yang siap menggelar pilkades agar segera menghadap Camat sebagai ketua pengawas Pilkades, maka 9 desa di Pasirian langsung menggelar pertemuan dengan Camat. Hasilnya, seluruh desa siap untuk menggelar pilkades hingga akhir tahun 2013. "Tadi malam PJ Kades dan BPD telah melakukan rapat dengan Muspika dan siap untuk segera menggelar pilkades," Terang legislator Gerindra itu. Sedangkan untuk pembentukan penitia Pilkades juga langsung ditentukan pada pertemuan tersebut. Dua desa yang sudah terjadwal, pembentukan panitia akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober, sedangkan 9 desa yang lainnya pembentukan panitia dilakukan mulai tanggal 4-10 Oktober 2013. "Jadwal pembentukan panitia Pilkades juga sudah ditentukan saat itu juga," Jelasnya. Lanjut Sugiantoko, dengan keluarnya surat edaran dari bupati yang mempersilahkan desa yang siap menggelar pilkades untuk mengahdap Camat, maka ia meminta seluruh Masyarakat untuk segera mendesak BPD agar segera mengehadap Camat dan membentuk panitia pilkades, untuk secepatkan dijadwalkan pemilihan kedesnya. Komisi A juga terus turun ke desa-desa guna memberitahukan bahwa sudah ada surat edaran terbaru dari Bupati, meskipun DPRD hingga saat ini juga tidak diberi surat tembusannya. "Kita terus terun ke desa-desa untuk mendorong desa yang siap agar segera menggelar Pilkades, Imbuhnya. Ia juga meminta kepada selurh PJ kades dan BPD agar tidak memberikan informasi yang diputar balikkan, jika masyarakat menghendaki Pilkades maka harus segera di gelar. Sebab, jika tidak digelar pilkades akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi bakal calon yang lainnya dan berdampak potensi timbulnya konflik di desa. "kalau masyarakatnya menghendaki pilkades harus segera digelar, jika tidak maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Hanya Ranuyoso, Tiga Desa Di Randuagung Juga Krisis Air Bersih

Lumajang(lumajangsatu.com)- Salah satu Kecamatan yang rawan dengan kekeringan dan krisi air bersih adalah Kecamatan Randuangung. Dimana, didaerah tersebut ada tiga desa yang benar-benar krisis air bersih saat musim kemarau melanda. "Ada tiga desa, yakni desa Pajarakan, Buwek dan desa Salak," Ujar Sabar Santuso, Camat randuangung, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, tiga desa tersebut jika diurut secara skala prioritas desa Pajarakan adalah desa yang paling banyak mengalami krisis air bersih. Bahkan warga amat sangat kesulitan untuk mendapatkan air besrih. "Kalau skala prioritas desa Pajarakan yang paling parah dibanding dua desa lainya yang sama-sama krisis air bersih, kalau desa Salak hanya sebagian dusun saja" Terangnya. Pihaknya kata Sabar rutin melakukan koordinasi dengan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendapatkan suplai air besih secara rutin dan berkala, yang juga diatur penerimanya. Saat ini, diitik-titik rawan air bersih sudah ada tandon air, tinggal suplai airt bersihnya saja. "Upaya selama ini ya koordinasi dengan BPBD," Jelasnya. Uapya untuk mencari sumber mata air baru untuk kemudian dialirkan kerumah-rumah warga terus dilakukan. Bahkan, upaya pengeboran juga dlakukan di desa Pajarakan. "Kalau jumlah KK-nya kita belum tahu ya, yang jelas setiap dusun sudah ada tandon airnya," Pungaknys.(Yd/red)

Ealah....Ternyata PPID di Lumajang Telah Terbentuk Selama Dua Tahun

Lumajang(lumajngsatu.com)- Setelah sejumlah masyarakat yang menamakan diri Pusat Informasi Tegal Randu (Pintar) mendatangi Dinas Kesehatan dan berkirim Surat kepada Bupati agar segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lumajang, langsung direspon Humas Pemkab. Bagian Humas segera mengumpulkan PPID masing masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Sebenarnya dua tahun lalu kita sudah membentuk PPID dengan nama Koordinasi Kehumasan Daerah (Komasda)," Ujar Edy Khusaini, Kabag Humas Pemkab Lumajang, Selasa (01/10/2013). Menurutnya, sejak dua tahun lalu, Komasda sudah terbentuk dimasing-masing SKPD, dan Humas telah meminta kepada setiap SKPD untuk menyetorkan petugas PPID. Tak hanya itu, setiap bulannya Komasda juga selelu berkumpul. "Kita sudah minta petugas PPID dimasing-masing SKPD, guna memenuhi tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Terangnya. Humas mengaku telah memberikan sosialisasi, agar para petugas PPID tidak Pobia, jika diminta informasi terkait dengan kinerja atapun informasi lainny. Ia menambahkan, kepada seluruh SKPD agar segera membentuk PPID, dan yang mengelola adalah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan informasi, sesuai dengan jabatannya dan memahami regulasinya. "Akhirnya kami sampaikan kepada teman-teman, kata yang paling mudah adalah orang nomor dua setelah pimpinan untuk menjadi petugas PPID pembantu," Jelasnya. Sebentar lagi kata Edy, Pemkab Lumajang akan memiliki regulasi tentang PPID. Oleh sebab itu, Humas mengumpulkan para petugas kehumasan dari maisng-masig SKPD. Humas kembali mengingatkan kepada petugas kehumasan dimasing-masing SKPD tentang tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat, karena Undang-undang KIP sudah berjalan sekitar 5 Tahun. "Kita kembali ingiatkan petugas kehumasan SKPD tentang Undang-undang KIP," Ujar Laki-laki murah senyum itu. PPID juga harus siap untuk membuat tulisan tentang setiap kegiatan SKPD, baik yag sudah terjadwal maupun insidental. PPID juga harus bisa membuat laporan pada setiap pertanyaan dari masyarakat dan sejauh mana SKPD tersebut memberikan informasi pada pada informasi yang diminta masyarakat. "PPID harus bisa membuat tulisan dan laporan, baik yang berkala maupun yang insidental," Tambahnya. Lebih lanjuta ia menjelaskan dalam KIP ada beberapa informasi yang dikecualikan tidak bisa diberikan kepada masyarakat. Namun, informasi yang tidak dapat diberikan adalah informasi yang ada dasar hukumya tidak bisa diakses oleh sembarangan masyrakat. "Seperti informasi untuk kepentingan penyelidikan, ataupun informasi-informasi pribadi juga dikeculikan dalam KIP" Pungkasnya.(Yd/red)

Kapolres Lumajang Himbau Dalam Menyampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang juga menghimbau bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi hendaklah bersikap layaknya masyarakat Indonesia yang berbudaya. Namun, bila menyampaikan aspirasi dengan anarkis, urakan dan perusakan, Polri dan TNI siap menertibkan. "Jika sudah demikian, kami akan lakukan tindakan represif dengan penangkapan, seperti di Puger dan Lamongan," terangnya.  TNI/Polri akan melakukan pengamanan dan pelayanan pada masyarakat sesuai Undang-Undang dan Aturan Hukum yang berlaku. "Sesuai perintah Kapolri dan Panglima TNI, kita harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat menyampaikan aspirasi, tolong jangan anarkis," terang Singgamata. Kapolres bersama Dandim 0821 akan berada di garda terdepan untuk melayani masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah. Sehingga, proses demokrasi dalam pemerintah dan masyarakat tercipta simboisis mutualiasme. "Saya sudah sepakat dengan dandim untuk terus berada digarda terdepan dalam kamtibmas," jelasnya.(yl/yd)

Bupati Lumajang Dihimbau Lakukan Komunikasi Politik Agar Tidak Buntu

Lumajang(lumajangsatu.com)-TNI/Polri akan mendukung setiap kebijakan pemerintah kabupate Lumajang dalam mewujudkan pembangunan masyarakat sejahtera dan bermartabat. Namun, bupati diharapkan untuk senantiasa menemuai masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya soal kebijakan. Sehingga, pembangunan di Lumajang bisa berjalan lancar, karena kritikan dan masukan dari masyarakat. Dengan menemuai masyarakat menyampaikan aspirasi, tidak akan terjadi kebuntuan informasi. "Sebaliknya saya, bila ada yang menyampaikan aspirasi ke Polres, saya wajib menemuinya," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, saat rapat koordinasi peningkatan  keamanan dan ketertiban masyarakat, di pendopo, Senin(30/9/2013). Lanjut dia, dengan menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar saluran komunikasi bisa berjalan dengan baik. Karena aspirasi masyarakat belum tentuk tidak baik. "Kalau pak bupati mau menemui, kami Kapolres dan Dandim siap menemani serta mengamankan," ujarnya. Dandim 0821, Letkol Akyari berharap, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pada masyarakatnya, tidak menyebabkan konflik. Untuk mengatasi persoala dimasyarakat, harus dengan pendekatan kekeluargaan. "Jadi kita harus merasakan apa yang masyarakat rasakan, melibatkan Toga dan Tomas," jelas pria dengan melati dua dipundaknya.(yn/yd)

Bupati Lumajang: Desa Yang Siap Gelar Pilkades, Silahkan Ajukan Ke Camat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, menyatakan 42 Desa yang sudah tersebar luas akan menggelar pilkades pada bulan Desemebr 2013, ternyata bukan angka yang paten. Pasalnya, bupati mempersilahkan desa-desa yang siap menggelar pilkades untuk segera mengajukan kepada pihak kecamatan. "Itu bukan jumlah yang paten, desa yang siap silahkan mengajukan kepada Camat, nanti akan dijadwalkan untuk menggelar Pilkades," Ujar Bupati usai acara rapat koordinasi peningkatan keamanan dan ketertiban Masyarakat bersama seluruh Muspida dan Muspika, di Pendopo Kabupaten, Senin (30/09/2013). 42 desa yang sudah berkembang selama ini, akan menggelar Pilkades hanya petunjuk saja, dalam melakukan tahapan Pilkades d Lumajang. Namun, hal itu bukan harga mati, sehingga desa yang siap dipersilahkan ke Camat, karena panitia pengawas pilkades adalah Camat sebagai ketua, sedangkan Danramil dan Kapolsek sebagai anggota. "Itu hanya petunjuk saja," Terangnya. Nantinya, bertambah atau berkurangnya jumlah desa yang akan menggelar pilkades akan bergantung dari masukan camat kepada pemerintah Daerah. Pemerintah juga telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian pilkades untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada didesa. Adanya percikan-percikan dua desa di Kecamatan Pasrujembe yang dsampaikan oleh pihak Kepolisian, Bupati belum mendapatkan informasinya. Bupati kembali menegaskan, berapa jumlah desa yang akan menggelar pilkades tergantung dari camat setempat. "Kita belum mendpatkan laporannya ya," Pungkasnya.(Yd/red)