Bunda Indah

Hari Peduli Sampah Nasional 2019

Bunda Indah Cabut Gambar Caleg Dipaku di Pohon Kota Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang,  Indah Amperawati yang akrab dipanggil Bunda Indah meminta agar gambar caleg dan iklan lain yang menempel pada pohon di sepanjang tepi jalan dicabut saja. Hal itu, disampaikan saat Apel Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 Kabupaten Lumajang, yang dipusatkan di Kawasan depan Pasar Baru Ibukota Kab. Lumajang, Jum'at (15/03/2019) pagi.

Pemkab Lumajang

Bunda Indah Minta Semua Kantor Diberi Nomor HP Bupati dan Wabup Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.  Setiap kantor,  Dinas dan layanan masyarakat harus dipasang SOP yang jelas agar warga bisa paham tentang hak dan kewajibannya. Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si,  Wakil Bupati Lumajang menyatakan bahwa penyediaan informasi yang lengkap adalah bagian dari pelayanan. Jangan sampai masyarakat kecewa karena merasa tidak dilayani dengan baik atau merasa tidak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. "Sejak dilantik kita sudah Perintahkan semua kantor menyediakan SOP yang jelas," ujar Indah kepada lumajangsatu.com, Rabu (27/02/2019)Wakil Bupati juga mempersilahkan warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik untuk melapor. Warga Bisa menggunakan laporan secara tertulis atau SMS, WA langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati Lumajang."Saya sudah meminta disetiap kantor ditulis nomor telepon Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini sudah waktunya sudah memberikan pelayanan yang prima dan transparan," jelasnya. Lumajang pada tahun 2018 sudah masuk zona kuning pelayanan publik dari Ombudsman.  Skornya rata-rata 71 dan bisa ditingkatkan menjadi zona hijau dengan skor 81 lebih. "Tahun ini dari Ombudsman Lumajang sudah zona kuning dari sebelumnya zona merah, " pungkasnya. (Yd/red)

Pemkab Lumajang

Katagori Kuning, Ombudsman Yakin Lumajang Bisa Masuk Zona Hijau

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Ombudsman Indonesia melakukan uji kepatuhan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bagi Kabupaten/Kota. Kabupaten Lumajang pada tahun 2018 nilainya meningkat cukup signifikan."Tahun 2017 nilainya jelek masuk katagori merah diangka 22,4 dan tahun 2018 naik signifikan katagori kuning diangka 71,49," ujar Agus Widiyarto, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Selasa (26/02/2019).Perbaikan yang dilakukan dalam upaya perbaikan pelayanan dirasa kurang maksimal. Pasalnya, Ombudsman menilai Lumajang masih bisa masuk katagori hijau dengan angka rata-rata 81 lebih."Saya kira Lumajang bisa masuk zona hijau, dan tahun 2019 diharapkan bisa terus melakukan perbaikan," paparnya.Ada sembilan variabel yang diuji oleh Ombudsman dengan masing-masing indikator. Penilaian dilakukan pada 52 prodak pelayanan yang dihasilkan Pemkab Lumajang yang tersebar di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."Nilai tertinggi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Kependuukan dan Pencatatan Sipil dan paling rendah Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Lumajang menyambut baik hasil penilaian tersebut. Pemkab Lumajang dibawah pimpinan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati memang menitikberatkan pada pelayanan prima kepada masyarakat."Saya senang dengan nilai ini. Kita ingin meletakkan prinsip-prinsip dasar birakrasi yang baik yang golnya adalah pelayanan yang baik pula," pungkasnya.(Yd/red)