pemerintahan

Duh!!!Fraksi PDIP Masih Temukan Pembangunan Tidak Sesuai Bestek dan Aset Tidak Jelas

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pandangan Akhir Akhir Fraksi PDIP Lumajang yang disampaikan oleh legislatornya, Supratman sebelum pengesahan APBD 2015. Fraksi partai banteng moncong putih menyampaikan adanya temuan pembangunan infrastruktur oleh DInas Pekerjaan Umum tidak sesuai bestek. Dia berharap Dinas PU dalam perencanaan dan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tepat waktu. Selain itu, pengawasan baik internal dan konsultan harus profesional. Jangan sampai molor dan kualitas bangunan tidak sesuai bestek di tahun 2015, ungkap pria asal Senduro. PDIP juga banyak menemukan aset pemerintah yang tidak jelas seperti didunia pendidikan dan kesehatan. Pasalnya, banyak aset tanah yang diatasnya berdiri lembaga pendidikan negeri tidak jelas dan nantinya bisa mengangggu proses pendidikan. Ini perlu diselesaikan dan dianggarkan di pembahasan APBD, terangnya. sekedar diketahui, Komisi D mendapati ratusan aset tanah di kecamatan tempeh belum masuk sebagai aset pemerintah. Selain itu, tukar guling Puskesmas pembantu di Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang. Fraksi PDIP juga berharap dalam pembangunan dan pengembangan wisata di B-29 fokus dan Dinas perhubungan memasang rambu-rambu. (ls/red)

Demi Prestasi Olah Raga Lumajang, Budi Santoso Tetap di KONI dan Mundur dari PMI serta Demokrat

Lumajang(lumajangsatu.com)-Budi Santoso memilih tetap bertahan sebagai Ketua KONI Lumajang usai dikabarkan mundur secara lisan saat rapat kerja dengan DPRD. Budi Santoso memilih mundur dari Ketua PMI dan Pengurus Demokrat usai didesak oleh pengurus KONI dalam rapat pleno, Senin(1/12/2014) malam. Sekretaris KONI Lumajang, Budi Satria Andhika mengatakan, dalam rapat pleno tadi malam, para pengurus olah raga dan KONI sempat terjadi diskusi yang alot. Awalnya, Budi Santoso memilih mundur dari KONI. "Namun, setelah diminta untuk memajukan olah raga di Lumajang, akhirnya dia luluh," ungkap pria mantan Paskibraka Jatim itu. lanjut dia, setelah desakan itu, Budi Santoso sempat merenung. Pasalnya, Lumajang harus menghadapi PORPROV Banyuwangi 2015. Apalagi, nama baik Lumajang dipertaruhkan di kancah olah raga di Propinsi Jawa Timur. "Akhirnya pak budi minta waktu untuk mundur dari PMI dan Demokrat hingga akhir desember," terangnya. Sekedar diketahui, bila ketua KONI Lumajang mundur dijelang PORPROV sangat riskan bagi pretasi Lumajang. Pasalnya, Lumajang di PORPROV Madiun berada diperingkat 13, sedangkan Budi Santoso pernah menyampaikan ke media massa akan menaikan pringkat Lumajang ke 10 besar. Ayo pak Budi, pelaku olah raga Lumajang mendukung...Lumajang Wani Prestasi. (ls/red)

Piala KONI U-20 Ajang Pembuktian Mantan Pemain PSIL Junior

Lumajang(lumajangsatu.com) -Turnamen Sepak Bola U-20 antar Kecamatan di Stadion Pasirian menjadi ajang pertarungan mantan pemain PSIL Junior. Para mantan pemain Junior rata-rata memperkuat kecamatannya. Dalam laga perdana Piala KONI U-20, mantan pemain PSIL Junior 2013 yang rata-rata memperkuat kecamatan Klakah berhadapan melawan Kecamatan Pasirian yang diperkuat pemain PSIL Junior 2014. Pertandingan yang tersaji cukup menarik, pasalnya kedua tim dimotor  mantan pemain inti PSIL Junior. Sayang, Pasirian harus kalah adu pinalti dengan klakah dengan skor 10-9. Kekalahan terhomat melalui babak tos-tosan, Pasirian hanya bisa pasrah. "Mau gimana lagi, namanya sepak bola," ujar Misnadi Amrizal, pelatih Kecamatan Pasirian yang juga Assisten Pelatih Jember United. "Alhamdulillah, anak-anak mampu keluar dari tekanan," unkap Junaedi, pelatih Kecamatan Klakah yang juga mantan pemain Persebaya Surabaya.(ls/red)

Ayo Rek..! Piala KONI U-20 Ajang Seleksi Pemain PORPROV

Lumajang(lumajangsatu.com) - Turnamen Sepak Bola Piala KONI U-20 yang diselenggarakan oleh PSSI Lumajang di Stadion Kecamatan Pasirian di Bulan Desember sebagai ajang seleksi pemain untuk PORPROV. "Piala KONI U-20 ajang seleksi dan pencarian pemain untuk PORPROV," kata Ketua Asosiasi PSSI Lumajang, Ngateman dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at(28/11/2014). Piala KONI antara kecamatan Usia dibawah 20 tahun sebagai langkah mendukung program KONI memasyarakatkan olah raga. Mengenai turnamen sepak bola U-20, sebagai bentuk pembinaan terhadap pemain bola yang bertebaran di klub-klub desa. "Harapan saya, pemain bola di desa bisa memberikan sumbangsih pada Lumajang, ya sekarang ini piala KONI U-20," ungkanya. Asosisasi PSSI Lumajang selain memutar kompetisi internal, pihaknya juga akan sering melakukan pembinaan pemain muda sesuai dengan kompetisi diatasnya. Dua agenda PSSI Lumajang yakni PSIL dan Liga Remaja. "Jadi kita sangat ingin anak muda Lumajang bisa berprestasi di bidang sepak bola,"jelas pria yang juga anggota Satintelkam Polres Lumajang.(ls/red)

HTI Lumajang Libatkan Anak Kecil Demo Tolak BBM

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak hanya kalangan Mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi terkait kenaikan harga BBM, Puluhan jamaah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Lumajang menggelar aksi serupa di pertigaan adipura Lumajang, Selasa (18/11/2014).Uniknya, dalam aksi itu, juga terlihat beberapa anak kecil sedang membentangkan poster penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Para masa mendesak agar pemerintah segera mencabut kembali kebijakannya yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak dari Rp.6500 menjadi Rp.8500. Menurutnya kebiajakan ini hanya akan menambah kesengsaraan bagi rakyat kecil. "Kebijakan pemerintah itu hanya menyengsarakan masyarakat," Ungkap Toni Korlap Aksi pada sejumlah wartawan. Lebih lanjut, kebijakan itu merupakan kebijakan yang dholim, sebab Pemerintah tidak mempertimbangkan kebijakan itu dari skala yang lebih besar. "Itu kebijakan dholim," Tambahnya. Para masa mengancam akan terus melakukan aksi penolakan hingga Pemerintah bersikap lebih bijak dengan mencabut kembali kebijakan itu. (Mad/red)

Kades Sruni Ditahan, Pemkab Lumajang Jamin Pelayanan Tetap Jalan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang menjamin pelayanan kepada warga desa Sruni Kecamatan Klakah akan terus berjalan. Meski diketahui, kades Sruni Endy Supriyadi ditahan, karena dugaan pemalsuan ijazah saat mencalonkan diri menjadi kades. "Sebenarnya kita sudah meminta proses penangguhan penahanan, hingga adanya penetapan hukum tetap atas kasusnya," ujar Achmad Taufik Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (15/11/2014). Namun, permintaan penangguhan penahanan tidak dikabulakan oleh Kejaksaan Lumajang. Sehingga, kades Sruni tetap berada ditahanan Kejaksaan. "Kita sudah ajukan penahana namun tidak dikabulkan," terangnya. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan maka pihak kecamatan menunjuk perangkat desa yang dituakan untuk melaksanakan tugas atas nama kepala desa. Sedangkan untuk pelayanan kependudukan seperti pembuatan akte dan lainnya langsung ditangani kecamatan.  "Untuk pelayanan tanda tangan akte dan lainnya langsung di ambil alih kecamatan sebagai pemerintahan setingkat diatasnya," jelasnya. Jika yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai terdakwa, maka pemkab akan menunjuk PLT desa Sruni. "Ini kan masih proses, kalau kita tunjuk PLT maka kita bisa di Pra-TUN-kan," pungkasnya.(Yd/red)

Dukung Pengembangan B 29, Pelayanan Kesehatan di Argosari Harus Baik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang serius untuk menggarap objek wisata B 29 menajdi wisata andalan Kabupaten Lumajang. DPRD bahkan telah siap menggerojok dana besar dari segala sektor. Hal itu juga nampak saat acara hearing Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD, (07/11). Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD meminta agar dinas kesehatan melakukan prioritas pembangunan sarana dan prasara kesehatan di Puskesmas Senduro dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Argosari. Hal itu penting dilakukan, agar sarana penunjang objek wisata B 29 kususnya bidang kesehatan memadai. "Meski di Argosari tidak bisa dibangun Pustu, namun saya minta Poskesdesnya bisa lebih baik lagi," papar Bukssan. DPRD tidak ingin, ketika wisata B 29 maju, namun fasilitas kesehatannya tidak mendukung. Sehingga ketika terjadi sesuatu dengan pengunjung, maka langsung bisa ditangani dengan baik dengan sarana yang baik. "Kita juga kemaren sudah melakukan kunjungan dan telah meminta kepada kepala puskesmas Senduro untuk menyusun RKA untuk diarahkan ke Argosari," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, seluruh Komisi di DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja ke wisata B 29 yang berada di desa Argosari kecamatan Senduro. Hal itu untuk memastikan agar sarana pendukung wisata bisa sinergi, menjelang pembahasan RAPBD tahun 2015.(Yd/red)

Hearing Mitra Kerja Dinkes, Komisi D DPRD Diwadhuli Sarana Gudang Obat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang bersama mitra kerja Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas se-Lumajang menggelar hearing di Gedung DPRD jalan Wonorejo, (07/11). Hearing dilakukan DPRD dan mitra kerja untuk memperoleh masukan jelang pembahasan RAPBD tahun anggaran 2015. "Hearing itu dilakukan untuk mendapatkan masukan dari dinas kesehatan dan para kepala puskesmas dan keluhan serta kendala yang dihadapi, sebelum pembahasan RAPBD 2015," jelas Usman Afandi S.Pd Sekretaris Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Sabtu (08/11/2014). DPRD juga menanyakan kesiapan dari dinas kesehatan dalam pelayanan JKN, BPJS dan yang terbaru program Kartu Indonesia Sehat yang digagas oleh Presiden Jokowi. Disamping masalah pelayanan, juga ada usulan tentang perbaikan sarana dan prasaran seperti Puskesmas Sukodono. "Ada masukan terkait dengan kesiapan melakukan pelayanan BPJS dan program Kartu Indonesia Sehat. Disamping itu juga ada masukan tentang perbaikan sarana dan prasarana seperti Puskesmas Sukodonon" terangnya. Para kepala puskemas juga menyampaikan masih banyak sarana prasarana yang masih belum memadai, seperti gudang penyimpanan obat. Keluhan tersebut lansung disampikan dinas kesehatan kepada Komisi D DPRD untuk kemduian akan dilakukan pembahasan di RAPBD tahun 2015. Terkiat dengan program BPJS, maka perlu peran serta dari semua stakeholder (pemangku kebijakan) untuk bersama menyampaikan program perlindungan kesehatan itu. Kepala desa, bidan desa dan yang lainnya harus ikut mensosialisaikan mekanisme mengikuti BPJS. Dalam hering tersebut, Dinas Kesehatan juga melaporkan tentang beberapa penyakit seperti demam berdarah yang tahun ini mengalami penurunan. Dinkes juga menyampaikan bahwa di Lumajang juga ada penderita HIV/AIDS, danjuga antisipasi penyebaran virus Ebola. "Kemaren Dinkes juga menyampaikan perkembangan beberapa penyakit seperti HIV/AIDS, demam berdarah serta yang terbaru virus Ebola," pungkasnya.(Yd/red)

Agenda Besar Politik, Dibalik Surat Gubernur Jatim

Surat Gubernur Nomor 131/23913/001/2014 mengenai pelaksana tugas sehari-hari Bupati Lumajang dilakukan oleh Wabup Lumajang semakin menghangatkan politik di Kota Kaki Gunung Semeru. Bahkan, pakar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum harus angkat bicara mengenai tafsir dari lembaga Legislatif dan Eksekutif berbeda dalam Meterjemahkan. DR. Anis Ibrahim SH. MH pakar hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menyatakan, bahwa jika surat Gubernur di dasarkan pada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka tentunya cantolannya adalah pasal 65 ayat 4. Dimana Dalam pasal itu disebutkan, dalam hal kepala daerah behalangan sementara, wakil kepala daerah melaksankan tugas dan wewenang kepala daerah. Sehingga, wakil kepala daerah memiliki kewenangan seperti kepala daerah. Sementara, Asisten Tata Praja, Masudi memadang surat dari gubernur kalau dibaca sekilas seperti Pelaksana Tugas (Plt). Namun, dia memandang surat tersebut, hanya surat biasa, Wabup tetap menjalan tugas dan wewenang sebagi hari ini. Karena bupati Lumajang masih ada dan sakit di Surabaya. Sedangkan Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menerangkan, surat dari Gubernur ke Bupati Lumajang, bahwa Wabup Lumajang secara langsung sudah bisa menjadi Plt. Dia melihat surat dari gubernur Jatim adalah langkah emergency untuk penyelamatan roda pemerintah Lumajang. Namun, melihat analisi dari pakar hukum, legislatif dan eksekutit yang berbeda, sangat jelas sekali ada agenda politik yang sangat besar dalam merebut kekuasaan. Persoalan yang di Lumajang, bisa sama dengan masalah di DKI Jakarta, Wagub Ahok tidak otomatis menjadi Gubernur. Pasalnya, ada peraturan pemerintah penganti undang-undang (Perpu) yang menerangkan Wagub Ahok tidak otomatis menjadi Gubernur. Disinilah, politik di DPRD DKI Jakarta memanas antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Hal ini imbas dari pertarungan politik di Pilpres kemarin. Kejadian di DKI bisa berimbas di Lumajang, bila Eksekutif dan Legislatif memiliki perbedaan pemahaman soal surat Gubernur tersebut. Siap yang diuntungkan dengan adanya surat itu, jelas ada dikubu Legislatif. Apalagi, kondusifitas di DPRD Lumajang sangat adem ayem, namun bisa berubah bila legislator KIH dan KMP memperlajari Perpu No.1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Semoga saja, polemik dari sakitnya Bupati Lumajang dan turunnya Surat Gubernur Nomor : 131/23913/001/2014, tidak menganggu pelayanan terhadap masyarakat. Semoga kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam kekuasaan di Kota Lumajang, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kelompok maupun perseorangan. Jayalah Lumajang. (red)

Isu Kenaikan BBM Menuai Antrian Panjang di SPBU Sukodono Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan kendaraan roda dua terjebak antrian panjang di SPBU Sukodono Lumajang, Kamis (06/11/2014). Antrian itu diduga dipicu oleh isu rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM Jenis Premium bersubsidi akhir tahun ini. Menurut Alfarisi, warga asal desa kunir kecamatan kunir lumajang, mengatakan kelangkaan BBM ini mulai dirasakan sejak beberapa hari terakhir terkait isu kenaikan harga BBM. "Lima hari yang lalu bensin sudah mulai langka mas," Ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Premium bersubsidi ini tidak menjadi persoalan mendasar, Namun persediaannya yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah. "Jika pemerintah ingin menaikkan bensin, ya jangan lama-lama lah biar tidak langka seperti ini," Tambahnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Khoiri, salah satu pedagang BBM eceran, Ia sama sekali tidak keberatan dengan rencana Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi asalkan terjangkau dan mudah mendapatkannya. "Ini saya nunggu sejak subuh tadi mas, baru dapat sekarang. Asalkan mudah didapatkan dan terjangkau saya sama sekali tidak keberatan jika bensin naik," Papar Khoiri. (Mad/red)