Lumajang(lumajangsatu.com)- Dituding mengotori ranu Kumbolo saat acara upacara sumpah pemuda 28 Oktober 2014 oleh Pecinta Alam Semeru (PAS) Kapolres Lumajang akhirnya angkat bicara. AKBP Singgamata SIK mengatakan bahwa protes dari PAS salah alamat. Seharusnya, PAS berterima kasih kepada Polres, Kodim 0821 dan Pemkab yang ikut membersihkan sampah di Kumbolo. Sebab, saat rombongan Expedisi Ranu Kumbolo Fun Trip sampai di lokasi, kondisinya sangat memprihatinkan dengan tumpukan sampah. Saya harus tegaskan protesnya itu salah alamat, seharusnya mereka itu berterima kasih kepada rombongan Polres, Kodim dan Pemkab saat sumpah pemuda. Karena apa, saya selaku pimpinan rombongan begitu sampai di Ranu Kumbolo hati saya begitu miris melihat kondisi Ranu Kumbolo, ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (03/11/2014). Kemirisan Kapolres muncul karena kondisi Ranu Kumbolo sangat kotor seperti tidak ada yang merawat. Oleh sebab itu, setelah upacara Kapolres berinisiatif untuk mengumpulkan sampah-sampah yang ditinggalkan para pendaki seblum rombongan Kapolres tiba. Catat besar-besar ya, saya bersama rombongan berinisiatif mengumpulkan sampah yang ditinggalkan para pendaki sebelum rombongan kami, jelasnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa kewajiban dirinya hanya membawa sampah pribadi, bukan membawa sampah yang dibawa pendaki lainnya. Pihaknya telah melakukan itu dan membawa sampah pribadi turun dan dikumpulkan di pintu pendakian. Kewajiban kami hanya membawa sampah pribadi dan kami telah bawa turun dan kita taruh di pintu pendakian, kami juga banyak dokumnetasinya, terangnya. Kapolres juga menyebutkan, bahwa sampah-sampah yang telah dikumpulkan memang ditumpuk di pos Ranu Kumbolo. Sebab, sampah itu bukan sampah dari rombongan Kapolres. Protes itu salah alamat, jika cak Yo itu tetap koar-koar maka akan saya tuntut pencemaran nama baik. Kalau mau ketemu saya silahkan, nanti kita bisa temukan duduk masalahnya, saya tidak suka ada maksud-maksud tertentu, tegasnya. Kapolres menegaskan, jika PAS tetap menjelekkan rombonngan TNI, Polri dan Pemkab maka polisi mengancam akan memproses pencemaran nama baik. Jika tetap menyalahkan rombongan kami, maka saya tegaskan akan kami proses pencemaran nama baik, paparnya. Acara Expedisi Ranu Kumbolo Fun Trip memang tidak ada kepanitiaan resmi. Namun, karena Kapolres dianggap yang tertua, maka akhirnya Kapolres yang ditunjuk menjadi pimpinan rombongan. Acara Fun Trip juga disokong oleh Pemkab Lumajang melalui Ir, Nugroho Dwi Atmoko selaku kepala Dinas Pekrjaan Umum. Tidak ada kepanitiaan resmi, dari Pemkab ada Pak Nugroho, karena saya dianggap paling senior, maka saya kemudian ditunjuk menjadi kepala rombongan, pungkasnya.(Yd/red)
pemerintahan
Pemkab dan DPRD Kompak Bangun Miniatur Mini Lumajang di Argosari- Puncak B-29
Senduro(lumajangsatu.com) - Pemkab dan DPRD kompak untuk memajukan sektor wisata di Desa Argosari Kecamatan Senduro sebagai miniatur mini Lumajang. Bahkan, sektor penunjang wisata diatas awan juga dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik dalam pembangunan masyarakat Lumajang. Pemkab sudah mengajukan anggaran disemua instansi menunjang pembangunan miniatur mini Lumajang. Hal ini disambut baik oleh 4 Komisi di DPRD dan Pimpinan DPRD Lumajang. "Pengembangan wisata Argosari dengan B-29 oleh Pemkab perlu didukung, namun peningkatan SDM dan pembangunan di segala bidang juga harus. Maka kami namakan ini proyek Spektakuler" kata Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono kepada wartawan. DPRD sudah melakukan kajian melalui Badan Anggaran dan akan disampaikan ke Tim Anggaran. Sehingga, dalam pembangunan di Desa Argosari bukan dijadikan investasi untuk PAD melainkan pelayanan masyarakat disegala sektor pembangunan. Sementara Tim Anggaran sudah menyiapkan dana sekitar 11 Milyar untuk pembangunan dan penunjang dalam pengembangan wisata B-29 dan sekitarnya. "B-29 sudah menjadi magnet bagi kunjungan orang luar di Lumajang, semua sektor harus mendukung," kata Sekda Lumajang, dr. Buntaran. Bagaimana pembangunan miniatur mini Kabupaten Lumajang, kita tunggu ditahun 2015. Masyarkat pasti menunggu kerja kompak 2 lembaga pelayan masyarakat DPRD dan Pemkab. (lsc/red)
Tarikan Air Galon, Dewan Pendidikan Lumajang Sebut Proyek Haram
Lumajang(lumajangsatu.com)- Proyek pengadaan air galon untuk minum siswa di setiap kelas mulai mendapatkan perhatian dari dewan pendidikan kabupaten Lumajang. Apapun dalihnya, semua tarikan yang memberatkan siswa atau wali murid tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah. "Jadi semua pungutan yang dibebankan kepada siswa atau wali murid dengan dalih apapun ada aturannya sendiri dengan mekanisme ijin dari bupati, namun pada prakteknya hari ini ijin tersebut tidak dilakukan oleh pihak sekolah," Ujar Muhammad Hariyadi Eko Ramadan, ketua Dewan Pendidikan kabupaten Lumajang, Selasa (29/10/2014). Meski ada kewenangan bupati memberikan ijin penarikan di sekolah, namun aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan aturan yang diatasnya, Eko mencontohkan, kebijakan bupati memperbolehkan PNS poligami dengan catatan membayar satu juta, hal itu jelas bertentangan dengan aturan yang diatasnya. "Begitu juga dengan aturan penarikan di sekolah, jika bupati mengijinkan maka berarti menabrak dengan aturan yang diatasnya dan itu haram dilakukan," jelasnya. Menyikapi tentang adanya proyek galon di sekolah, dewan pendidikan akan melakukan diskusi dengan dinas pendidikan dan komisi D DPRD. Jika memang persoalan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum maka tentunya akan diserahkan kepada yang berwajib. "yang jelas kita sebagai fungsi kontrol dan penghubung akan melakukan diskusi dan mempertemukan dinas pendidikan serta komisi D DPRD, namun kalau sudah ranah pidana maka kita tidak bisa ikut campur" jelasnya.(Yd/red)
Dianggap Pungli, SMP N 1 Kunir Akhirnya Hentikan Proyek Air Galon Setiap Kelas
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kisruh proyek pengadaan air galon di SMP N 1 Kunir pada masing-masing kelas mulai mendapatkan tanggapan. Setelah di sidak oleh Komisi D DPRD Lumajang dan dinyatakan sebagai pungutan liar (pungli), pihak sekolah akhirnya menghentikan tarikan tersebut. "Saya mendapat surat dari sekolah bernomor 005/206/427.34.598/2014 dari pihak sekolah yang intinya menghentikan tarikan Rp. 500 untuk pembelian air galon," ujar Dwi Wismo Wardono salah seorang wali murid SMP N 1 Kunir. Dalam surat itu ditulis, berdasarkan hasil rapat Dewan guru, Karyawan dan komite sekolah tanggal 24 Oktober 2014 tentang pengadaan air galon disetiap kelas, maka sejak hari Senin 27 Oktober 2014 dihentikan. Oleh karena itu, dalam pembiasaan hidup sehat maka putra-putri bapak/ibu diharapkan membawa air minum (air putih) sendiri dari rumah. "Saya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah karena itu membebani," terang Dwi. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika tarikan-tarikan itu tetap dilakukan meskipun nominalnya hanya Rp. 500, maka slogan sekolah gratis tidak akan terwujud. Padahal, pemerintah memiliki program wajib belajar 9 tahun secara gratis. Sementara itu, Suginato SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang menyatakan bahwa bukan hanya SMP N 1 Kunir saja yang menghentikan proyek air galon tersebut. Namun, semua sekolah yang melakukan kegiatan hal yang sama, juga harus menghentikan proyek air galon itu. "Yang jelas kita akan panggil semua sekolah yang memiliki proyek air galon dan kita minta sekolah segera putus kontrak dengan pihak ketiga yang menyediakan air galon," terangnya.(Yd/red)
Tebang Pohon Kamboja Kuburan, Kades Kabuaran di Demo Warga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Belasan Warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, senin siang (27/10/2014). memadati pemakaman desa setempat yang berada di Dusun Kedungrejo Desa Kabuaran. Kedatangan warga ini tak lain untuk menghentikan penebangan pohon kamboja di tengah makaman desa setempat, yang diduga ditengarai dilakukan oleh Kepala Desa setempat yakni solikin. Menurut Zainal, penjaga pemakaman mengatakan, tindakan Kepala Desanya ini telah melukai hati warganya, yang tanpa musyawarah terlebih dahulu, tiba-tiba menjual pohon kamboja. "Yang kita sesalkan kenapa tidak musyawarah terlebih dulu," ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, selain tidak musyawarah terlebih dahulu, penjualan pohon kamboja ini juga telah merusak keindahan dan merusak sebagian pemakaman yang berada di lokasi tersebut. "Ini makamnya banyak yang rusak mas," tambahnya. Sementara menurut Tris, salah satu perangkat Desa setempat mengatakan, penjualan pohon kamboja ini hanya untuk biaya penerangan pemakaman. "Pak Kades menjual pohon kamboja ini untuk penerangan makan, lagi pula yang dipermaslahkan oleh warga hanya karena Pak Kades tidak memberitahu penjualan pohon kamboja ini, itu pun karena tidak sempat," Jelas Tris Kaur Pemerintahan Desa Kabuaran. Siang tadi, Warga menuntut agar Kepala Desa setempat bertanggung jawab atas kerusakan makam yang diakibatkan oleh penebangan pohon kamboja. "Kami hanya minta Pak Kades agar agar bertanggung jawab terhadap makam-makam yang rusak ini. (Mad/red)
Saat Reses, DPRD Ditanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Reklamasi Tambang Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- saat melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) kepada konstituen dimasing dapil, DPRD banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya masyarakat menanyakan tentang reklamasi tambang pasir di wilayah selatan. "Masyarakat bertanya tentang siapa yang bertanggung jawab untuk reklamasi pasir," ujar Sugiantoko politisi Gerindra dari dapil 3, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, Jum'at (24/10/2014). Mendapatkan pertanyaan tersebut sebagai anggota DPRD Sugiantoko langsung menjelaskan bahwa reklamasi adalah tugas dari investor dan pemerintah. Masyarakat kemudian bertanya tentang pertmbangan di sepanjang bibir pantai selatan. "Saya jawab pertambangan itu ilegal alias tidak berijin," tutur wakil ketua DPRD itu. Mendaptkan penjelasan itu, maka warga kata Sugiantoko langsung menjawab, jika ilegal kenapa hingga kini tetap dibiarkan. Warga juga bertanya mengapa DPRD diam saja melihat keruskan lingkungan yang terjadi di pinggir pantai. "Saya jawab bahwa DPRD sudah mengambil langkah dengan pembentukan Pansus Pasir dan sudah mengelurakan rekomendasi namun masih belum respon dari pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Protes, Puluhan Ton Gula Petani Tebu Ditumpahkan di Depan DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan petani tebu Lumajang mendatangai gedung DPRD Kabupaten Lumajang. kedatangan para petani tersebut untuk meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada nasib petani yang kian terpuruk karena deleveri order (DO) gula hingga kini tidak kunjung cair. Dalam aksinya itu, para petani menumpahkan gula sebagai bentuk protes karena gula milik petani PG jatiroto ditawar sangat murah. Jika dijual dengan harga tersebut, maka para petani dipastikan akan merugi besar. Saat ini, para petani sudah banyak menjual asetnya untuk kepentingan biaya produksi tebu. Para petani juga menuntut agar gula Ravinasi yang membuat harga gula menjadi tidak karuan segera dihentikan. "Kita minta pengembalian SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, stabilkan dan kendalikan harga gula serta stop impor gula ravinasi," ujar Budhi Susilo salah seorang petani tebu Lumajang yang ikut dalam aksi tersebut. Tak hanya itu, para petani juga meminta agar pemerintah memberikan proteski terkait dengan rendemen. Sehingga, petani tebu tidak akan dirugikan dua kali dengan harga gula yang semkain murah. Kedatangan para petani tebu tersebut lanngsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota Komisi B dan C DPRD Lumajang. Suigsan Ketua Komisi C mengaku bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa aspirasi para petani tebu Lumajang. "Kita akan koordinasikan dengan DPRD jatim, Gubernur Jatim dan Dirjen terkait namun kita masih tunggu penetapan menteri karena saat ini masih dalam masa transisi," terangnya.(Yd/red)
Kebacut Rek........!!! Bunga Taman Kota di Lumajang Kering Kerontang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak dirawat dan tidak disiram, sejumlah tanaman bunga dan rerumputan di taman kota di Lumajang mengerin dan mati. Kondisi tersebut bisa terlihat dipertigaan desa Wonorejo, yang menjadi perlintasan antara Lumajang dan Kabupaten Jember serta Probolinggo. Dari pantauan lumajangsatu.com, taman ditengah jalan itu bunga-bunganya mengering dan sebagian sudah mati. Tak hanya bunga, rerumputan yang seharusnya menghijau menjadi kering kerontang. Air mancur dipertigaan tersebut juga sudah tidak berfungsi dan tinggal airnya saja yang membiru dan dihuni oleh jentik-jentik. Matinya bungan dan rerumputan taman karena musim kemarau dan tidak disiram. "Eman mas, seharusnya Dinas terkait melakukan perawatan dan jangan dibiarkan mengering dan mati," ujar Hamedi salah seorang warga Ranuyoso saat melintas di pertigaan Wonorejo, Rabu (22/10/2014). Ia berharap kepada pemerintah jangan hanya bisa membuat tanpa bisa melakukan perawatan. Sebab, pembuatan taman kota tersebut sudah pasti menyedot anggaran yang besar dan menjadi muspro ketika tidak ada perawatan. "Pembuatan taman kota itu pasti menyedot uang rakyat yang tidak sedikit, jika tidak dirawat maka akan muspro dan akan rusak dengan cepat," pungkasnya. Sekedar diketahui perawatan taman kota sudah dianggarkan di APBD setiap tahunnya.(Yd/red)
Pelaksanaan Pilkades JikaTidak Pro Aktif, Sampai Kiamat Pun Surat Mendagri Tak Akan Turun
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik peniadaan pilkades tahun 2014 dengan dalih masih menunggu surat edaran dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) mulai direspon wakil rakyat. DPRD Lumajang cukup gerah atas molornya pesta demokrasi di desa (Pilkades). Padahal, di kabupaten lain seperti Jember, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) informasinya akan segera digelar akhir bulan ini. Dra. Nur Hidayati, Ketua Komisi A DPRD Lumajang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak ada alasan lain dari pemerintah selain segera menggelar pilkades. “Pilkades kita sudah molor. Molornya juga tidak tanggung-tanggung, sekitar 2 tahun,” katanya di Kantor DPRD Lumajang. Saat ini, pemerintahan desa sudah saatnya melakukan persiapan pembentukan panitia Pilkades. Jika tidak, maka Pilkades yang sudah molor 2 tahun akan semakin molor. Apalagi, batasan Pjs (Penjabat sementara) Kades itu hanya 6 bulan.“Kalau sudah 2 tahun itu bukan Pjs namanya. Masak ada Pjs 2 tahun. Itu namanya Pjs kadaluarsa,” kata politisi dari Partai Nasdem ini. Kalau memang acuannya Surat Edaran Mendagri, maka pemerintah kabupaten dalam hal ini bagian Pemerintahan Desa atau Pemdes mestinya bisa bersikap proaktif mendatangi pemerintah pusat. “Ya, harus pro aktif, dong. Konsultasikan masalah ini secara langsung. Jangan dibiarkan terkatung-katung seperti ini,” ungkapnya.Informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sekitar 29 desa yang seharusnya menggelar pilkades. Mereka (pihak desa) tidak bisa menggelar pilkades karena memang tidak ada instruksi atau perintah dari bagian pemerintahan desa Pemkab Lumajang. “Kalau alasannya menunggu perintah menteri, ya tanyakan dong ke menteri. Kalau terus diam begini, sampai kapan kekosongan ini?,” jelas Nur Hidayati.Lebih ia menjelaskan, terjadinya kekosongan kades selama 2 tahun (bahkan bisa lebih) ototmatis membunuh hak politik masyarakat. “Hak politik rakyat akhirnya tidak tersalurkan gara-gara Pjs selama 2 tahun,” pungkas mantan politisi PKB itu.(Yd/red)
Kebijakan Piniadaan Pilkades, Jangan Sampai Terulang Demo September 2012 Silam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernyataan Arif Sukamdi selaku Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang tentang peniadaan pilkades mulai direspon warga. Pasalnya, warga mengigatkan pemerintah agar tidak berbuat kesalahan kedua kali akibat kebijakan dan berujung pada gerakan masa. "Kami minta pak Arif jangan sampai mengelurkan statmen tentang pilkades yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dibawah," ujar Marsum warga Kutorenon kecamatan sukodono, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pertnyataan Arif Sukamdi yang masih menunggu surat edaran dari Kemendagri dinilai mengada-ada. Sebab, daerah laian seperti Jember pada akhir tahuan 2014 sudah bisa menggelar pilkades dan Lumajang masih menunnggu surat edaran Kemendagri. "Jangan sampai tragedi September 2012 terulang lagi, akibat kebijakan pemerintah yang meniadakan pilkades barakibat pingsannya Pak Susanto karena terkena lemparan batu pendemo," tegasnya. Sebelumnya, Arif Sukamdi Kabag Pemdes mmenyatkan bahwa Pemkab Lumajang masih menunggu surat dari Kemendagri apakah pilkades akan digelar akhir 2014 atau awal 2015 atau kapanpun. "Karena yang meniadakan pilkades adalh Kemndagri, maka kita akan menunggu suarat kemendagri apakah pilkades digelar akhir tahun 2014 atau kapanpun kami masih tunggu," terang Arif beberapa waktu lalu di lobi Pemkab. Disinggung tengang kabupaten Jember bisa menggelar Pilkades, Arif manyatakan tidak berhak memberikan komentar. Sebab, laian daerah tentunya akan laian kebijakan. "Wah sekali lagi saya tidak bisa komentar, karena itu daerah laian," jelasnya. Sekedar informasi, pada bulan September 2012 terjadi gelombang demo yang diakibtakan kebijakan bupati meniadakan Pilkades. Bupati berdali peniadaan pilkades karena surat edaran dari Kemedagri. Bahkan, demo yang berujung ricuh itu membuat AKBP Susanto Kapolres Lumajang kala itu pingsan, terkena lemparan baru pada Demonstaran.(Yd/red)