Jakarta(lumajangsatu.com) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan lembaganya sudah menetapkan bahwa Lebaran akan jatuh pada 8 Agustus 2013. Din mengungkapkan, Muhammadiyah menetapkan akhir Ramadan jatuh pada 7 Agustus 2013 pukul 04.15. Dia menjelaskan pada 7 Agustus 2013 itu terjadi konjungsi, di mana bumi, bulan dan matahari berada pada garis lurus dengan ketinggian tiga derajat. " Majelis Tarjih Muhammadiyah sudah menetapkan Salat Id 1434 Hijriah jatuh pada 8 Agustus," ujar Din ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Juli 2013. Din menjelaskan terdapat dua syarat penentuan 1 Syawal 1434 H menurut Muhammadiah. Pertama adalah ketika terjadi ijtima atau konjungsi yaitu ketika bulan, bumi dan matahari bertemu pada garis lurus menandai bulan berakhir. Kedua adalah ketika pada waktu matahari terbenam pada sore hari, bulan belum terbenam, berapapun ketinggiannya. "Tanpa melihat namun melalui perhitungan, kami bisa memastikan 1 Syawal jatuh pada 8 Agustus," ujar Din. Maka dengan begitu, dapat diprediksi Umat Muslim Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari yang sama. Sehingga diprediksi tidak ada perbedaan perayaan 1 Syawal 1434 H. Meskipun demikian, katanya, Muhammadiyah tetap menghormati jika umat Islam ada yang merayakan Idul Fitri pada tanggal lain. Muhammadiyah memulai puasa pada 9 Juli, sementara pemerintah menetapkan awal puasa pada 10 Juli lalu. Din melihat ada kemungkinan Idul Fitri akan bersamaan waktunya pada 10 tahun ke depan. Alasannya, karena disatukan oleh faktor alam. Din menjelaskan, dari tahun lalu hingga beberapa tahun ke depan, tambah dia, ijtimak (konjungsi) bumi dan bulan untuk 1 Syawal sering terjadi lebih awal. Ia menegaskan kemungkinan lebih banyaknya persamaan waktu lebaran itu, bukan karena perubahan standar metodologi, baik hisab atau rukyat. Namun lebih karena alam yang memungkinkan ijtimak bulan baru Syawal lebih awal. "Perhitungan persamaan ini sejak 1433 H hingga 1440 H. Dari 10 tahun itu kemungkinan penetapan lebaran lebih banyak bersamaan," ujar Din.(yan/red) sumber : tempo.co
Politik Dan Pemerintahan
Caleg PAN Daerah Disokong Atribut Partai dan Logistik Saksi
Lumajang(lumajangsatu.com)- DPP Paraai Amanat Nasioanl (PAN) akan menyokong para caleg daerah dengan logistik atribut partai serta biaya saksi pada pileg 2014. Hal itu dilakukan untuk memenuhi target, agar PAN bisa memperoleh kursi maksimal. "Ini bentuk kepedulian DPP pada kader yang maju menjadi caleg," kata H. Thoriq ketua DPD PAN Lumajang, Senin (05/08/2013). Dengan sokongan penuh dari DPP PNA, semua biaya pemenangan yang ditanggung pengurus PAN pusat diharpakan bisa menjadi pelecut caleg dan kader meraih kursi di dewan. "Pencalegan di Pemiu 2014 di PAN, jauh lebih murah," terangnyan. Ketua DPW PAN Jatim, Suyoto mengatakan, kesuksesan partai dan caleg ditentukan oleh 28 persen tokoh Nasional Partai, 24 persen Caleg dan 18 persen dari Program. "Sisanya ditentukan Shodaqoh politik, ini hasil survey," Ungkapnya.(Yd/red)
DPW PKB Jatim Tegaskan SK DPC PKB Gus Muh Adalah Yang Sah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kisruh dualisme kepengurusan DPC PKB Kabupaten Lumajang terus bergulir. Nanang Halim Iskandar Ketua DPW PKB Jawa Timur saat dikontak sejumlah wartawan menyatakan kepengurusan DPC PKB dibawah ketua dewan tanfidz Muhammad Zacky Barizi masih sah. "SK untuk Hj Masitah fokus hanya untuk Pilkada Lumajang, bukan yang lain" Ujar Halim saat dikontak, Sabtu (03/08/2013). Pernyataan Ketua DPW PKB jatim ditegaskan oleh H. Thoriqul Haq saat berada di kantor DPC PKB Lumajang di jalan Swandak. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan diluar kebiasaan struktur kepengurusan DPC PKB. "SK untuk Hj Masitah jelas tertulis hanya untuk pilkada Lumajang," Jelas Thoriq. Sedangkan diluar kepentingan pilkada, seperti operasinal parpol dan lainnya masih tetap pada kepengurusan Gus Muh. DPW PKB juga sedang melakukan komunikasi dengan KPU Lumajang terkait dengan tata administrasi DPC PKB Lumajang. "Kita sedang urus dengan KPU tentang tata administrasi partai," Terangnya. Dalam waktu dekat akan diatur tata administrasi terkait dengan pencalegan di Lumajang. Maksimal sesudah hari raya semuanya sudah beres. Ia meminta kepada seluruh caleg untuk tetap fokus pada 2014, agar PKB Lumajang bisa keluar sebagai pemenang pemilu. "Caleg tidak perlu kawatir tetep fokus pada pemilu 2014," Pungkasnya.(Yd/red)
Foto Ibu Khofifah dan Pakde Karwo Saling Sindir, Rame di Facebook
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca diloloskannya pasangan khofifah-Herman oleh KPU RI, dalam perhelatan Pilgub jatim, membuat situasi politik Jatim semakin manarik. Tak terkecuali dalam media sosial (facebook) juga ramai beredar foto-foto yang mendukung dan menyindir. Seperti dalam sebuah Grup Buletein An-Nahdhoh yang beranggggotan 195 orang. Dimana, rata-rata anggota dalam grup tersebut adalah orang lumajang. Beredar foto dukungan pada Khofifah yang bertuliskan "kalau ada ibu kanapa ikut pakde, i love khofah. Disamping foto yang mendukung Khofifah juga dipasang foto yang mendukung pakde karwo yang bertuliskan "dari pada ikut ibu tiri, lebih baik ikut pakde dewe, i love karsa". Banyak komentar pada foto yang digandeng dalam grup tersebut. Diantaranya oleh Fahrur Rozi "Bu marni gegeran karo makrifah seng menor,artis syahrini kepikiran bu khofifah,cek dadi gubernur!!!!. Kemudian juga di komentari oleh Sukan Tirta Muda ┣┫åª=D┣┫åª:p┣┫=D/ªå┣┫åª:D┣┫åª Mantapp pantunnya gus, Kata orang" sih, Ibu tiri lebih kejam daripada Ibu Kota. Wªªĸªªĸªªĸªªĸªªĸ :D=D=)).(Red)
Tiga KPU Jatim Nonaktif, Berpotensi Ganggu Pelantikan Bupati Terpilih Lumajang
Lumajang(lumajangstau.com)- Menyusul dinonaktifkannya tiga komisioner KPU Provinsi Jawa Timur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberpa waktu lalu, membuat KPU Jatim tidak lagi Qorum untuk menggelar rapat pleno. Kondisi itu juga berimbas pada KPU Lumajang yang diambil alih KPU jatim. "Hari ini kita dipanggil KPU Provinsi untuk membicarakan kondisi itu," Ujar Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, Jum'at (02/08/2013). Karena tidak Qorum, sesuai perintah DKPP maka KPU Jatim langsung diambil alih oleh KPU RI. Berkenaan dengan itu, pihaknya belum tahu mekanisme seperti apa yang akan dilakukan dengan kondisi tersebut. "Kita belum tahu seperti apa mekanismenya nanti," Terangnya. Berkaitan dengan tahapan Pilkada Lumajang yang tinggal selangkah lagi, yakni pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU telah menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada persoalan tinggal diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur jatim. Terkait dengan pelantikan apakah akan dilakukan dijakarta oleh KPU RI atau seperti apa, KPU Lumajang belum mengetahuinya. Oleh karena itu, KPU Lumajang masih melakukan koordinasi dengan KPU Jatim. "Kita belum tahu apakah akan mengganggu atau tidak, yang jelas administrasinya sudah selesai tinggal dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," Pungkasnya.(Yd/red)
KPU RI Loloskan Khofifah-Herman Jadi Peserta Pilgub Jatim
Jakarta(lumajangsatu.com)- Setelah malam ini menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Ketua KPU, Husni Kamil Malik, dalam konferensi pers usai pleno yang berakhir pukul 22.45 menyatakan, KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja sebagai salah satu kontestan pada Pemilihan Gubernur Jatim 2013. "Rapat pleno KPU menetapkan meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang penetapan pasangan calon Gubernur dalam pemiliham umum Kepala Daerah Jawa Timur. KPU menetapkan pasangan Berkah (Khofifah-Herman, red) sebagai salah satu pasangan Pilgub," ujar Husni di kantornya. Ditambahkannya pula bahwa selain menetapkan Khofifah-Herman sebagai salah satu pasangan calon, KPU juga memberikan nomor urut kepada pasangan yang diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya itu. Pasangan Khofifah-Herman mendapat nomor urut 4. "Selanjutnya KPU akan mengundang paslon Berkah dalam kegiatan otentitfikasi surat surat suara Pilgub Jatim pada Jumat (2/8) di Surabaya," ujarnya. Penetapan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon itu menggenapi peserta Pemilikada Jatim yang digelar 29 Agustus mendatang jadi empat pasang calon. Yakni pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa), Bambang DH-Said Abdullah, Eggy Sudjana-M Sihat dan terakhir Khofifah-Herman. Pasangan incumben Soekarwo-Saifullah yang dikenal dengaan sebutan KarSa diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKS, PAN, Golkar, PPP dan sejumlah partai lainnya. Sedangkan Bambang DH-Said Abdullah diusung PDI Perjuangan. Pasangan Eggy Sudjana-M Sihat maju dari jalur independen. Sedangkan Khofifah-Herman diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya. Dari hasil pleno itu, KPU juga mengambil langkah lain sesuai putusan DKPP. Di antaranya adalah memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim, yakni Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho dan Nadjib Hamid. KPU juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Sumber:jpnn.com
Putusan MK Keluar, Anggota DPRD Loncat Partai Aman Dari PKPU 13
Lumajang(lumajangsatu.com)- Syarat pengunduran diri bagi anggota DPRD yang loncat partai yang tertuang di PKPU Nomor 13 ternyata sudah diputus Mahkamah Konstitusi bernomor 39/PUU-XI/2013. Menurut Sugianto, Anggota Fraksi PKNU yang loncat partai menyatakan, dengan munculnya putusan MK anggota DPRD yang tidak menjadi peserta pemilu 2014 dikecualikan, sehingga tidak perlu mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD. "Sudah ada putusan dari MK," Ujar Sugianto, Kamis (01/08/2013). Pertimbangan dari putusan MK adalah jika aturan tersebut dilakukan maka melanggar hak konstitusi bagi setiap warga negara. Pertimbangan kedua kata Sugianto, akan terjadi kekosongan pemerintah di Legislatif, karena ada 9 ribu anggota DPRD yang akan terkena dampak dari PKPU Nomor 13. "Pertimbangannya akan ada 9 ribu anggota DPRD kabupaten dan kota yang terkena dampak dari PKPU 13," Jelasnya. Sementara itu, Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum menyatakan belum menerima petunjuk dari KPU RI terkait dengan putusan MK tersebut. Jika MK sudah memutuskan demikian, tentunya KPU harus patuh dan tunduk pada putusan tersebut. "Kita belum terima petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," Terangnya.(Yd/red)
Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Dapat Nomor 4
Jakarta(lumajangsatu.com)- Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja mendapatkan nomor urut empat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada Jatim 29 Agustus mendatang, kata Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto di Jakarta, Rabu (31/7). "Pasangan calon Khofifah-Herman dapat nomor urut empat kalau ada SK (Surat Keputusan) dari KPU RI, karena anggota KPU Provinsi Jatim tinggal dua, sehingga plenonya tidak memenuhi quorum (jumlah minimum)," kata Andry usai sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP resmi memberhentikan tiga anggota KPU Jatim untuk sementara, karena dinilai melanggar kode etik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Ketiga anggota KPU Jatim itu adalah Agung Nugroho, Nadjib Hamid, dan Agus Mahfud Fauzi. Dengan pemberhentian tiga anggota KPU Jatim tersebut, otomatis KPU pusat yang akan mengambil alih segala tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, calon Wakil Gubernur Herman S. Sumawiredja berharap perubahan SK KPU Jatim Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dapat ditetapkan secepatnya. "Kami harap selambat-lambatnya tanggal 2 Agustus sudah ada keputusan tersebut, karena setelah itu libur nasional, sehingga tidak berlama-lama," ujar Herman yang mantan Kapolda Jatim ini. DKPP mengabulkan gugatan Khofifah-Herman yang digugurkan oleh KPU Jatim sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, karena persentase dukungan dari partai politik kurang dari 15 persen. Tim pasangan tersebut menduga ada pemalsuan dukungan yang dilakukan pasangan pesaing Sukarwo-Saifullah (Karsa) atas dua partai, yakni Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK). Pada saat menjelang verifikasi faktual dukungan dari kedua partai tersebut ternyata dipalsukan oleh pasangan Karsa. Akibatnya, suara dukungan ke pasangan Khofifah-Herman kurang 0,19 persen dari syarat. Sumber:www.suarapembaruan.com
3 Komisioner Dinonaktifkan, KPU Jatim: Gugatan Khofifah Naikkan Partisipasi Pemilih
Jakarta(lumajangsatu.com)- DKPP akhirnya meminta KPU meninjau ulang penetapan peserta Pilgub Jatim. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Amad menilai konflik jelang Pilgub Jatim akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Justru menggairahkan publik untuk lihat ini bagian dari pendidikan politik kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas Pemilu," kata Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Amad usai sidang di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Menurutnya gugatan Khofifah diikuti warga Jatim. Sehingga akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Kecenderungan kalau ada konflik yang konstruktif bisa tingkatkan partisipasi pemilih. Saya yakin di atas 70%," katanya. "Konflik itu bagian dari alat sosialiasi penyadaran dan pendidikan politik masyarakat," tandasnya. DKPP mengabulkan sebagaian gugatan Khofifah-Herman. DKPP menonaktifkan 3 komisioner KPU Jatim dan meminta KPU pusat meninjau ulang keputusan KPU Jatim tentang penetapan cagub Jatim. Peluang Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim kini terbuka lebar. Sumber http://news.detik.com
DKPP Nonaktifkan Tiga Komisioner KPU Jatim
Jakarta(lumajangsatu.com)- Perjuangan Khofifah-Herman yang gagal menjadi calon gubernur Jawa Timur akhirnya menemui titik terang. Melalui sidang gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebanyak tiga komisioner KPU Jawa Timur diberhentikan sementara. "Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merehabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu 2 Najib Hamid. Teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 Agus Mahfud," kata Ketua DKPP Jimlu Ashiddiqie di sidang DKPP di Kantor DKPP di Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). DKPP juga memerintahkan kepada KPU pusat untuk meninjau keputusan KPU Jatim. Langkah ini untuk memberikan perlindungan kepada hak konstitusional Khofifah-Herman. "Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegas Jimly. Khofifah-Herman yang merasa terganjal ikut Pilgub Jatim mengadukan KPU Jatim ke DKPP. Mereka juga membawa perkara ini ke PTUN untuk memperjuangkan kesempatan mereka berlaga di Pilgub Jatim. Sumber http://news.detik.com