Lumajang

Menjelang Pilpres, Panwaslu Lumajang Gelar Bimtek Pilpres 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Capres/Cawapres) 09 Juli 2014 mendatang, Panwaslu Kabupaten Lumajang Gelar Bimtek Pilpres 2014 di Hall Hotel Lumajang Jl. A.Yani 301-303 Lumajang, Rabu (18/06/2014). Bimtek Pilpres yang dihadiri oleh Puluhan Panwascam dari berbagai kecamatan di Lumajang berjalan dengan lancar. Pasalnya Bimtek ini merupakan bimtek terakhir dalam musim Pemilu tahun 2013-2014. "Ini adalah pengabdian terakhir kita sebagai Panwas pada Bangsa, oleh karena itu mari jangan kecewakan Bangsa kita," papar AlmaShudi Ketua Panwaslu Lumajang. AlmaShudi, mengatakan seluruh anggota Panwascam se-Lumajang masih layak dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebaggai pejabat Negara pada momentum Pilpres 09 Juli 2014 Mendatang. "63 anggota Panwascam di Kabupaten Lumajang saya nyatakan masih layak dan berintegritas untuk menjadi Panwascam pada Pilpres mendatang," ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kabupaten Lumajang, bahkan ia meminta kepada petugas kesekretariatan untuk mencatat dan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada anggota Panwascam yang tidak hadir dalam Bimtek Pilpres kali ini. "Mbak tolong dicatat siapa saja yang tidak datang, dan buatkan surat SP1 kepada mereka," pintanya.(Mad/red)

Warga: Operasi Parkir Liar, Tidak Hanya Formalitas Semata

Lumajang(lumajangsatu.com)- Operasi parkir liar di sepanjang Jalan PB. Sudirman Lumajang di lakukan oleh Satpol PP, Polisi, serta Dishub Kabupaten Lumajang, sempat mengejutkan pengguna jalan, Selasa (17/06/2014). Pasalnya  operasi itu dilakukan karena keluhan dari masyarakat yang harus membayar biaya parkir pada oknum-oknum tertentu. Rifandi, salah satu warga Desa Klanting mengaku, ia resah dengan parkir liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan masyarakat yang hendak berbelanja di Toko-toko Lumajang. "Saya kan sudah bayar biaya parkir mas, tapi kalau ke GM kok harus bayar lagi," paparnya. Menurut informasi, biaya yang di patok oleh pelaku parkir liar itu berkisar antara Rp.1000 Sampai Rp.2000/kendaraan. "Meskipun cuma 1000 tapi kalau terus-terusan kan banyak juga akhirnya," tambahnya. Sementara menurut salah satu anggota Dishub, mengaku praktek parkir liar ini sudah lama dilakukan oleh oknum-oknum tertentuyang seringkali meresahkan masyarakat. "Pelaku perkir itu tidak ada ijin dan pemberitahuan mas," papar pria yang namanya enggan disebutkan itu. Warga berharap, operasi itu tidak hanya dijadikan sebagai formalitas tugas semata oleh pihak yang berwajib. Agar oknum parkir liar itu tidak lagi melakukan aksinya. Kalau bisa jangan cuma sekali, tapi harus terus dipantau," harapnya.(Mad/red)

Buang Bayi Hubungan Gelap, Iklimah Harus Berurusan Dengan Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang akhirnya berhasil membekuk pelaku pembuangan bayi perempuan berumur 3 hari di tepi sungai dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung Lumajang, Selasa (17/06/2014). Pasalnya bayi itu dibuang oleh ibu kandungnya lantaran tidak kuat menanggung malu karena melahirkan bayi tanpa seorang suami. Iklimah, Warga desa kalipenggung Kecamatan Randuagung Lumajang kini harus mendekam dalam jeruji besi, karena sudah tega membuang bayinya sendiri di tepi sungai Dusun Toroyan Desa Kalipenggung. AKBP Singgamata.S.I.K Kapolres Lumajang mengatakan, pelaku pembuangan bayi malang itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang pasal perlindungan anak "Tersangka harus bertanggung jawab," Ujarnya pada sejumlah wartawan. Menurut informasi yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com Bayi malang itu berhasil ditemukan oleh salah satu warga desa Kalipenggung, minggu (15/06) sekira pukul 07.00 WIB. M. Hamdani, penemu bayi itu kaget melihat kardus air mineral yang berceceran darah, setelah itu ia segera memanggil rekannya untuk membuka kardus itu. "Ada kardus aneh ditepi sungai, saya tidak berani membukanya karena terdapat bercak darah di kandus tersebut," kata Hamdani. Bayi malang itu kini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan perawatan, beruntung bayi malang itu masih hidup.(Mad/red)

Kecelakaan Kendaraan Raksasa, Bus Umum AKDP Vs Truck Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas antara Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Nopol P7501UM dengan Truck bermuatan pasir Nopol N8902UR di Jl. Raya Wonorejo 23 Lumajang depan Terminal Minak Koncar, Selasa (17/06/2014). Pasalnya kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.30. WIB. Menurut Komaruddin, supir Bus AKDP mengaku kendaraannya baru keluar dari terminal dan hendak melakukan perjalanan ke terminal Purabaya Surabaya, namun ketika bus AKDP berada ditengah jalan ada truck pasir yang terus menjalankan kendaraannya. "Seharusnya kam di Rem, tapi katanya supir truck Remnya blong," papar pria asal kabupaten jember itu saat di konformasi lumajangsatu.com. Sementara menurut kernit truck pasir mengatakan hal yang berbeda, pihaknya sengaja mempercepat laju kendaraan karena kalau di jalan tanjakan truck harus di percepat. "Kondisi Truck saya sudah tua, dan juga saya sedang memuat pasir, jadi kalau tidak dipercepat bisa-bisa mundur mas," jawabnya. Dalam kecelakaan itu tidak terjadi korban jiwa, namun kerugian diperkirakan Rp. 13.000.000. "Wah ini sekitar 13 jutaan mas, kalau benerin kedua kendaraan ini," ujar supir bus kelahiran kabupaten Jember itu. Kecelakaan antar dua kendaraan raksasa itu langsung ditangani oleh Satlantas Polres Lumajang, dan akan ditindaklanjuti. "Masih mau kita pastikan dulu mas," ujar D. Drajat salah satu anggota Satlantas Polres Lumajang. (Mad/red)

Minimalisir Angka Kecelakaan Dengan Pengecatan Marka Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pengecatan marka jalan di sepanjang Jl. Mayor Kamari Sampurna Kedungjajang Hingga Jl. Raya Wonorejo Lumajang dilakukan hingga sore hari oleh salah satu perusahaan jasa pengecatan marka jalan di Lumajang, Senin (16/06/2014). Pasalnya pengecatan itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan. Pengecatan marka jalan tengah putus-putus panjang garis putih 1 meter dengan jarak antar garis 5 meter dan lebar pita garis marka 15 cm mempunyai arti : bahwasanya kendaraan yang melewati jalur ini tidak boleh melampaui kecepatan 64,37 Km/jam. "Matka ini ada artinya mas, tidak sembarang di cat saja," ungkap salah satu pekerja. Pengecatan marka jalan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB siang tadi, hingga sore hari, baru bisa menyelesaikan pengecatan sekitar 8 Km. "Dari tadi siang mas," tambah pria yang namanya enggan disebutkan. Nur Ahmad, salah satu warga desa wonorejo mengaku, pengecatan marka jalan ini merupakan hal yang penting sebab marka itu membantu para pengguna jalan dalam melintasi jalan tersebut, agar tidak sering terjadi kecelakaan. "Kecelakaannya biasanya malam kalau disekitar sini  mas, sebab garis putihnya sudah mulai suram dan tidak kelihatan kalau malam hari," paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan marka jalan tengah putus-putus itu sangat membantu pengendara dalam menghindari terjadinya kecelakaan. "Kalau malam hari garisnya itu kelihatan mas, jadi mengira-ngira agar tidak terjadi kecelakaan maupun keluar dari ruas jalan. (Mad/red)

Menjelang Pilpres ; Komisioner KPU Lumajang Berharap.....!?

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menjelang Pilpres 09 Juli 2014, Anggota komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum berharap tidak ada gugatan pada hasil pilpres mendatang, senin (16/06/2014). Rudi Hartono, salah satu anggota Komisioner bagian Hukum mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan pemilu setelah resmi dilantik di Gedung Grahadi Surabaya. "Kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan amanah Undang-Undang mas," ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com di ruang kerjanya Jl. Veteran No.70 Lumajang sekitar pukul 11.35 WIB Kemungkinan gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pasca pemilihan pasti ada, namun ia berharap gugatan seperti Pileg 09  April 2014 kemaren tidak terjadi kembali. "Kemungkinan itu pasti ada, harapannya tidak ada gugatan pada hasil Pilpres mas," tambah mantan anggota PPK Kecamatan Lumajang itu. Kalaupun kekawatiran itu terjadi, ia mengaku siap sebagai komisioner divisi hukum akan melakukan pembelaan secara hukum pula. "Kalaupun ada, kami siap melakukan pembelaan secara hukum," tambahnya.(Mad/red)

Pudholi Sandra; Himbau Komisioner KPU Lumajang Periode 2014-2019 dalam Pengambilan Keputusan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dalam acara perpisahan dan Perkenalan Komisioner KPU Lumajang di Kantor KPU Lumajang Jl. Veteran No. 70 Lumajang, Senin (16/06/2014). Mantan Komisioner KPU Lumajang Divisi Hukum periode 2009-2014 menghimbau kepada Komisioner KPU yang baru agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Pudholi Sandra, Komisioner sebelumnya menghimbau, agar Komisioner KPU yang baru tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. "Dari pengalaman saya, kalau mau mengambil keputusan jangan tergesa-gesa karena yang akan menanggung hasil keputusan itu ya kalian semua," ungkapnya. Dalam acara itu komisioner KPU sebelumnya yang datang hanya 2 orang diantaranya Pudholi Sandra dan Yuyun Baharita. Sementara Nur Ismandiana tidak hadir. "Terima kasih atas kehadirannya Pak Pudholi Sandra dan Yuyun Baharita. Namun Nur Ismandiana tidak bisa hadir karena ada urusan bisnis katanya di Jember," papar Kustiati Kepala Sekretariatan KPU Lumajang dalam sambutannya. Sementara Ketua Komisioner KPU Lumajang yang baru, Siti Mudawiyah mengatakan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen KPU Lumajang, serta berharap bisa bekerjasama dengan baik kedepannya. "Antara Komisioner dan Kesekretarian harus bisa bekerjsama dengan baik, agar kedepan Institusi KPU Lumajang bisa lebih baik," harapnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk anggota Komisioner KPU Lumajang yang baru akan bekerjasama dengan sistem kekeluargaan dalam menjalankan amanah organisasi. "Kami sengaja menjadikan ruang timur itu sebagai ruang bersama, agar kami lebih mudah melakukan koordinasi," tambah wanita mantan Panwascam Kecamatan Lumajang.(Mad/red)

Awuch serunya....! Nikahan Keliling Naik Vespa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernikahan antara Inok dan Lia yang diwarnai dengan aksi pawai naik sepeda motor vespa di Jl. Toga hingga Jl. Gajah Mada Lumajang, sempat memicu perhatian pengguna jalan, Minggu (15/06/2014). Pasalnya pernikahan dua sejoli itu sangat unik, karena merayakan momentum paling bersejarah bagi kehidupan seorang manusia dengan pawai naik motor vespa. M. Hamedi, salah satu pengguna jalan asal Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso Lumajang mengaku, ia kaget dengan aksi pawai yang dilakukan oleh inok dan lia itu, sebab pernikahan yang tergolong unik itu tidak semua orang bisa melakukannya. "Baru sekarang saya lihat orang nikah naik vespa," ujarnya sambil tersenyum kagum. Pernikahan antara inok dan lia itu menaiki vespa yang sudah dihiasi bunga-bunga layaknya pernikahan pada umumnya, namun pernikahan antar dua sejoli biasanya yang dihiasi itu adalah mobil yang digunakan untuk mengantarkan sang pengantin kerumah pasangannya. "Mantenan Paling unik," tambah pria yang berprofesi sebagai ketua PPK Ranuyoso itu. Sementara menurut rekan sesama penggemar sepeda motor vespa, Ikhsanul Kholiq yang juga tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya mengaku, pernikahan itu merupakan pernikahan yang paling asik dan, serta tidak akan pernah bisa dilupakan seumur hidup. "Aaawuuch seru paling ya kalau nikahan keliling naik vespa," gumam salah satu anggota Independent Scooter Cower (ISC) itu sambil tersenyum iri.(Mad/red)

Suasana Klasik, Deklarasi Relawan Jokowi-JK Kabupaten Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Relawan Jokowi-JK (Joko Widodo-Jusuf Kalla) sebagai Capres/Cawapres RI Deklarasi dengan suasana klasik di rumah Alfan Mahsus Jl.Panjaitan depan sekretarian PITI Lumajang, Sabtu (14/06/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Pasalnya deklarasi itu sebelum mulai terlebih dahulu diisi oleh Komunitas Keroncong Lumajang. Deklarasi itu dipimpin langsung oleh Nyoman Harrari, Ketua Relawan Jokowi-JK Kabupaten Lumajang, ia menghimbau kepada seluruh Relawan Jokowi-JK agar menjadi relawan yang baik dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. "Kalau mau pasang banner atau baliho, mohon jangan di paku di pohon," paparnya. Selain Partai Koalisi, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI. Deklarasi dan Peresmian Posko Relawan Jokowi-JK itu juga dihadiri oleh 13 Komunitas se-Lumajang. 13 itu diantaranya Komunitas Da'i-da'iyah Nahdliyin, Komunitas salon kecantikan dan tatarias, Komunitas Pedagang VCD, Komunitas Petani, Komunitas Jaran Kencak dan Reog, Komunitas Vespa, Komunitas Teropan, Komunitas Slanker, Komunitas Reggae, Komunitas Pedagang Sengon, Komunitas Musik Keroncong, Komunitas Pedagang Keliling dan Komunitas Perumahan Muda. Acara deklarasi yang dilaksanakan di rumah Wakil Ketua Dewan Syura PC NU Lumajang ditutup dengan pemberian cindera mata oleh Nyoman Harrai kepada ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos. (Mad/red)

Diduga Kelebihan Muatan, Ban Truck Tronton Pasir Meledak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ban belakang truck tronton pasir dengan nopol N 8043 UB yang dikendarai warga asal desa grati meledak di depan SDN 01 Curah Petung Jl. Raya Kedungjajang Lumajang, Sabtu (14/06/2014). Menurut informasi yanmg berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Ban truck tronton bermuatan pasir itu meledak karena kondisi ban yang tipis serta kelebihan muatan. "Ban sudah waktunya diganti mas, dan muatannya juga kelebihan," ujar sopir yang namanya enggan disebutkan itu. Putri P.Asban yang kebetulan berada di belakang truck tronton mengaku kaget dengan ledakan itu, pasalnya kondisi truck di sepanjang jalan dari arah selatan itu sudah tidak wajar. "Sebenarnya sebelum meletus  truck itu sudah mencurigakan mas, soalnya ban truck itu goyang," ujarnya. Ia yang kaget dengan bunyi ledakan itu langsung meminggirkan sepedanya ke sisi jalan, ia menduga truck itu akan terguling  dan terbakar. "Saya kaget mas, sebab bunyi ledakannya sangat keras saya kira truck itu akan terguling," papar wanita asal Desa Curah Petung itu. Warga berharap, Pemerintah Daerah dan Polres Lumajang bertindak tegas atas pelanggaran truck tronton yang bermuatan pasir dengan tonase berlebihan. "Kalau ada tronton yang kelebihan muatan harus ditindak tegas," harapnya.(Mad/red)