pemerintahan

Kebacut Rek........!!! Bunga Taman Kota di Lumajang Kering Kerontang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena tidak dirawat dan tidak disiram, sejumlah tanaman bunga dan rerumputan di taman kota di Lumajang mengerin dan mati. Kondisi tersebut bisa terlihat dipertigaan desa Wonorejo, yang menjadi perlintasan antara Lumajang dan Kabupaten Jember serta Probolinggo. Dari pantauan lumajangsatu.com, taman ditengah jalan itu bunga-bunganya mengering dan sebagian sudah mati. Tak hanya bunga, rerumputan yang seharusnya menghijau menjadi kering kerontang. Air mancur dipertigaan tersebut juga sudah tidak berfungsi dan tinggal airnya saja yang membiru dan dihuni oleh jentik-jentik. Matinya bungan dan rerumputan taman karena musim kemarau dan tidak disiram. "Eman mas, seharusnya Dinas terkait melakukan perawatan dan jangan dibiarkan mengering dan mati," ujar Hamedi salah seorang warga Ranuyoso saat melintas di pertigaan Wonorejo, Rabu (22/10/2014). Ia berharap kepada pemerintah jangan hanya bisa membuat tanpa bisa melakukan perawatan. Sebab, pembuatan taman kota tersebut sudah pasti menyedot anggaran yang besar dan menjadi muspro ketika tidak ada perawatan. "Pembuatan taman kota itu pasti menyedot uang rakyat yang tidak sedikit, jika tidak dirawat maka akan muspro dan akan rusak dengan cepat," pungkasnya.   Sekedar diketahui perawatan taman kota sudah dianggarkan di APBD setiap tahunnya.(Yd/red)

Pelaksanaan Pilkades JikaTidak Pro Aktif, Sampai Kiamat Pun Surat Mendagri Tak Akan Turun

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik peniadaan pilkades tahun 2014 dengan dalih masih menunggu surat edaran dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) mulai direspon wakil rakyat. DPRD Lumajang cukup gerah atas molornya pesta demokrasi di desa (Pilkades). Padahal, di kabupaten lain seperti Jember, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) informasinya akan segera digelar akhir bulan ini. Dra. Nur Hidayati, Ketua Komisi A DPRD Lumajang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak ada alasan lain dari pemerintah selain segera menggelar pilkades. “Pilkades kita sudah molor. Molornya juga tidak tanggung-tanggung, sekitar 2 tahun,” katanya di Kantor DPRD Lumajang. Saat ini, pemerintahan desa sudah saatnya melakukan persiapan pembentukan panitia Pilkades. Jika tidak, maka Pilkades yang sudah molor 2 tahun akan semakin molor. Apalagi, batasan Pjs (Penjabat sementara) Kades itu hanya 6 bulan.“Kalau sudah 2 tahun itu bukan Pjs namanya. Masak ada Pjs 2 tahun. Itu namanya Pjs kadaluarsa,” kata politisi dari Partai Nasdem ini. Kalau memang acuannya Surat Edaran Mendagri, maka pemerintah kabupaten dalam hal ini bagian Pemerintahan Desa atau Pemdes mestinya bisa bersikap proaktif mendatangi pemerintah pusat. “Ya, harus pro aktif, dong. Konsultasikan masalah ini secara langsung. Jangan dibiarkan terkatung-katung seperti ini,” ungkapnya.Informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sekitar 29 desa yang seharusnya menggelar pilkades. Mereka (pihak desa) tidak bisa menggelar pilkades karena memang tidak ada instruksi atau perintah dari bagian pemerintahan desa Pemkab Lumajang. “Kalau alasannya menunggu perintah menteri, ya tanyakan dong ke menteri. Kalau terus diam begini, sampai kapan kekosongan ini?,” jelas Nur Hidayati.Lebih ia menjelaskan, terjadinya kekosongan kades selama 2 tahun (bahkan bisa lebih) ototmatis membunuh hak politik masyarakat. “Hak politik rakyat akhirnya tidak tersalurkan gara-gara Pjs selama 2 tahun,” pungkas mantan politisi PKB itu.(Yd/red)

Kebijakan Piniadaan Pilkades, Jangan Sampai Terulang Demo September 2012 Silam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernyataan Arif Sukamdi selaku Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang tentang peniadaan pilkades mulai direspon warga. Pasalnya, warga mengigatkan pemerintah agar tidak berbuat kesalahan kedua kali akibat kebijakan dan berujung pada gerakan masa. "Kami minta pak Arif jangan sampai mengelurkan statmen tentang pilkades yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dibawah," ujar Marsum warga Kutorenon kecamatan sukodono, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pertnyataan Arif Sukamdi yang masih menunggu surat edaran dari Kemendagri dinilai mengada-ada. Sebab, daerah laian seperti Jember pada akhir tahuan 2014 sudah bisa menggelar pilkades dan Lumajang masih menunnggu surat edaran Kemendagri. "Jangan sampai tragedi September 2012 terulang lagi, akibat kebijakan pemerintah yang meniadakan pilkades barakibat pingsannya Pak Susanto karena terkena lemparan batu pendemo," tegasnya. Sebelumnya, Arif Sukamdi Kabag Pemdes mmenyatkan bahwa Pemkab Lumajang masih menunggu surat dari Kemendagri apakah pilkades akan digelar akhir 2014 atau awal 2015 atau kapanpun. "Karena yang meniadakan pilkades adalh Kemndagri, maka kita akan menunggu suarat kemendagri apakah pilkades digelar akhir tahun 2014 atau kapanpun kami masih tunggu," terang Arif beberapa waktu lalu di lobi Pemkab. Disinggung tengang kabupaten Jember bisa menggelar Pilkades, Arif manyatakan tidak berhak memberikan komentar. Sebab, laian daerah tentunya akan laian kebijakan. "Wah sekali lagi saya tidak bisa komentar, karena itu daerah laian," jelasnya. Sekedar informasi, pada bulan September 2012 terjadi gelombang demo yang diakibtakan kebijakan bupati meniadakan Pilkades. Bupati berdali peniadaan pilkades karena surat edaran dari Kemedagri. Bahkan, demo yang berujung ricuh itu membuat AKBP Susanto Kapolres Lumajang kala itu pingsan, terkena lemparan baru pada Demonstaran.(Yd/red)

Untuk Selamatkan Uang Negara, Kejaksaan dan Inspektorat Harus Buat MoU

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah bertugas kurang lebih satu tahun empat bulan, Sudianto SH kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, akhirnya diroling ke Kajati Kendari untuk melaksanakan tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang membawahi sekitar 10 Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Sudianto saat acara pisah kenal dengan kepala kejaksaan yang baru di pendopo Lumajang, Minggu malam. Menurut Sudianto, selama ini ia telah melakukan tugas penegakan hukum dengan maskimal. Meskipun hasilnya belum maksimal karena memang terkendala oleh waktu dan harus menjalankan tugas yang baru di Kendari. Ada satu PR yang belum diselesaikan oleh Sudinato, yakni melakukan MoU dengan Inspektorat Pemkab terkait dengan upaya pencegahan penyelewengan uang negara di jajaran birokrasi. Ia berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan citan-citanya untuk menciptakan Lumajang bersih dari KKN. "Saya dulu di Tolitoli, saya bisa sukses membuat MoU dengan Inspektorat sehingga bisa banyak menyelamatkan uang negara seperti uang pajak, uang proyek dan lainnya, karena data awal berasal dari Inspektorat, di Lumajang saya belum bisa mewujudkan itu," paparnya. Sementar itu, Gede Nurmahardika SH, ketua Kejaksaan Negri Lumajang yang baru menyatakan, bahwa dirinya lebih suka melakukan pencegahan dari pada harus melakukan penindakan. Saat menjadi Kajari di salah satu kabupaten di Bali, ia selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan upaya pencegahan tindak pidana koruspi. Namun yang menjadi kendala kata Gede, selama ini banyak pemerintah daerah yang tidak terbuka dan cenderung tidak mengakui kesalahannya, meskipun itu masih bisa diperbaiki. Akhirnya banyak pejabat daerah yang mendekam di penjara gara-gara terkena kasus korupsi. "Prinsip saya lebih suka pencegahan dari pada penindakan, tapi kendalanya banyak pejabat yang tidak mengakui dan akhirnya kasusnya kita selesaikan melalui pengadilan," terang Gede di hadapan SKPD se Lumajang.(Yd/red)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Sumbersuko

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan personil Polisi Resort Lumajang, mendatangi lokasi pertambangan pasir galian "C" di Desa Sumbersuko Lumajang, kedatangan polisi ini tak lain untuk menyegel pertambangan yang beroperasi tanpa ijin sejak beberapa bulan terahir, Senin (13/10/2014) Dalam penyegelan itu, Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, menegaskan dan menghimbau, agar para penambang pasir galian "C" yang masih belum memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, untuk segera mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Terpadu. "Pada kesempatan kali ini, saya menghimbau, para penambang yang belum memiliki ijin untuk segera mengurusnya." Paparnya. Dari penyegelan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial P dan R. yang diduga sebagai penambang pasir ilegal. Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap para penambang maupun stokepile yang belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah.(Mad/red)

Sjahrazad Masdar Sakit, Dokumentasi Humas Pemkab Didominasi Wakil Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Karena terkendala dengan kesehatnnya, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dalam setiap kali kegiatan yang berada di hadapan publik selalu diwakilkan kepada As'at Malik. Hal itu bisa terlihat pada hasil dokumentasi yang dilakukan Humas pemkab, tidak satupun terlihat foto Bupati dalam beberapa kegiatan. Dari pantauan lumajangsatu.com, Kamis (09/10/2014) sejumlah kegiatan yang dipampang sejak tanggal 01 Oktober 2014 di lobi Pemkab, sama seklai tidak memperlihatkan adanya Bupati. Kegiatan itu antara lain, Serah Terima Piala WTN 15 September 2014, Peresmian Gedung Pertanian Pasca Panen 16 September 2014, Pelantikan Piala KONI Kecamatan 18 September 2014, Pemberangkatan Jama'ah Haji Lumajang 19 September 2014. Selain kegiatan itu, saat acara Lumajang Bergerak- Bersih Bersih Kali 26 September 2014, Wawasan Kebangsaan 22 September 2014, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2014. Malam Bersama, Seirama, Dan Seiring 01 September 2014, Pembukaan Festival Buku 01 September 2014, Gerakan Non Tunai BRI Cabang Lumajang 08 September 2014, Pelantikan 5 PNS Sebagai PJ Kades 15 September 2014, foto bupati juga tidak nampak. Dalam setiap kesempatan acara publik, wakil bupatai selalu menyampaikan salam permintaan ma'af bupati Masdar karena tidak bisa hadir secara langsung sebab masih dalam perawatan kesehatan. "Saya menyampaikan salam ma'af dari pak bupatai karena tidak bisa hadir sendiri," ujar wabup saat acara pembukaan piala KONI 2014 di halaman Stadion Semeru Lumajang beberpa waktu lalu. Sejumlah masyarakat juga mempertanyakan kondisi kesehatan bupati Lumajang yang hingga kini belum jelas kabarnya. Dari pengakuan sejumlah pejabat pemkab, seperti Sekda Lumajang kesehetan Bupati mulai membaik, bahkan sudah bisa melakukan kegiatan kerja sebagai bupati seperti tanda tangan. "Saya membaca di Media, bupati dirawat di Surabaya, berarti kalau mau tanda tangan harus ke Surabaya, hal itu kan pemborosan," ungkap Wawan warga jalan Swandak Gang Ngadinem.(Yd/red)

Disambut Ribuan Masa, Inilah Permintaan Petani Tebu Kepada Jokowi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo disambut ribuan petani tebu saat hadir di di Padepokan H. M Arum Sabil ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Tanggul Jember, Selasa (07/10/). Bahkan, para petani tebu tidak hanya berasal dari Lumajang dan Jember saja, namun berasal dari seluruh daerah di Jawa, seperti dari Blora, Jawa Tengah. Jokowi hadir sekitar pukul 16.10 wib dengan mengendarai mobil Inova L 1767 HO, dengan dikawal Paspampres dan ditemani Rini Soemarno ketua Tim Transisi indonesia Hebat. Setelah turun dari mobil berwarna hitam, Jokowi langsung disasmbut oleh jajaran pengurus APTRi dan para petani tebu. Seperti biasa, karena banyak petani yang ingin bersalaman untuk menuju podium yang hanya berjarap sekitar 50 meter membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Kedatangan Jokowi diiringi lagu yang mengisahkan penderitaan petani tebu karena impor gelap gula dari luar. Rupi'ah Petani Tebu di semboro menyampikan keluhan kepada Jokowi tentang deliveri order (DO) yang tidak kunjung cair. Dismaping DO tidak cair, saat ini para petani tebu tidak lagi mendapatkan kredit dari Bank tidak seprti tahun-tahun sebelumnya. Ahmad Sanu, petani tebu dari Asem Bagus Situbondo, meminta kepada Presiden terpilih Jokowi segera menyetop gula ravinasi yang berasal dari luar Negeri. Dimana, akibat gula ravinasi yang masuk tidak terkendali menyebabkan harga gula petani menjadi anjlok seperti saat ini. Dari petani PG Jatiroto kabupaten Lumajang meminta agar ada perbaruan mesin PG, karena dengan mesin yang ada hari ini sering terjadi kerusakan. Akibatnya, penumpukan tebu terjadi hingga tiba musim penghujan, dan akhirnya berdampak pada pembengkakan biaya angkut dan biaya produksi lainnya. Sementar itu, perwakilan dari 50 petani tebu Blora Jawa Tengah menyatakan bahwa pemerintah saat ini tidak berpihak kepada para petani. Terbukti, kebijakan yang diambil selalu merugikan petani lokal. Petani berharap kepada Jokowi seteleh dilantik segera menghapus semua kebijakan yang tidak berpihak kepada petani lokal. Lain halnya dengan Lela dari Senduro, Lumajang, petani satu ini meminta kepada Jokowi agar pupuk bagi semua petani dipermudah dan tidak dipersulit. Saat ini, disamping harga yang mahal, keberadaan pupuk juga sulit didapat. "Saya sudah mencatat semua keluhan bapak dan ibu para petani, saya akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan para petani secepatnya setelah saya dilantik," ujar Jokowi dihadapan ribuan petani yang langsung dismabut riyuh tepuk tangan.(Yd/red)

Pensiunan PNS Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pensiunan PNS Kabupaten Lumajang yang menjadi anggota Koperasi Wira Bhakti sangat mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah. Sebab, penyimpangan tersebut sangat merugikan dan membuat koperasi mandeg untuk beroperasi. "Kalau memang ada penyimpangan kami sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pada pengurus yang diduga terlibat," ujar Mudjasir salah satu pensiunan PNS Kabupaten Lumajang, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan yang membuat uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah raib, berdampak pada para anggota. Dirinya yang bergabung sejak berdirinya Koperasi Wira Bhakti saat pensiun tidak bisa mengambil simpanan pokoknya. "Gimana kita mau mengambil, Koperasinya saja saya lihat lihat tutup. Aktifitas usahanya juga tidak lagi beroperasi," papar mantan kasi sarana di Kantor Pariwisata itu. Lebiha lanjut ia menuturkan, meski tidak terbilang besar sekitar 2 juta lebih, namun uang tabungan itu sangat ditunggu pencairannya oleh para pensiunan. Sebab, uang tersebut bisa dibuat usaha dan kebutuhan yang lainnya. "Uang tabungan itu sangat ditunggu, karena meerupakan jeripayah PNS menabung, kalau saya menabungnya sekitar 26 tahun," terangnya. Mudjasir berharap kepada para pengurus, baik yang baru ataupun yang lama untuk bertanggung jawab. Sehingga tanggungan kepada anggota segera bisa diselesaikan. "Pengurus harus bertanggung jawab, karena bukan hanya saja yang mengalami nasib seperti ini, banyak pensiunan PNS yang mengalami nasib serupa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian sebagai mantan ketua koperasi dan Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab selaku mantan Bendahara Koperasi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi dana koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M, Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan kasus korupsi koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang tahun 2006 yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemkab kembali dihidupkan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Jum'at Pagi, (26/09/2014) Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab diperiksa oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri. Yuli Haris diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kewenangannya sebagai bendahara koperasi. Dugaan kerugian akibat korupsi itu mencapai 2,2 miliar rupiah. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Yuli enggan untuk memberikan komentar. Yuli langsung tancap gas dan keluar dari kantor kejaksaan setelah diperiksa selama hampir tiga jam. "Gak ada apa-apa kok rek," saut Yuli saat dihampiri oleh awak media yang telah menunggu diluar kantor Kejaksaan sejak pagi hari. Sebelumnya, Tim Pidana Kusus Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan kepada Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang. "Untuk sementara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi, karena kita yakini dia tahu aliran dana koperasi Wirabhakti yang mencapai 2,2 miliar rupiah yang hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Tak Mengantongi Ijin, Satpol PP Lumajang Segel Dua Tower

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua tower milik PT. Tower Bersama Group (TBG) yang terletak di Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung disegel Satpol PP, Senin (22/09/2014). Pasalnya penyegelan atas kedua bangunan tower tersebut lantaran tak mengantongi Ijin dari Pemerintah Daerah melalui Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Lumajang. Penyegelan dua tower itu, diawali dari Desa Klanting yang pembangunannya masih masuk pondasi. setelah itu berlanjut ke Desa Banyuputih Lor yang kondisi bangunannya sudah berdiri namun belum dioperasionalkan. Kasatpol PP Lumajang, Totok Suharto mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap pembangunan tower itu karena telah melanggar Pemda No. 15 dan Pemda No.16 yakni tentang Ijin Mendirikan Bangunan dan Retribusi daerah. "Tidak ijin pada KPT, ya jelas melanggar mas, maka harus kami hentikan proyek pembangunan ini untuk sementara waktu," paparnya Totok pada sejumlah wartawan. Semantara, pihak pekerja mengaku tidak tahu. Proyek pembangunan Tower Bersama Group itu belum mempunyai ijin mendirikan. "Kami ini hanya pekerja mas, jadi gak tahu soal perijinan itu," Ungkap Zainuri. Penyegelan ini akan terus dilakukan sampai kedua tower tersebut melakukan ijin terlebih dahulu terhadap Pemerintah Derah Lumajang. (Mad/red)