Lumajang

Ratusan The Bless Mania Siap Dukung PSIL di Bali

Lumajang(lumajangsatu.com) - Ratusan The Bless Mania pendukung fanatik PSIL Lumajang akan ke Pulau Dewata untuk memberikan support para timnya. Ratusan supporter ini, akan menggunakan sepeda motor dan angkutan umum. "Isnyallah ada ratusan supporter yang berangkat," kata Mursid, salah satu koordinator The Bless Mania. The Bless Bali akan siap menampung The Bless Lumajang, Jember dan Banyuwangi. The Bless Mania berharap anak asuh Jonathan memiliki daya tempur luar biasa. "Sebagai suppoter jelas, akan mendukung timnya dimana saja," imbuhnya. Zaky salah satu The Bless Bali, mengaku siap menyambut rekan-rekannya di Bali. Karena bermain di Badung, titik kumpul berada di pantai Kuta. "Disana akan ditunggu The Bless Bali yang berasal dari Tempeh, Pulo, Senduro, Jarit dan Yosowilanggun. PSIL penyatu masyarakat Lumajang," ungkapnya pria asal Senduro.(ray/red)

Perda Bir Dilarang Dijual Bebas di Surabaya Jalan, Di Lumajang Kapan Ya?

Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengacu PP no 74 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang baru, dalam waktu dekat pemkot Surabaya akan segera menggulirkan Perda Minuman Keras (Miras) karena pembahasannya sudah memasuki babak final yang kemudian akan diagendakan dalam rapat Banmus untuk segera disahkan. Jikan di Surabaya getol dalam membatasi penjualan miras, bagaimanan di Lumajang.   Meski sempat mendapatkan tantangan bahkan intervensi dari beberapa pihak yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol, dan melalui pembahasan yang panjang bahkan sampai mengalami perpanjangan hingga 3 kali, akhirnya raperda Minuman Keras (beralkohol) memasuki babak final. Hal ini disampaikan oleh Blegur Prijanggono ketua pansus Raperda minuman beralkohol yang mengatakan bahwa pembahasannya telah berjalan lancar dan telah memasuki babak final meski sebelumnya mendapatkan sejumlah protes bahkan intervensi dari berbagai pihak. “Semangat kami adalah mencegah agar anak usia remaja terhindar dari minuman berlakohol yang kemasannya sudah bermacam macm dan dibuat menarik, hari ini Raperda minuman beralkohol sudah masuk tahap finalisasi, saya berharap besok kembali dilakukan pembahasan dan minggu depan sudah bisa masuk dalam agenda banmus agar segera di sahkan,” terang politisi asal Golkar ini. Dijelaskan oleh Blegur bahwa didalam perda telah memuat aturan tentang lokasi penjualan minuman beralkohol yang hanya membolehkan tempat tertentu, sementara toko, supermarket dan beberapa RHU yang berlabel keluarga juga dilarang. “Didalamnya mengatur soal lokasi penjualannya, jadi toko, supermarket dan sejumlah temapt karaoke keluarga tidak lagi diperbolehkan menjual minuman beralkohol, seluruh penjual minuman beralkohol harus menyiapkan tempat untuk minum, karena sesuai Perda telah diatur bahwa minuman berlakohol tidak boleh di bawa keluar, dan tempat penjualannya juga sudah diatur, mereka harus melakukan regristasi ulang perijinannya, termasuk penjual jamu yang selama menjual minuman beralkohol dengan kandungan 5%,” jelasnya. Tidak hanya itu, Blegur juga mengatakan bahwa lokasi yang diijinkan menjual minuman beralkohol juga harus memisahkan barang daganganya dengan yang lain atau di buat klaster-klaster. “kami berharap dengan terbitnya Perda minuman beralkohol ini, seluruh retail akan menjualnya dengan cara terpisah dan memisahkan klaster minumannya serta menyeleksi costumernya,” tambahnya. Ditanya sooal sosialisasi perda minuman beralkohol, Blegur mengatakan bahwa sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sejak awal pembahasan , karena setiap dilakukan pembahasan selalu di beritakan oleh sejumlah media, namun Perda akan di berlakukan satu bukan setelah disahkan. “Sebenarnya kami sudah berusaha melakukan sosialisasi perda ini sejak mulai pembahasan melalui media, bahkan pembahasannya juga sempat molor hingga tiga kali, itu artinya memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat dan menanggapi, namun demikian perda ini akan diberlakukan satu bulan setelah di gedog,” tandasnya. Blegur juga meminta agar pemkot Surabaya bisa melaksanakan perda minuman berlakohol sebaik baiknya tanpa tebang pilih apalagi dijadikan celah untuk pungli, karena sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas. “Sekarang pemkot Surabaya sudah mempunyai payung hukum yang jelas terhadap penertiban penjualan minuman beralkohol, karena sebelumnya Disparta mengatur, tetapi Disperindagin justru mengeluarkan ijin, sekarang sudah tidak bisa lagi, saya berharap agar perda ini tidak dijadikan celah untuk melakukan pungli, karena meski masa kerja saya hanya tinggal 4 bulan sebagai anggota dewan, namun jika saya mendengar adanya indikasi penyimpangan terhadap penerapan Perda ini, maka saya akan berada didepan dan yang pertama kali akan berteriak, dan itu akan saya lakukan seterusnya walaupun posisi saya ada di luar,” tegasnya.(bjc/red)

Baru 5 Bulan Menjabat, Kades Wonoayu Lumajang Korupsi Raskin

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menagkap tersangka dugaan tindak pidana korupsi beras miskin (Raskin) berinisal H, kepala desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Dalam penagkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 unit truk nopol N-8463-RC yang dijadikan alat untuk mengangkut Raskin. "Kita mengamankan 1 unit truck dengan 41 sak beras Raskin, dimana satu sak raskin berisi 60 kilo gram," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, saat menggelar rilis di halaman Mapolres, Sabtu (24/05/2014). Modus yang dilakukan oleh kades yang baru menjabat selama 5 bulan itu, dengan mengganti sak Raskin ke sak pupuk yang bersisi 60 kg. Setelah dipindah beras-beras yang diperuntukan warga kurang mampu tersbut dijual keluar daerah desa Wonoayu. "Ini dikenakan tindak pidana korupsi, dengan menyalahgunakan wewenang dengan tidak mendistribusikan kepada yang berhak dan ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa karena mengambil hak orang msikin," terangnya. Dengan penagkapan kades tersebut, kapolres menekankan agar kejadian yang sama tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Lumajang. Kepala desa dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi kepada rakyat, baik rakyat yang mampu ataupun yang tidak mampu. "Kita berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di Lumajang," paparnya. Saat ini Kepala desa Wonoayu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi raskin. Untuk langkah lebih lajut, polisi sudah mengirim surat kepada bupati sebagai atasan kepala desa. "Saat ini sudah kita tetapkan tersangka, dan status yang bersangkutan diberhentikan atau tidak ada pada bupati," tergasnya.(Yd/red)

Syukuran Desa Selok Gondang, Gelar Kerapan Kerbau.

Lumajang(lumajangsatu.com)- Hajatan Kepala Desa Selok Gondang, Gelar pesta rakyat Kerapan Kerbau di tanah milik Pemerintah Desa Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Sabtu (24/05/2014). Samsul, salah satu warga mengaku penonton yang datang hari ini mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Lumajang."Ada yang dari Kecamatan Kunir mas yang nonton, Kita sekeluarga juga datang semua," ungkapnya. Kerapan Kerbau yang dimulai hari ini sekitar pukul 08.00 WIB diperkirakan akan berakhir senin mendatang, pasalnya peserta kerapan kerbau yang mengikuti lomba itu mencapai 80 pasang. "Senin baru selesai, soalnya yang ikut lomba ada sekitar 80 pasang mas," imbuh samsul. Kerapan kerbau  tergolong tradisi yang unik di masyarakat Lumajang, karena hewan yang biasa diperlombakan di Lumajang adalah sapi, hadiah yang diperebutkan oleh peserta juga tergolong sederhana. "Kalau masyarakat sekitar Desa Selok Gondang sangat senang dengan tradisi kerapan kerbau, padahal hadiahnya hanya seekor kambing," tambahnya. Muslimin, salah satu warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir mengaku senang dengan hiburan kerapan kerbau yang diselenggarakan oleh Desa Selok Gondang itu. "Saya baru kali ini mas melihat kerapan kerbau, ternyata unik juga," ucapnya sambil tersenyum melihat kerapan kerbau itu.(Mad/red)

Pos Pantau Polisi Lalulintas Rusak Parah.

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pos Pantau Polisi di Pertigaan Lampu Merah Jalan Lintas Timur (JLT) Wonorejo rusak parah, Pemerintah tidak memperbaikinya. Pos Pantau polisi itu rusak akibat tersangkut Truck Gandeng sekitar 6 bulan yang lalu, Sabtu (24/05/2014). Misnaji, salah satu petugas penarikan amal jariyah untuk pembangunan masjid mengaku Pos Pantau Polisi itu sudah lama rusak, namun Pemerintah tidak kunjung memperbaikinya hingga saat ini. "Sekitar 6 bulan yang lalu yang rusak mas." ujarnya. Informasi yang berhasil dihimpun lumajangsatu.com, Polisi setempat sudah lama tidak terlihat ngepos di tempat itu, karena tempat yang lusuh dan kotor akibat banyak penumpang dan pengamen jalanan yang buang sampah sembarangan di Pos tersebut. "Pengamen yang baru turun dari bis kadang buang air kecil di sana mas, mungkin gara-gara itulah polisi setempat tidak betah ngepos disana," tambah warga asal Desa Kalidilem itu. Tidak hanya Pos Polisi yang mengalami kerusakan parah, Papan Reklame pun juga mengalami kerusakan akibat umur reklame yang sudah tua. "Papannya juga rusak mas," imbuhnya.(Mad/red)

Kapolres: Ada Oknum Polisi Dekingi Perjudian, Laporkan ke Saya...!!!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Kepolisian dan TNI Lumajang berkomintmen untuk memberantas perjudian. AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang menyatakan dari operasi bersama antara TNI dan Polri, dalam seminggu jajarannya bisa menangkap 12 tersangka dari 8 kasusu perjudian. "Kita bersama TNI berkomitmen untuk melakukan pemebrantasn perjudian," ujar Kapolres saat menggelar riis dihalaman Mapolres Lumajang, Jum'at (23/05/2014). Dari 8 kasus yang diungkap Polisi, dua jenis judi togel, empat judi dadu dan dua jenis judi cap jeki. Ia menghimbau kepada masyarakat agar ikut bersama-sama memerangi perjudian. Sebab, jika masih ada yang berjudi tentunya perjuadin tidak akan bisa diberantas. "Kalu masih ada yang berjudi, maka sulit untuk bisa diberantas," terangnya. Kapolres juga menegaskan, bahwa tidak ada sejarahnya orang yang bermain judi bisa kaya. Orang yang bermaian judi pasti akan kalah dan akhirnya menghabiskan apa yang dimilikinya. Kapolres juga meminta informasi dari masyarakat jika ada oknum Polisi atau TNI yang mendekingi perjudian, agar segera dilaporkan kepada dirinya dan Dandim. "Kalau ada masyarakat melihat ada oknum TNI atau Polri yang mendekingi perjudian, segera lapor saya dan pak Dandim," tegasnya. Dari penangkapan sejumlah tersangka perjudian Polisi mengamankan sejumlah barang bukti sperti alat untuk berjudi. Polsi juga mengamankan puluhan juta uang yang diduga hasil perjudian.(Yd/red)

Gunung Semeru Waspada, Kepala BNPB Datang Ke Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Samsul Ma'arif datang dan memantau aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Ketua BNPB langsung menuju pos pantau Semeru di gunung Sawur desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, Jum'at (23/05/2014). "Semeru dalam status waspada dan kami datang kemari untuk memantau apakah prosedur yang pernah dilatihkan pada tahun 2009 masih falid atau perlu disesuaikan, misalnya dengan perubahan jumlah penduduk," ujar Samsul Ma'arif ketua BNPB kepada sejumlah wartawan. Dari penyampaian petugas vulkanologi, Semeru memiliki kerawanan awan panas dan banjir lahar dingin. Gunung Semeru memiliki kerawanan yang sama dengan gunung Merapi, namun perilaku Semeru sering mengeluarkan letusan-letusan kecil. "Semakin sering Semeru meletus maka semakin bagus, sehingga tidak akan ada penimbunan energi dalam jumlah besar yang mengakibatkan letusan yang besar," paparnya. Karena awan panas sangat berbahaya, maka Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya sehingga perlu adanya pembuatan rencana kontigensi dan renacana operasi kesiap siagaan. Sejak ditetapkan berstatus waspada menurut Samsul, Pemerintah Daerah telah melakukan sosialisasi bahaya erupsi Semeru. "Itu perlu mendapatkan apresiasi bersama," paparnya. BNPB juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk kembali membuat dokumen sesuai dengan pelatihan tahun 2009, mungkin perlu ada perubahan dan menyesuaikan dengan kondisi hari ini. Jika tidak ada perubahan maka dokumen tersebut bisa dilatihkan krmbali kepada masyarakat. "Kita sudah minta Pmerintah Daerah untuk membuat dokumen seperti yang dilatihkan pada tahun 2009," jelasnya. BNPB juga teleh memetakan daerah rawan bencana dengan memberi tanda daerah dengan radius merah, radius kuning dan radius hijau. Di Semeru daerah terdekat adalah Rowo Baung yang berada di Kecamatan Pronojiwo yang hanya berjarak 8 kilo meter. "Nantinya sudah kita persiapkan bagi wilayah dengan radius merah untuk dilakukan evakuasi ke wilayah hijau jika terjadi bencana," pungkasnya.(Yd/red)

Berdoa Untuk Gedung Baru Polsek Kedungjajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pembangunan Polsek Kedungjajang di Jalan Raya Kedungjajang, yang dilaksanakan oleh CV Raja Giri menghadirkan para penghafal Al-Quran (tanfidz) untuk mendoakan gedung baru milik Polsek Kedungjajang, Kamis (22/05/2014). Tokoh masyarakat Desa Curah Petung mengaku, sengaja diundang oleh Polsek Kedungjajang untuk mendoakan pembangunan Polsek Kedungjajang agar berkah kedepannya. "Kami diminta untuk menghatamkan Al-Quran di tempat pembangunan Polsek ini agar Kantor Polisi Kedungjajang berkah," ujar Pria yang namanya enggan untuk disebutkan itu. Para tanfidz yang diminta untk mendoakan pembangunan Polsek itu berasal dari 3 kecamatan, ada yang dari kecamatan kedungjajang, kecamatan Klakah dan Kecamatan Ranuyoso. "Itu yang ngaji ada yang dari Meninjo Kecamatan Ranuyoso mas," Imbuhnya. Menurut pemantauan lumajangsatu.com biaya pembangunan Polsek Kedungjajang diambilkan dari APBN total biaya Rp. 608.157.000 dengan jangka waktu pelaksanaan 14 Mei 2014 - 10 Oktober 2014. (Mad/red)

Gali Lobang, Tak Tutup Lobang...! Pemerintah Diam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pintu keluar SPBU Kedungjajang Jl. Mayor Kamri Sampurna No.51 Kedungjajang Lumajang berlubang, Pemerintah tidak segera memperbaikinya, Kamis (22/05/2014). Wahyudi, 26 salah satu petugas pengisi BBM di SPBU Kedungjajang mengaku, lubang dengan kedalaman 9 cm itu disebabkan oleh proyek galian selang, namun setelah dilubangi pihak Perusahaan dan Pemerintah tidak segera memperbaikinya. "Lubang itu dulu digali oleh galian selang, dan sudah lama dibiarkan lubang itu," ujarnya. Lubang yang sampai saat ini masih dibiarkan, menjadi kekawatiran bagi pengguna jalan dan warga sekitar, pasalnya lubang yang terletak pintu keluar SPBU itu bisa saja menelan korban. "Jika pengendara ada yang jatuh, bisa saja terlindas oleh kendaraan yang melintas mas," ungkap ladis salah satu pengguna jalan asal Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso itu. Warga berharap, Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum segera memperbaiki lubang itu, agar tidak sampai menelan korban jiwa. "Lebih cepat diperbaiki kan lebih baik mas," imbuhnya. (Mad/red)

Baliho Melanggar, Satpol PP Lumajang melakukan penertiban.

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan penertiban baliho yang ijinnya sudah melampaui batas di Pertigaan Jl. Raya Wonorejo Lumajang, Kamis (22/05/2014). Sagi, 51 salah satu tukang becak, mengaku baliho yang diturunkan oleh petugas Satpol PP itu adalah baliho yang sudah berakhir masa ijinnya. "Itu baliho yang ijinnya sudah habis mas," ujarnya. Salah satu baliho yang diturunkan oleh Satpol PP adalah baliho milik perusahaan penyedia layanan seluler, yang dianggap sudah berakhir masa ijinnya lebih lanjut sagi memaparkan kalau baliho itu melanggar karena memasang baliho iklan di tiang Rambu Lampu Merah. "Ya harus diturunkan, seharusnya baliho itu kan dipasang dipapan reklame bukan ditiang lampu merah mas," imbuhnya. Setelah melakukan penertiban di pertigaan lampu merah wonorejo, sejumlah personil Satpol PP melanjutkan penyisiran ke daerah utara kedungjajang klakah sampai Ranuyoso. "Itu ya terus ke utara mas," tambah Pria yang berprofesi sebagai tukang becak itu.(Mad/red)