pemerintahan

Perampok Bunuh Pekerja Manol Pasir Hingga Usus Terburai

Pasirian(lumajangsatu.com)-Perampok di Lumajang kian sadis. Kali ini, seorag pekerja manolan pasir, Safi'i (30) warga Desa Sememu Kecamatan Pasirian tewas di bunuh perampok saat menyelamatkan sepeda motornya. Kronoligisnya dari Satreskrim Polres Lumajang, Rabu(10/12/2014), pelaku diduga masuk lewat pintung belakang kanan rumah korban. Setelah masuk ke dalam kerumah pelaku hendak mengambil motor milik korban. Korban terbangun dan saling tarik menarik sepeda motor. Pelaku langsung menyabetkan senjata tajam dan korban terluka dibagian pipi dan perut dengan usus terburai. "Jadi korban usai terluka dibacok pelaku masuk ke kamarnya, itu hasil olah TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, Iptu Heri Sugiono.' Tambah Heri, kemudian istri korban mengejar pelaku sampai belakang rumah dan pelaku lari kearah selatan belakang rumah korban. "Kita masih menyelidiki," ujarnya.(ls/red)

PERDA PARKIR BELUM PRO RAKYAT

Akhir-akhir ini di Kota Delta ramai baik di media massa maupun dalam diskusi hangat di warung kopi di berbagai tempat di Kabupaten Sidoarjo, sedang membahas salah satu perda yang mengatur tentang penyelengaraan retribusi parkir berlangganan yang sedang digugat oleh salah satu advokat, yang sidang perdananya akan digelar 24 Desember 2014.   Salah satu tuntutan dari gugatan tersebut adalah membatalkan parkir berlangganan tersebut dan menuntut ganti rugi materiil Rp. 25.000 dan ganti rugi imateriil Rp. 10 miliar dan meminta maaf kepada publik melalui media. Mekanisme parkir berlangganan dengan ekpektasi untuk menata kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah. Perda No. 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan retribusi parkir sudah mengatur soal opsi parkir, yaitu secara langsung dengan bayar ditempat dan secara berlangganan yang dibayar setiap tahun dengan disertakan pajak tahunan kendaraan bermotor.   Namun dalam perjalanan penerapanya kian menjadi polemik. Masyarakat seakan tidak banyak tahu mekanisme penerapan parkir berlangganan itu, apakah parkir secara langsung itu membayar ditempat ketika kita menggunakan jasa parkir. apakah parkir secara berlangganan itu ditarik lagi ketika menggunakan jasa parkir, dan apakah semua tempat parkir itu disemua tempat umum.   Semua hal itu yang banyak menjadi pertanyaan, memang permasalahan atas ketidaktahuan masyarakat tersebut adalah pekerjaan rumah Pemerintah dalam meningkatkan sosialisasi untuk menuju aspek kepuasan publik akan perda yang ditetapkan 20 november 2012 itu oleh Bupati yang sempat di gunjingkan akan mencalonkan lagi menjadi orang nomer 1 di tahun depan itu. Perda yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat itu kian hari kian tidak menemukan kepastian hukum, ditemukan oleh sumber Jawa Pos (4/12), beberapa orang pada waktu membayar pajak tahunan di salah satu kantor SAMSAT (sistem adminitrasi manunggal satu atap). Mereka yang membayar pajak tahunan sepeda motor itu mengaku hanya membayar Rp. 185.000 saja padahal sebelumnya mereka membayar Rp. 210.000 dengan mendapatkan stiker parkir berlangganan secara gratis.   Apakah intruksi dari pimpinan dan apakah kelalaian petugas SAMSAT, diwaktu membayar kali ini beberapa orang mengaku tidak mendapatkan stiker berlangganan, dan mereka membayar berkurang Rp. 25.000 dari tahun sebelumnya. Perda diperuntukkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dan satu sisi menciptakan keteraturan dalam menata kendaraan ditempat umum, efektifitas dan kepuasan masyarakat akan produk kebijakan menjadi upaya pemerintah daerah untuk tetap survive dalam memenuhi keteraturan masyarakat.   Perda yang mempunyai opsi langsung dan secara berlangganan mempunyai pemahaman berbeda dalam masyarakat. Pemerintah kabupaten sidoarjo seharusnya mengkaji ulang untuk menata kembali mekanisme penerapan kebijakan tersebut, soalnya dalam urusan teknis dengan cara membuat kotak parkir secara online dengan bentuk pembayaran secara langsung dengan koin atau dengan berlangganan bisa mengunakan kartu parkir yang didapat dari SAMSAT setelah membayar dalam setiap setahun sekali. Seperti yang sudah diterapkan di beberapa tempat di DKI Jakarta.   Dan setiap lokasi parkir disediakan CCTV untuk meminimalisir dan mencegah tindak kriminal/curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sehingga JUKIR atau bisa memperdayakan pihak keamanan setempat untuk mengawasi kamera parkir tersebut dan sehingga jukir atau semacamnya tidak bertatap muka langsung oleh pengguna jasa parkir, sehingga bisa menekan terjadinya pungli atau perilaku koruptif-koruptif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.   Dan pemerintah harus menegaskan kembali untuk membuat aturan itu bisa memenuhi aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Dengan cara memberikan jaminan atau asuransi kepada pengguna jasa parkir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada saat kendaraanya berada pada area parkir tersebut.   Dengan masyarakat bisa mengajukan klaim tersebut dengan menunjukkan bukti tanda parkir atau kartu parkir di SAMSAT atau petugas setempat. Dari mekanisme itu masyarakat bisa sedikit tidak khawatir apabila meninggalkan untuk menggunakan jasa parkir tersebut, dan mereka juga tidak kebingungan apabila terjadi kehilangan atau pengerusakan pada saat parkir. (fiq/red)   Oleh: Ainur Rofiq  Mahasiswa Fakultas Hukum UMAHA (Univesitas Maarif Hasyim Latif) & Anggota  Lembaga Kajian Hukum Dan Kepemerintahan

Kajari Ajak Mahasiswa Bersih-Bersih Koruptor di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu) -Pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK), Kejaksaan Negeri Lumajang menggadakan aksi bagi-bagi stiker di pertigaan lampu merah sukodono,Selasa(9/12/2014). Kejari mengajak Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang ikut berpartisi dalam membasmi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satu kegiatanya, membagikan stiker yang berisi tulisan himbau "STOP KKN". Aksi bersama antara kejaksaan dan mahassiwa sebagai bentuk langkah preventif dalam penegakan hukum di Lumajang, khususnya KKN. "KOrupsi harus kita berantas, karena bisa merusak bangsa Indonesia," ujar Kajari Lumajang, Gede Nurmanhendra kepada lumajangsatu.com. Menurut dia, korupsi bisa merugikan negara. Harapan Kajari Lumajang bisa bebas dari korupsi. "Ya harap kita sih gitu aja," ujar pria berbadan tinggi besar.   Kajari ajak mahasiswa melaporkan bila ada temuan dugaan korupsi di masyarakat. Pasalnya, korupsi sudah terlalu lama menjangkiti para pelaku yang memakan uang rakyat melalui APBD dan APBN.  DIberitakan sebelumnya, PMII melakukan aksi peresmian monumen air mancur Korupsi di Pertigaan Wonorejo-Kecamatan Kedungjajang-Lumajang. Kemudian melanjutkan aksi di depan kantor kejari dengan mengelar aksi teaterikal. "Kita diajak Kajari dalam membasmi korupsi, salah satunya dengan bagi stiker sebagai langkah preventif," kata Ketua PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi. (ira/ls/red)

PMII Resmikan Monumen Air Mancur Korupsi di Wonorejo-Lumajang

Kedungjajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi yang jatuh, Selasa(9/12/2014) besok. Mahasiswa mengelar aksi duka cita masih adanya pejabat Pemkab yang terjerat kasus korupsi dan mahasiswa meresmikan monumen air mancur korupsi di pertigaa Wonorejo yang merupakan jalan Propinsi-Lumajang-Jember, Senin(8/12) siang. Mahasiswa berharap diresmikannya air mancur korupsi di Wonorjo menjadi efek jera bagi para calon Koruptor. Pasalnya, ulah dari koruptor bisa menganggu pembangunan dan kemajuan Lumajang. "Kita berharap di Lumajang tidak ada lagi koruptor," ujar Ketua PC PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi. Mahasiswa tidak ingin Lumajang menjadi gudang koruptor dan menganggu pelayanan masyarakat. Mahasiswa mendesak Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menindak para koruptor dengan hukuman berat. "Kalau dihukum berat, orang Indonesia bisa jera, masak maling kopi dihukum berat. Koruptor adalah penyakit bangsa yang wajib diberi hukuman berat," ujar Arya, panggilan akrab ketua PC PMII. (ls/red)

Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK bersama dengan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri sebagai lembaga negera wajib mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polri harus hadir ditengah masyarkat. "Sesuai Nawacita Jokowi, Negara harus hadir di masyarakat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Lanjut dia, pihaknya bersama dengan jajarannya terus berada di masyarakat. Salah satunya, anggota Babinkamtibmas di 21 polsek harus melakukan kunjungan kerumah warga minimal 3 tempat dalam sehari. "Ini terbukti efektif dalam pelayanan Negara (Polri,red)," ujar pria dua anak itu. Polres Lumajang berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Polisi adalah mitra masyarakat," paparnya. Salah satu bukti Kapolres Lumajang melakukan pelayanan prima dengan menyebarkan nomor HP pengaduan masyarakat, bila melihat, medengar atau mengalami penyimpangan dalam proses penyidikan maka masyarakat diminta untuk SMS ke nomor 081-21-22-22-110.(Yd/red)

Pemuda Gucialit Lakukan Gerakan di Cak dan Yuk Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Demi memajukan obyek wisata di Kecamatan Gucialit. Anak muda di kecamatan yang terkenal dengan kebun tehnya, mulai galang dukungan untuk bisa menjadikan putra daerahnya menjadi Cak Lumajang. Langkah yang ditembuh, para anak muda di Gucialit dengan gencar promosi dan ajangkan untuk SMS, agar wakilnya di forum Cak dan Yuk Lumajang bisa menang melalui jejaring sosial. Lumajangsatu.com, sangat tertarik dengan gerakan anak-anak Gucialit yang ingin memajukan potensi wisatanya melalui jejaring sosial. inilah cara mereka melakukan gerakan dukungan bagi putra daerahnya di cak dan yuk Lumajang "Kami mohon doa dan dukungan agar Frendy Adolescent bisa menjadi cak lumajang 2014. Saya Frendy meminta masyarakat gucialit mengirim sms sebanyak2nya. Ketik cak < spasi> 11 kirim ke 3439. Seng akeh yo rek. asli putra daerh gucialit " teks yang dikirim melalui inbox lumajangsatu.com. Irawan, salah satu pemuda pelopor pengenalan Kawasan Gucialit menjadi tempat tujuan wisata mengatakan, langkah yang kita lakukan bersama teman-teman di Gucialit semua lini. Mulai bergabung dengan komunitas di Lumajang, juga promosi Gucialit dengan segala potensinya. "Sapa tahu, kalau Cak Lumajang dari Gucialit, daerah kami akan maju disegala sektor, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, perkebunan dan wisata," ujar pria yang selalu hadir disetiap kegiatan komunitas kepemudaan di Lumajang.(ls/red)

Resmi! Kurikulum 2013 Dihentikan Mendikbud

Lumajang(lumajangsatu.com) - Mendikbud, Anies Baswedan, menghentikan jalannya kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan 1 Semester dan diminta menggunkan kurikulum 2006. Kabar ini, santer dan meluas di jejaring sosial, akun Twitter @Kemdikbud_RI . Bahkan, dalam akun tersebut, ada foto dari Mendikbud dalam siaran pers mengenai keputusan Kurikulum 2013. Sebelumnya, dalam penerapan kurikulum 2013 banyak sekali para pengamat dan praktisi pendidikan yang mengkritik mengenai metode pembelajaran terbaru itu. Pasalnya, sangat memberatkan bagi tenaga pendidik dan siswa. Bahkan, dalam kajian untuk dihentikan kurikulum 2013, kerap terjadi silang pendapat dikalangan Kementerian di waktu dijabat oleh Muhammad NUh. Pasalnya, kurikulum 2013 lebih baik dibanding kurikulum 2006, karena lebih sesuai dengan karakter pendidikan di Indonesia. Namun, dalam perjalanan saat diuji cobakan, tenaga pendidik kerap kerepotan dalam penerapannya. Pasalnya, input dari siswa dengan kurikulum 2013 sangat berbeda.(ls/red)

PMII Minta Fraksi PDIP Laporkan Temuan Bangunan Proyek Tak Sesuai Bestek ke Kejaksaan dan KPK

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) berharap Fraksi PDIP di Gedung wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang menyampaikan temuannya secara resmi ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) soal proyek Pembangunan yang menggunakan dana APBD 2014 tidak sesuai Bestek ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Pasalnya, pengerjaan proyek tidak sesuai bestek oleh Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, serta pengadaaan proyek penunjukan Langsung (Pl) yang menggunakan dana APBD jelas melanggar Undang-Undang Korupsi.   baca juga, fraksi pdip masih temukan pembangunan tidak sesuai bestek dan aset tidak jelas   "Saya sangat berharap ke Fraksi PDIP untuk melapor ke Kejaksaan kalau memang ada temuan proyek pembangunan APBD 2015 tidak sesuai Bestek," kata Ketua PC PMII Lumajang, MUhammad Hariyadi saat berbincang dengan lumajangsatu.com, Jum'at (5/12). PMII sangat antusias bila Fraksi PDIP getol untuk melakukan pembersihan pada mental-mental koruptor yang memakan uang APBD. Pasalnya, APBD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Kalau PDIP memang serius ada temuan pembangunan tidak sesuai bestek, saya acungi jempol. karena PDIP partai wong cilik dan mempunyai presiden Jokowi sang perubahan dalam pemberantas KKN," ujar lelaki manis itu. PMII berharap di perayaan hari Anti Korupsi ada kasus korupsi baru, selain DLH yang memakan korban Sulsum Wahyudi. PMII sangat kagum dan bangga pada kejaksaan negeri Lumajang. "Kami berharap Kejaksaan serius untuk mencari adanya dugaan penyalah gunaan proyek di Lumajang dan di hari Antis Korupsi, Kejaksaan bisa memberikan suprises dalam penegak hukum di KKN," papar pria lulus IAIS Lumajang itu. (ls/red)

APBD Lumajang 2015 Disahkan Tengah Malam Dalam Kedukaan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Rancangan Peraturan Daerah APBD Lumajang 2015 disahkan dalam kesedihan dan kedukaan. Pasalnya, Bupati Lumajang sesuai surat dokter yang disampaikan dr. Laksmi RSUD Dr.Soetomo, yang bersangkutan tidak bisa melakukan penyelenggaraaan dan pembangunan di Lumajang. "Ini surat dari Kemendagri disampaikan ke Gubernur, apalagi surat menyurat baru saya terima dengan pak As'at Malik tadi pagi, sebelumnya tidak pernah ada," kata Agus Wicaksono, ketua DPRD Lumajang. Menurut dia, pengesahan APBD 2015 Kabupaten Lumajang tidak masalah sesuai peraturan dan perundang udangan yang berlaku. Semoga APBD Lumajang bermanfaat bagi masyarakat. "Setujuhkan saudara-saudara APBD 2015 disahkan," ujar ketua PDIP Lumajang. "Setuju,setuju,setuju," jawab kompak anggota DPRD lumajang. Dalam sambutanya, plt Bupati Lumajang, As'at Malik, kedukaan dalam pengesahan APBD Lumajang dijadikan pelevutan pembangunan. Karena sakit pada Bupati bisa menimpa saja, sehingga kedukaan juga dirasakan masyarakat. "Mari kita bersama bangun Lumajang," ungkapnya. Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menyampaikan, belas kasih dan toleransi bukan simbol kelemahan, namun sebuah kekuatan bagi seseorang dan daerah. "Cinta dan kasih sayang adalah wujudnya, tanpa politik yang kotor dan pendidikan politik yang benar, akan membawa kesejahteraan masyarakat," terangnya. (ls/red)

Fraksi PKS-PPP Soroti Sangat Perlu Optimalisai BUMD

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pandangan Akhir Fraksi PKS/PPP yang disampikan oleh, Khusnul Khuluk menyoroti dalam mengoptimalisai kerja Badan Usahan Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, BUMN di Lumajang belum bisa memberikan income bagi Pendapatan asli Daerah (PAD). BUMD harus menjadi motor dalam income daerah, ujarnya. FKP menilai, BUMN harus bisa menjadi salah satu motor demi suksesnya pembangunan melalui pendapatannya. Apalagi BUMND PDAM yang kini dijabat Pj baru harus lebih baik. PDAM harus ada perubahan manajemen dan menghasilkan PAD yang signifikan, ungkapnya. APBD 2015 yang dibahas oleh Tim Anggaran dan Badan Anggaran diharap mampu membangun Lumajang lebih baik. BUMD di Lumajang jangan sampai membebani APBD. .(ls/red)