Ditulis oleh : Derek Manangka
Politik Dan Pemerintahan
Soekarwo dan Saifullah Yusuf Dilantik Mendagri Pimpin Jatim Lagi
Surabaya (lumajangsatu.com) - Mendagri RI Gamawan Fauzi melantik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2014-2019. Sebelum pengambilan sumpah dan janji, Sekretaris DPRD Jatim Sukardo membacakan surat Keputusan Presiden nomor 135/P/Tahun 2013. Di mana, mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan masing-masing, Soekarwo dari Gubernur dan Saifullah Yusuf dari wakil gubernur periode 2009-2014. Kemudian, mengangkat kembali KarSa sebagai gubernur dan wagub 2014-2019. "Keputusan Presiden ini berlaku sejak pelantikan jabatan dan akan ditindaklanjuti Mendagri RI. Surat ditetapkan di Jakarta pada 15 November 2013," kata Sukardo. Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutan pelantikan mengatakan, dirinya menyampaikan salam dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Beliau mendoakan semoga provinsi ini lebih maju ke depan. Saya mohon maaf, pesawat dua kali delay. Saya mohon maaf atas keterlambatan pesawat hari ini," ujarnya. Mendagri mengucap syukur karena pilgub Jatim 2013 berlangsung satu putaran dan memerlukan sedikit biaya dibandingkan pilgub 2008 lalu yang tiga putaran dan menghabiskan Rp 1 triliun lebih. "Patut kita contoh dan ditauladani keharmonisan mereka Pakde Karwo dan Gus Ipul dalam memimpin Jatim. Dan, capaian kinerja pembangunan sukses. Semangat otonomi daerah, butuh inovasi dan kreativitas yang tinggi. Pertahankan prestasi Jatim dalam pengelolaan keuangan daerah yang tiga kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI," imbuhnya. Dia menjelaskan, Jatim adalah provinsi terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. "Kita bayangkan jumlah penduduk Jatim 10 kali dari penduduk Singapura. Saya berharap ada hubungan baik dan erat antara bupati/walikota dengan gubernur serta wakil gubernur. Para ulama dan tokoh masyarakat juga harus ikut menyejukkan Jatim," pesannya.(bjc/red)
Bawaslu Awasi Modus Dana Bansos Dipakai Kampanye Pemilu
Jakarta(lumajangsatu.com)-Bawaslu menyoroti penggunaan dana bantuan sosial (bansos) di 10 kementerian yang menterinya menjadi caleg. Bawaslu mengkhawatirkan penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan kampanye sang menteri. Apa modusnya? "Pertama, belanja Bansos yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan bencana dan lain-lain," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2014). "Kedua, pada saat pemberian Bansos sering muncul atribut Partai," imbuhnya. Modus penyalahgunaan ketiga, dana bansos diberikan kepada basis pendukung partai atau konstituen menteri yang menjadi caleg. "Keempat, acara serah terima Bansos bersamaan dengan kegiatan partai. Kelima, menteri memiliki wewenang yang sangat besar yaitu sebagai Pengguna Anggaran. Menteri dapat menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggung jawaban bansos," ujarnya. Oleh karena itu, Bawaslu sudah meminta data dan informasi tentang Data Alokasi Bantuan Sosial/Tugas Pembantuan 2012, 2013 serta rencana tahun 2014 per Kabupaten/Kota beserta Pokmas/OMS penerima bantuan. "Dalam Keppres No 37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013, total belanja bantuan sosial yang dianggarkan dalam belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 69.541.588.695.000," paparnya. Daniel mengatakan, kegiatan Bansos menjadi kebijakan yang populis di mata masyarakat, karena menyentuh langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. "Oleh karena itu, program/kegiatan Bansos sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu pihak pihak tertentu," tegasnya. Berikut 10 menteri yang menjadi caleg dan kementeriannya yang tengah diawasi oleh Bawaslu: 1. Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan 2. Menteri Perhubungan EE Mangindaan 3. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 4. Menteri ESDM Jero Wacik 5. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo 6. Menteri Pertanian Suswono 7. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring 8. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan 9. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar 10. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini sumber : detik.com
Setelah Diperbaiki, DPRD Minta Pemerintah Tegas Dalam Pemberlakuan Tonase
Lumajang(lumajangsatu.com)- DPRD Kabupaten Lumajang bersama Komisi D DPRD melakukan konsultasi perbaikan jalur Tempeh-Lumajang kepada Kementrian Pekerjaan Umum. Sebab, informasi pertama yang beredar hanya ada 3 km jalan yang akan diperbaiki. "Hasil konsultasi ke Balai Besar Pemelihraan Jalan hanya ada 3 km jalan Tempeh-Lumajang yang akan diperbaiki," papar Jauhari SH, wakil Ketua DPRD Lumajang, Selasa (11/02/2014) Setelah Pemerintah meminta agar ada prioritas untuk jalan di Lumajang, akhirnya SKPD di Jatim mengalokasikan 24 milyar dan dari pusat 11 milyar, akhirnya total dana yang dikucurkan berjumlah 34 milyar. "Setelah kita sedikit memaksa akhirnya total anggaran untuk perbaikan 34 milyar," terangnya. Namun, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh DPRD ada sejumlah saran yang disampaikan oleh Kementrian kepada Pemerintah Lumajang. Ketika sudah diperbaiki, Pemerintah harus tegas dalam pemberlakuan tonase untuk kendaraan pengangkut pasir. "Saran dari Kemetian agar Dishub dan Polisi bertindak tegas pada pemberlakuan tonase," terang Jauhari Ia juga meminta kepada para pengusaha pasir agar tidak seenaknya sendiri, tanpa memikirkan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Jika semuanya bisa patuh, maka jalan yang diperbaiki bisa bertahan lama. "Jangan sampai setelah diperbaiki malah rusak lagi, karena aparat tidak tegas dengan pemberlakuan tonase, dan pengusaha seenaknya sendiri tanpa memperhatikan infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Lumajang Akan Kandangkan Anggota Yang Tidak Netral Saat Pemilu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK memperingatkan seluruh jajarannya agar netral dalam Pemilu 9 April mendatang. Polri harus tetap konsentrasi pada pengamanan dan tidak boleh ikut campur dukung mendukung Partai maupun personal Caleg. "Polri, saya tegaskan kembali harus netral dan tidak boleh memihak pada satu partai maupun personal Caleg," ujar AKBP Singgamata SIK, Selasa (11/02/2014) Ia berjanji akan bertindak tegas kepada anggotanya yang terbukti berlaku tidak netral. Polisi harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua partai dan caleg, meskipun ada anggota keluraganya yang ikut dalam Pemilu mendatang. "Kita Nonjobkan anggota yang tidak netral, dan untuk sementara kita tempatkan polisi tidak netral di Polres tampa jabatan apapun, karena bahaya jika polisi tidak netral tetap bertugas" tambhanya. Masyarakat bisa memberikan laporan kepada Kapolres jika ada anggota yang tidak netral asalkan dengan bukti yang jelas bukan isu saja. Ia mencontohkan bentuk ketidak netralan bila ada mobil patroli digunakan kampanye, atau ada anggota melakukan intimidasi agar warga memilih partai atau caleg tertentu. "Yang melihat anggota tidak netral langsung lapor saja, pasti kita tindak lanjuti, yang terpenting bukan isu" pungkasnya.(Yd/red)
KPU Lumajang Mulai Rakit 2.306 Kotak dan Bilik Suara Pileg 9 April
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mulai menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 9 April 2014. Sejumlah logsiltik pemilu, seperti bantalan coblos, alat coblos sebagian sudah tiba di Kabupaten/Kota. "Kita saat ini sedang melakukan survey gudang penyimpanan logistik Pemilu di Kecamatan Randuagung," ujar Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (11/02/2014). Disamping mempersiapkan gudang penyimpanan, KPU juga mulai melakukan perakitan kotak dan bilik suara, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejumlah bilik dan kotak suara yang masih layak pakai, tetap dimanfaatkan dalam pemilu mendatang. "Kita sedang merakit kotak dan bilik suara yang masih layak sejumlah 2.306 TPS se-Lumajang dan bila ada kekurangan kita akan segera mengajukan tambahan ke KPU Pusat," tambahnya. Sedangkan untuk logistik surat suara baru surat suara DPD yang datang sejumlah 1000 box lebih. Untuk surat suara yang lainnya, iformasinya masih dalam tahap pencetakan dan dalam waktu dekat segera dikirimkan. "Kalau surat suara yang datang baru surat suara DPD," paparnya.(Yd/red)
Tak Ada Aturan Yang Jelas Tentang Keberadaan Stockfield di Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dampak penutupan jalan Tempeh-Lumajang dari aktifitas truck tronton pengangkut pasir ternyata berimbas kemana-mana. Terungkap fakta bahwa keberdaan stokfield yang selama ini sudah ada hingga kini ternyata belum memiliki aturan yang jelas. "Ini memang hal yang perlu diatur lebih jelas, meskipun barangkali sudah ada aturannya, karena adanya stockfield di JLT, Sukodono dan Kedungjajang merupakan rangkaian dari penambangan pasir," ujar Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas PU Lumajang kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (29/01/2014). Menurutanya, jika tidak ada aturan yang jelas tentang tata cara perijinan, tempat yang boleh dibangun stockfield maka akan terjadi kucing-kucingan anatara pengusaha dan aparat. Oleh sebab itu, rencana hari Kamis (30/01) akan dilakukan rapat koordinasi terpadu anatara isntansi yang terkait. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada kejelasan bagi semua pihak," paparnya. Disinggung tentang keberadaan stockfiel dipinggir jalan akan merusak jalan, Nugroho menyebutkan jika materialnya tidak akan merusak jalan. Namun, lalulintas angkutannya yang bisa disebut mengganggu. "Kalau material pasirnya enggak ya, tapi lalulintas angkutannya akan menggangu, karena sesuai UU 22 Tahun 2009 tentang lalaulintas dan UU 34 Tahun 2004 tentang jalan sudah diatur dengan jelas," terangnya. Oleh sebab itu, maka perlu analisa secara komprehensif secara mendalam yang tidak cukup melibatkan dinas PU saja. Pada prinsipnya, pemerintah akan mengakaji lebih lanjut, sehingga keberadaan stockfield yang sudah menjamur bisa diatur. "Fungsi Pemerintah Daerah sebagai pengatur dan regulasi," tambahnya. Jika tidak ada aturan yang jelas tentang stockfield maka siapapun yang punya lahan, punya uang maka bisa mendirikan stockfield dimana saja. "Saya tidak tahu secara mendalam tentang aturan stockfield selama ini ya, namuan dengan rencana besok pagi mudah-mudahan akan ada kejelasan," pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Lumajang Kantongi Nama Anggotanya Yang Berbisnis Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- menjamurnya stockfile di pinggir jalan sepanjang jalan sukodono hingga kedungjajang dan jalan linntas timu (JLT) merupakan dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang. Menurut AKBP Singgamata SIK pihak kepolisian tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sebagai pemilik kewenangan mengeluarkan ijin stockfile. "Itu dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang, dan pasti tidak akan lama, kalau sudah selesai perbaikan jlan kembali keselatan lagi," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/01/2014). Jika ada stockfile yang mengganggu pengguna jalan lain maka polisi akan mengarahkan para pengusaha untuk memasukkan angkutannya kedalan stockfile. Meski melakukan usaha dan sudah legal namun tetap tidak boleh mengganggu pengguna jalan yang lainnya. "Kalau ada yang menggangu pengguna jalan lain maka kita arahkan agar armadanya parkir didalam dan bila memang mengarah pada pelanggaran maka polisi akan mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres. Disinggung tentang anggota polisi yang ikut menjadi pengusaha stockfile pasir, selama itu dibenarkan maka tidak menjadi persoalan. Kapolres juga tidak melarang anggotanya berbisnis pasir, selama menggunkan prosedur yang benar. "Bisnis stockfile pasir itu kan legal, ya tidak masalah selama itu tidak dilarang, meskipun ada yang berlebihan maka kita akan tetap ingatkan," je;asnya. Kapolres juga telah mengantongi nama-nama anggotanya yang ikut berbisnis pasir baik sebagai peilik armada ataupun sebagai bidang usaha pasir lainnya. "Ia kita sudah tahu anggota kita yang ikut berbisnis pasir," pungkasnya.(Yd/red)
Truck Tronton Nekat Melintas Tempeh-Lumajang, Warga Ancam Blokir Jalan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Warga Pasirian, Tempeh dan Sumbersuko tetap berpegng tegus dengan hasil kesepakatan tanggal 20 Janurai 2014 yang menolak adanya truck tronton bermuatan pasir melitas dijalur Tempeh-Lumajang. Arsyad Subekti koordinator warga menyatakan, warga akan tetap berpedoman dengan hasil kesepakatan bersama bahwa truck tronton tidak boleh melitas hingga jalan Tempeh-Lumajang diperbaiki permanen. "Kita tetap berpedoman dengan kesepakatan tanggal 20 Januari, bahwa truck tronton tidak boleh melintas Tempeh-Lumajang sampai adanya perbaikan jalan secara permanen," ujar Arsyad saat dihubungi lumajangsatu.com (28/01/2014). Ia menambahkan, pemilik armada angkutan pasir seperti milik Terus Jaya dan Purnomo berusaha tetepa nekat untuk memasukkan armadanya kejalur Tempeh-Lumajang. Bahkan, hasil swiping yang dilakukan oleh warga tanggal 26 Januari berhasil menagkap truck tronton yang nekat lewat dan akhirnya warga menghalau untuk kembali ke parkirnya. "Kemaren kita swiping dan ada satu truck yang nekat melintas, akhirnya kita halau untuk kembali ke selatan," tambahnya. Jika para pengusaha ankutan besar seperti Terus Jaya dan Purnomo memaksakan diri maka warga akan melakukan blokir jalan. "Jika masih tetap memaksakan maka warga akan blokir jalan dengan menebang pohon dan dirobohkan ketengah jalan," terangnya. Dari informasi terbaru yang diperoleh warga ada truck tronton milik dua pengusaha tersebut nekat melintas dijalur Tempeh-Lumajang dengan kawalan sejumlah orang. Bahkan, para koordinator dari warga sebgaian telah didatangi orang yang tidak dikenal yang meminta agar warga memperbolehkan truck milik Purnomo dan Terus Jaya bisa melitas. "Info terbaru sudah ada preman yang mengawal truck milik Purnomo dan Terus Jaya, dan sejumlah koordintor warga didatangi orang yang meminta agar warga tidak melarang truck tronton melintas," paparnya. Warga juga menuding ada sejumlah oknum dari aparat kepolisian dan oknum pejabat Pemkab juga ikut bermaian dalam bisnis pasir Lumajang. Hal itu bisa terlihat dari diamnya para petugas di pertigaan jembatan merah dengan membiarkan truck tronton pasir tetap melitas. Padahal sudah ada larangan yang jelas bahkan dipasang ditengah jalan. "Kita menduga oknum aparat dan pejbat pemkab yang ikut bermain, sebab petugas yang berjaga membiarkan truck tronton melintas, padahal sudah ada rambu larangnnya," pungkasnya.(Yd/red)
Aksi Demo Pengusaha Angkutan Truck Pasir Batal Dilakukan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Rencana aksi demo yang akan dilakukan oleh warga Pasirian, pengusaha tambang pasir galian C dan pengusaha angkutan pasir akihirnya gagal. Pasalnya, hingga sore masa belum datang ke Pemkab, padahal rencana pemberitahuan yang dimasukkan ke Polres Lumajang disebutkan jam 10.00 pagi. Dari kabar yang beredar, para pengusaha angkutan pasir akan berunjuk rasa meminta Pemerintah kembali membuka jalur truk tronton bisa melintas dijalan Tempeh-Lumajang. Aksi itu dilakukan karena para pengusaha merasa rugi akibat ditutupnya jalur Tempeh-Lumajang dari armada besar pengangkut pasir. Tidak hanya itu saja alasannya, dari kabar yang berhembus meski jalan Tempeh-Lumajang ditutup dari armada besar pengangkut pasir, namun setoran para pengusaha kepada oknum pejabat di Pemkab tetep mengalir. Akhirnya atas dasar itu, para pengusaha akan melakukan aksi meminta agar jalan yang Tempeh-Lumajang bisa dibuka kembali. Namun, sejumlah media yang sejak pagi telah menunggu demo, tidak bisa menghubungi koordinator aksi untuk meminta keterangan alasan gagalnya demo tersebut. Semnetar itu, AKP Sugianto Humas Polres Lumajang membenarkan adanya rencana aksi yang akan dilakukan warga, pengusaha tambang dan angkutan pasir. Tiga hari sebelumnya, surat pemberitahuan telah dilayangkan dan petugas kepolisian telah siaga untuk melakukan pengamana aksi tersebut. "Iya ada surat masuk pemebritahuan aksi demo, tapi hingga kini belum ada masa yang datang," ujar Sugianto kepada sejumlah wartawan, Senin (27/01/2014). Sementara itu, Arsyad Subekti Koordinator warga yang meminta agar jalur Tempeh-Lumajang steril dari truk besar menyatakan, pihaknya terus siaga untuk menjaga jalan agar tidak dimasuki oleh truck besar pengankut pasir hingga adanya perbaikan. Warga juga mengancam jika pengusaha nekat, maka warga akan melakukan pemblokiran total jalur Tempeh-Lumajang. "Kita sudah dengar rencana aksi itu, kami dan warga tetap siaga untuk menjaga agar jalur Tempeh-Lumajang tetap tidak dilewati oleh truck tronton," jelasnya.(Yd/red)