Politik Dan Pemerintahan

Inilah Jumlah DPT Lumajang Pada Pileg 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Melalui rapat terbuka bersama partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 mendatang. Setelah dilakukan pendataan akhirnya ditetapkan DPT pileg 2014 sebanyak 833.933 pemilih. "DPT Pileg 2014 lebih besar dari DPT Pilbub dan Pilgub," Ujar Podoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (18/10/2013). Ia menambahkan, hingga kini belum ada regulasi baru dari KPU RI tentang perbaikan DPT Pileg 2014 yang telah ditetpakan. KPU Kabupaten/kota hanya diperintahkan untuk segera melakukan rapat terbuka pada tanggal 13 Oktober 2013 untuk segera menetapkan DPT Pileg 2014. Nantinya, jika masih ada pemilih yang belum masuk DPT, maka sesuai keputusan MK maka bisa membawa KTP, KK dan Paspor untuk bisa memberikan hak suaranya. "Kita belum dapat informasi perbaikan dari KPU RI," Terangnya. Diperkirakan ada 5 persen pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Faktornya ada masyarakat Lumajang yang tidak ditempat saat didata dan bebera hal yang lainnya. Pudoli juga menyatakan, bahwa data kepedudukan yang didata juga tidak begitu valid. "Kemungkian ada 5 pesen yang tidak masuk," Pungkasnya.(Yd/red)

Kapolres: Oknum Polisi Minta Anggaran Pengamanan Pilkades, Laporkan ke Saya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamta SIK, mengaku kaget dan tersenyum mendengar bahwa dana Pilkades sangat besar dan salah satu penyebabnya berasal dari dana pengamanan. Sebagai kepala Kepolisian di Lumajang Singgamata menegaskan tidak ada plafon anggaran untuk pengamanan. "Polisi dan TNI sudah terbiasa mengamankan masyarakat meski tidak ada anggaran sekalipun," Terang Kapolres, Jum'at (18/10/2013). Isu bahwa pengamanan dari jajaran kepolisian membutuhkan transpot, makan dan rokok dianggap sebagai profokasi dari pihak-pihak yang menghendaki Lumajang tidak kondusif. Bukan hanya profokasi saja, isu tersebut sudah mengarah kepada adu domba antara masyarakat dan aparat keamanan. "Kami tegaskan bahwa itu adalah tindakan profokasi dari pihak-pihak yang menghendaki keresahan Masyarakat," Ujar Kapolres yang dikenal sering turun langsung ke lapangan itu. Jajaran Kepolisan sudah dibayar oleh Negara dan siap mengamankan masyarakat agar Pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar. Jika di desa menganggarkan dana pengamanan besar, hal itu masalah internal panitia Pilkades, yang terpenting Polisi tidak meminta bahkan mengemis agar pengamanan Pilkades dianggarkan besar. "Kalau pihak desa yang menganggarkan itu sepenuhnya kewenangan internal panitia Pilkades," Tambahnya. Karena Pilkades merupakan pesta demokrasi yang memiliki tingkat sensitifitas yang tinggi, Kapolres menghimbau kepada warga agar tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pesta demokrasi harus dilakukan dengan cara Cerdas,beretika dan bermartabat. "Jika ada isu-isu yang berkaitan dengan Kepolisian maka bisa langsung menghadap atau melapor kepada kami selaku Kapolres Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

Tak Cantumkan Lumajang-Jatim, TNBTS Ditegur Gawat Dihadapan Bupati

Lumajang(lumajangsatu.com)-Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditegur oleh Kepala Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya, Gawat Sudarmanto, yang tak mencantumkan "Lumajang-Jatim" di board di hadapan Bupati, Sjharazad Masdar. Kejadian ini, terjadi saat TNBTS meminta ijin pada bupati untuk memperbaiki jalan di wilayahnya. "Tadi gawat sudah minta ke TNBTS soal Board selamatan datang TNBTS dan Resor Ranu Pane," terangnya. Masdar mengaku, Ranu Pane adalah wilayah Lumajang dan kawasannnya dalam pengelolaan TNBTS. Karena merupakan Kawasana Konservasi dan Hutan LIndung. "Ranu pane itu, wilayah Lumajang lo,' ungkapnya. Sebelumnya, banyak kritikan ke Kantor Pariwisata menganenai sejumlah Board TNBTS tidak mencantumkan wilayah teritorial Semeru "Lumajang-Jatim". Kritikan makin tajam ke Pemkab Lumajang, setelah ada film 5cm.(yan/red)

Pendaki Tinggalkan Sampah di Semeru Disayangkan Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Banyaknya sampah yang ditinggal pendaki di kawasan pendakian Gunung Semeru, amat disayangkan oleh Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar. Pasalnya, bisa mengurangi keindahan alami gunung Semeru dan mengotori kawasan yang merupakan memiliki keragaman ekosistem. "Ya prihatin, saya berharap TNBTS selaku pengelola memperhatikan dan mengajak pendaki sadarkan buang sampah untuk dibawa turunn," ujar orang nomor satu d Lumajang itu. Masdar berharap kawasan Ranu Pande yang berada di kawasaan Kecamatan Senduro memiliki keasrian dan ramah lingkungan. Sehingga pengunjung peduli dengan lingkungan, membawa sampah makanan ke Ranu Pane. "Ini perlu kepedulian semua pihak,: ungkapnya.(yan/red)

Amankan Takbir Keliling, Polres Lumajang kerahkan 2/3 Kekuatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang akan menerjunkan 2/4 kekuatan untuk pengamanan malam takbir dan hari raya Idul Adha 1434 H. Pengamanan akan ditempatkan disejumlah titik keramaian dan toko-toko perbelanjaan. "Kita terjunkan 2/3 kekuatan atau sekitar 400 pesrsonel," Ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (14/10/2013). Menurutnya, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hari raya Qurban, akan mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Pada malam takbirnya, kepolisian juga melakukan pengamanan dari kegiatan konfoi yang berpotensi menggangu kelancaran lalu lintas. "Informasinya akan ada konfoi, kita juga akan amankan agar tidak menggangu pengguna jalan atau aktifitas masyarakat yang lain," Terangnya. Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aktifitas konfoi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak ugal-ugalan dijalan. Polisi tentunya akan mengambil tidakan tegas jika ada konfoi yang berpotensi menggangu pengguna jalan yang lainnya. "Pengamanan dilakukan dengan semaksimal mungkin," Pungkasnya.(Yd/red)

Tunggu Jadwal Dari Pemkab Lumajang, Desa se-Yosowilangun Siap Gelar Pilkades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca pernyataan Bupati Lumajang yang mempersilahkan desa-desa yang siap untuk menggelar Pilkades, nampkanya langsung ditidaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD. Hal itu yang nampak terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Yosowilangun. "Tanggal 4 Oktober kemaren kita telah membentuk panitia Pilkades dan langsung diserahkan kepada Camat Yosowilangun, Ujar Achmad Fadil, Sekretaris BPD Desa karang Anyar, Kecamatan Yosowilangun disela-sela Bimtek BPD di Pemkab Lumajang, Kamis (10/10/2013). Menurutnya, setelah dibentuk tanggal 4, keesokan harinya BPD langsung menyetorkan kepada Camat kemudian diteruskan kepada Bupati Lumajang. Setelah bertemu dengan Camat, tindak lanjutnya dengan pembentukan. Sedangkan untuk tahapan yang lainya, seperti penentuan jadwal pemilihan belum bisa dilakukan dan menunggu informasi lebih lanjut dari bagian Pemerintah Desa Pemkab. "Yang selesai dilakukan adalah Pantarlih untuk yang lainnya menunggu pertemuan lebih lanjut," Jelasnya. Ia menambahkan, jadwal akan diatur oleh Pemdes, karena banyak terjadi perubahan dari yang awal hanya dua desa, saat ini seluruh Desa di Yosowilangun juga telah siap untuk menggelar Pilkades serta seluruh Panitia sudah terbentuk. Sebelumnya, tanggal 2 Oktober seluruh BPD melakukan rapat dengan camat dan menyatakan siap untuk menggelar Pilkades. "Seluruhnya siap, ada satu BPD yang menyatakan tidak siap, namun setelah didesak oleh warga dengan menduduki rumah ketua BPD akhinrya bisa terbentuk penitia Pilkades," Terangnya.(Yd/red)

Tak ingin Dianggap Berdosa Atas Kerusakan Lingkungan, Pemkab Janji Tegur PT. IMMS

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kelompok Kerja (Pokja) Pertambangan Pemkab Lumajang menyayangkan Kerusakan lingkungan di kawasan pertambangan pasir besi di pesisir pantai selatan. Dilokasi pertambangan banyak sekali lubang menganga memebntuk danau-danau kecil dibiarkan begitu saja, tanpa ada upaya reklamasi yang dilakukan oleh joint operation (JO) PT.IMMS. Nurul Huda, Kabag Ekonomi Setda Lumajang, menyatakan akan memberikan teguran keras pada PT.IMMS dengan temuan saat sidak bersama DPRD. PT.IMMS seharusnya melakukan reklamasi dan tidak menunggu semua lahan selesai ditambang. "Usai ditambang, seharusnya langsung direklamasi jangan sampai dibiarkan begitu saja," ungkapnya, Rabu (09/10/2013). Ia menambhakan, dalam melakukan reklamasi PT.IMMS seharusnya tidak menunggu pertambangan selsai dan menggunakan jaminan yang dititipkan di Bank Jatim senilai Rp. 800 juta. Seharusnya, PT.IMMS saat mengambil mineralĀ  dan diolah dilimbanya dikembalikan ke lubang penambangan."Kita sayangkan, kalau melihat lubang penambangan dibiarkan mengangga," Terangnya. Untuk menegur PT.IMMS yang tidak melakukan reklamasi pada lubang penambangan akan dikoordiasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini, telah melanggar kesepakatan dengan Pemkab Lumajang. Dihubungi terpisah, Agus Amir selaku Humas PT.IMMS saat dihubungi mengenai kawasan pertambangan disoal oleh DPRD dan Pemkab Lumajang , ponselnya tidak diangkat.(Yd/red)

Hasil Tambang Pasir Besi Lumajang, Tak Sebanding Kerusakan Lingkungan dan Infrastruktur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dari hasil sidak yang dilakukan lintas Komisi DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, Komisi B DPRD Lumajang menilai tambang pasir besi di pesisir pantai selatan yang dilakuakan PT. IMMS bersama belasan perusahaan pengelolahan pasir tidak banyak manfaat bagi Daerah. Yang tersisa pasca tambang hanyalah kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, pengairan di Lumajang. Bukannnya memebrikan manfaat, tambang pasir besi di Lumajang hanya menimbulkan malapetaka, ujar Ketua Komisi B, Guruh Ismariyanto pada wartawan, Rabu (09/10/2013). Pihaknya Bersama anggota komisi C terenyuh melihat kerusakan lingkunga, jalan dan jembatan. Sedangkan hasil yang diperoleh dari Tambang tak sebanding dengan biaya perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. Bisa dibaynagakn, kerusakan infrastruktur mencapai ratusan milyar, pendapatan hasil beberapa milyar, tapi gak ada wujudnya, jelasnya. Informasi yang diterima DPRD Lumajang, biaya pertanggungan reklamasi PT.IMMS yang dititipkan ke pemerintah untuk reklamasi di Bank Jatim hanya 800 juta. Padahal, untuk memperbaiki lingkungan dan infrastruktur jauh lebih besar. Untuk reklamasi dengan kerusakan lingkungan di lokasi pertambangan bisa mencapai ratusan milyar, terangnya.

Kalah di PT TUN Atas Sengketa Caleg PKB, Syukrilah Cs Siap Kasasi ke MA

Lumajang(lumajangsatu.com)- Putusan PT TUN Surabaya yang menolak gugatan sengketa PKB Lumajang versi Sukrilah Cs, nampaknya tidak berhenti begitu saja. Pasalnya, Sukrilah SH salah satu pihak penggugat mengaku siap untuk mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "Apapun hasilnya, pasti akan ada upaya hukum Kasasi ke MA," Ujar Sukrilah SH, saat dihubungi Lumajangsatu.com, Rabu (09/10/2013). Menurut Sukrilah, pihaknya melakukan gugatan ke PT TUN bukan didasari suka atau tidak suka. Namun, karena negara ini adalah negara hukum, maka semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Pihaknya saat ini sedang meluruskan hukum, sesuai putusan Pengadilan Negeri Lumajang yang juga dikuatkan oleh putusan MA. Dimana, DPC PKB pimpian H. Rofiq Abidin kala itu, yang dianggap sebagai DPC PKB yang sah. "Gugatan ini bukan karena suka atu tidak suka, namun kita sedang meluruskan hukum sesuai putusan PN Lumajang," Terangnya. Dalam mencari keadilan tersebut, maka kalah atau menang pihaknya akan melakukan upaya Hukum Kasasi Ke MA. Jika pihaknya yang menang KPU pasti Kasasi, jika kami yang kalah maka kami yang akan melakukan Kasasi. Seperti diberitakan, sengketa PKB Lumajang berawal dari Muscab III PKB yang ditempatkan di PP Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Kecamatan jatiroto dan menetapkan Almarhum Ali Mudhori, sebagai Ketua DPC PKB Lumajang. karena dianggap tidak benar, maka SK DPP PKB digugat oleh DPC PKB pimpian H. Rofiq Abdin Ke PN Lumajang. Dalam amar putusan PN Lumajang menyebutkan, bahwa yang berhak menggelar Muscab III adalah kepengurusan DPC PKB pimpina H. Rofiq, dimana putusan PN Lumajang juga dikuatkan oleh putusan MA. Konflik PKB tersebut terus berlajut hingga pada proses tahapan pencalegan 2014. Dimana, SK PKB Lumajang sudah berganti beberapa kali, mulai dari Hj Masitah dan KH Muh. Zaky Barizi, yang akhirya digugat hingga ke PT TUN Surabaya.(Yd/red)

PT TUN Surabaya Tolak Gugatan Sengketa Caleg PKB Sukrilah Cs

Lumajang(lumajangsatu.com)- Seperti yang telah dijadwalkan, PT TUN Jatim hari Rabu (09/10/2013) akhirnya membacakan Putusan Sengketa Caleg PKB Lumajang versi Sukrilah SH Cs dengan KPU Lumajang. Dalam putusannya, PT TUN menolak seluruh gugatan DPC PKB Mantan Pimpinan H. Rofiq Abidin. "Alhamdulillah, gugatan PKB Sukrilah Cs ditolak keseluruhannya oleh PT TUN," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang yang hadir dalam sidang pembacaan putusan di Surabaya. Dengan amar putusan PT TUN Surabaya yang menolak seluruh gugatan dari penggugat, maka apa yang telah diputusakan oleh KPU dalam penetapan Caleg PKB Lumajang tidak salah. Sehingga, KPU bisa dibilang menang dalam sengketa tersebut, meskipuan masih ada satu upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, bagi para pihak yang tidak puas. "Berarti apa yang telah ditetapkan KPU atas Caleg PKB Lumajang sudah benar, meskipuan para pihak masih bisa mengajukan Kasasi ke MA," Terangnya. Hadir dalam sidang pembacaan Putusan Sengketa PKB versi H. Rofiq, M. Rohim, kuasa Hukum dari penggugat, Saiful Hadi, Caleg PKB H. Rofiq, Pudoli Sandra dan Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang.(Yd/red)