Lumajang (lumajangsatu.com) - Rekontruksi pemerkosaan gadis Kunir yang masih berumur 18 tahun dipimpin AKBP. DR. Arsal Sahban SIK. Hasilnya sangat mencengangkan, karena pelaku menggiir gadis yang masih dibawah umur itu sebanyak tiga kali.Awalnya, pelaku mengajak pacar korban untuk ikut pesta miras dan meminta korban juga ikut minum miras oplosan. Pesta miras dilakukan dibawah jembatan Selowangi sekitar 1,5 km dari lokasi pemerkosaan.Setelah pacar korban teler dan tidak bangun lagi, barulah korban dibawa oleh pelaku dengan membawa 3 sepeda motor. Korban langsung dibawa ke kebun pepaya dan diperkosa oleh Abdul Qodir Jalenai dan Ubaidillah alias Obet yang memegang tangan dan membekap mulutnya.
AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban SIK
Polisi Rekonstruksi Pemerkosaan Gadis Kunir Dikebun Singkong
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan rekonstruksi aksi bejat pemerkosaan terhadap gadis Kunir yang masih berumur 18 tahun. Rekonstruksi dipimpin langsung AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang dilokasi pemerkosaan."Kita lakukan rekonstruksi di tempat pemerkosaan dilakukan oleh para pelaku," ujar Arsal Sahban, Rabu (02/01/2019).
Inilah Wajah Sadis 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis Kunir di Kebun Singkong JLS
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam waktu 5 hari Polres Lumajang berhasil meringkus semua pelaku pemerkosaan di kebung singkong jalan lintas selatan (JLS). Korbannya adalah seorang gadis asal Kunir yang masih berusia 17 tahun.
Polisi Tembak Kaki Pemerkosa Gadis Kunir Dikebun Singkong JLS
Lumajan (lumajangsatu.com) - Dua dari 4 pelaku pemerkosaan gadis Kunir (17) dikebun singkong jalan lintas selatan (JLS) ditembak kakinya. Tindak tegas diambil polisi karena kedua pelaku hendak melawan saat ditangkap."Kita lakukan tindakan tegas kita tembak kakinya karena hendak melawan," ujar AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatrekerim Polres Lumajang, Jum'at (28/12/2018).Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi. Rencananya, kedua pelaku akan melarikan diri ke pulau Bali setelah melakukan aksi bejat memperkosa anak gadis dibawah umur.
1 Pelaku Pemerkosaan Gadis Kunir di Kebun Singkong Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dalam waktu 3 hari bisa meringkus dugaan pelaku pemerkosaan kepada gadis Kunir yang masih berumur 17 tahun. Satu pelaku inisial UBD alias Obet (18) warga Dusun Pemukiman Desa Pandawangi sudah diringkus polisi.
Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung
Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru bergabung 3 bulan di grup facebook Lumajangsatu.com, pemilik akun "Herudoradore" sudah berurusan dengan polisi. Pasalanya, akun "Herudoradore" membuat status yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.Pria berama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung kesal karena terkena razia Polsek Rowokangkung. Saat berbincang dengan Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Heru menceritakan ikhwal kebenciannya kepada polisi.Heru mengaku pernah terjaring razia polisi di Jember tahun 2017. Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, Heru diminta membayar uang 150 ribu dan ditawar 80 ribu. "Dulu saya penah kenak razia pak dan diminta bayar uang," jelas Heru kepada kapolres, Senin (21/12/2018).
Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilik akun facebook "Herudoradore" yang menulis status ujaran kebencian atau hate speech diamankan Polres Lumajang. Namun, setelah meminta ma'af pemilik akun "Herudoradore" tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan."Herudoradore ini sudah meminta ma'af dan kita terapkan restorative justice dan tidak melanjutkan kasusnya," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang Jum'at (21/12/2018).Akun "Herudoradore" bernama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Hari Kamis (20/12) membuat status di grup facebook Lumajangsatu.com dengan nada hinaan kepada polisi yang sedang menggelar razia rutin.Pemilik akan menulis "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet". "Status di facebook itu didasari karena Heru kesal dengan polisi," jelasnya.Heru Siswantoro, mengaku menyesal dan meminta ma'af kepala semua polisi Indonesia dan Polres Lumajang. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi menulis status sembarangan di media sosial."Saya minta ma'af kepada pak Kapolres, polisi se Indonesia dan Polres Lumajang. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.(Yd/red)
Satgas Polres Lumajang Siap Beraksi Berantas Begal dan Maling Sapi
Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang melaunching satgas anti begal dan maling sapi. Tim yang berjumlah 9 orang tersebut akan melakukan patroli rutin ke wilayah rawan kejahatan dan pencurian hewan."Bersamaan dengan apel kesiapan pengamanan natal dan tahun baru 2019 saya launching satgas anti begal," jelas Arsal, Senin (21/12/2018).
Ngeri..! Hanya di Lumajang Ada Miras Lokal Oplosan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan pemusnahan miras hasil razia selama satu tahun. Ada ribuan botol miras dan juga alkohol 70 persen bersama dengan komix dan sejumlah minuman berenergi.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa yang sangat berbahaya adalah miral lokal oplosan (milo). Banyak anak muda yang meracik sendiri miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, sedikit air dan minuman berenergi."Hanya ada di Lumajang miras lokal oplosan (milo) dan sangat berbahaya," jelas Arsal, Jum'at (21/12/2018).
Polres Lumajang Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan apel bersama kesiapan pengamanan natal dan tahun baru 2019. Ribuan petugas pengamanan gabunagan akan melakukan penagaman untuk dan sejumlah titik rawan kejahatan dan juga kemacetan.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pasukan akan melakukan pengamanan disejumlah gereja. Sedangkan untuk pengamanan tahun baru yang bersamaan dengan libur panjang akan dipasang tiga pos pengamanan.