pemerintahan

Tidak Ada Rambu, Masyarakat Wonorejo Atur Lalulintas

Lumajang(lumajangsatu.com) - Minimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka),  Relawan Lalulintas yang terdiri dari masyarakat sekitar gotong royong amankan lalulintas di Pertigaan Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Terjadinya kecelakaan di pertigaan Desa Wonorejo itu karena tidak ada lampu merah yang mengatur pengguna jalan secara otomatis. "Disini tidak ada lampu merah mas, jadi sering terjadi kecelakaan" ujar sujianto (53) salah seorang relawan lalulintas pada lumajangsatu.com, Senin (12/05/2014). Penjagaan lalulintas yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar, mendapat tanggapan positif dari pengguna jalan. Mali (57) salah seorang pengguna jalan asal kecamatan ranuyoso mengatakan. "Kalau ada yang jaga di pertigaan kayak begini kan enak mas, biar pengendara itu tidak ngawur agar tidak terjadi kecelakaan lagi," terangnya. Para Relawan Lalulintas itu tidak mendapat gaji dari pihak pemerintah, mereka berharap belas kasih dari para pengguna jalan. "Kalau ada yang memeberi yang kami terima, kalau tidak ada ya tidak apa-apa mas kami tidak memaksa kok" terangnya. Uang hasil pemberian dari pengguna jalan relatif cukup jika untuk makan saja. "kadang kita dapat Rp.10.000 sampai Rp.15.000 perhari mas, cukuplah hanya untuk makan mas" tambah pria asal curahpetung itu. Para Relawan Lalulintas berharap mendapat perhatian dari pemerintah daerah, memasang lampu merah atau memasang rambu guna untuk mempermudah pengamanan lalulintas di jalan Nasional tersebut.(Mad/red)

Satpol PP Lumajang Akan Razia Cafe dan Karaoke Tak Berijin

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang akan gencar menggelar razia tempat hiburan dan Cafe yang tidak memiliki ijin. Sebab, tempat huburan dan Cafe tidak berijin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang. "Yang pertama kita surati dulu, satu dua kali, jika tidak menghiraukan maka kita akan tegakkan Perda," ujar Totok Suharto, Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (10/05/2014). Menurutnya, dari pengamatan Satpol PP banyak sekali Cafe yang ditengarai dijadikan ajang mabuk-mabukan oleh para pemuda. "Kita kalau jalan dipagi hari itu, kadang melihat anak muda yang keluar dari Cafe dalam kondisi teler," jelasnya. Sebelumnya, dalam catatan strategis atas LKPJ Bupati tahun 2014, DPRD Lumajang meminta agar Pemerintah segera menertibkan tempat hiburan, karaoke dan cafe yang belum meiliki ijin. Sebab, jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Rekapitulasi Molor, Mahasiswa Beri KPU Rapor Merah

Jakarta - Sekitar dua ratus mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), melakukan demonstrasi di tengah proses rekap suara nasional di kantor KPU, Jakarta. Aksi mereka memprotes maraknya kecurangan dalam pemilu legislatif. Jakarta(lumajangsatu.com) - Aksi mahasiswa yang berasal dari kampus Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (PB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan beberapa kampus lain di Jakarta itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di depan kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014). Mereka membawa beragam atribut aksi mulai bendera masing-masing kampus, miniatur kotak suara, spanduk, poster dan lainnya. Mereka mengusung gagasan aksi dalam #RaporMerahKPU Beberapa hal yang disoroti adalah massifnya kecurangan di TPS oleh oknum penyelanggara pemilu, mulai dari coblos massal, politik uang, proses pemungutan, dan penghitung suara tak sesuai prosedur dan lainnya. Dalam aksinya yang kompak mengenakan jas masing-masing kampus itu, mereka mendapat pengawalan puluhan polisi. Mahasiswa hanya berunjuk rasa di depan gerbang dan memakan satu lajur jalan. Akibatnya kendaraan dari Imam bonjol ke arah HI tersendat.(red/dtc) Berikut tiga tuntutan para mahasiwa dalam aksi #RaporMerahKPU tersebut: 1. Memastikan sebelum pelaksanaan pilpres 2014, KPU telah melakukan bimbingan teknis kepada penyelenggara di lapangan secara menyeluruh. 2. Evaluasi dan mengganti perangkat KPU di daerah yang terbukti melakukan pelanggaran. 3. Sosisalisasikan aturan-aturan baru KPU dengan massif.

Rekapitulasi KPU Molor, Demokrasi Terancam

Jakarta(lumajangsatu.com) - PDI Perjuangan Pro Jokowi khawatir Komisi Pemilihan Umum tak bisa menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 9 Mei besok. Pasalnya apabila proses rekapitulasi terlambat, maka akan menjadi ancaman serius bagi produk pemilu tahun ini. "Pileg 2014 dinilai merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah bangsa. Ini ancaman serius bagi produk politik yang dihasilkan, termasuk kualitas lembaga legislatif yang terancam semakin bobrok, " ujar Budi Arie Setiadi, Koordinator Nasional PDI P PROJO (8/5/2014). Tak hanya terhadap kualitas lembaga legislatif, Budi juga khawatir jika rekapitulasi molor akan mempengaruhi proses pemilihan presiden dan wakil presiden. "Jadi apabila Pileg ini bermasalah dari mulai proses hingga out put nya, maka semakin nyata ada problem serius dalam Pilpres 2014. Karena itu lah masa depan demokrasi sangat terancam," kata Budi. Budi memprediksi akan banyak politisi yang akan 'bermain api' jika terjadi kekacauan politik akibat terlambatnya rekapitulasi. PDIP Projo meminta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum, bersama-sama mengatasi persoalan rekapitulasi pileg ini agar tak merembet ke pelaksanaan pilpres. "Jangan sampai perubahan kepemimpinan nasional, dihasilkan dari sebuah proses yang amburadul," papar Budi yang mantan Aktivis UI tahun 1998 ini.(dtc/red)

Darurat Demokrasi, Masih Ada 11 KPU Provinsi Belum Ditetapkan

Jakarta(lumajangsatu.com) - Proses penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional berjalan lambat dan terkesan dikebut jelang batas akhir Jumat (9/5) besok. Hingga hari ini masih ada 11 provinsi yang belum disahkan rekap suaranya. Proses rekapitulasi di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, yang berlangsung kemarin dikebut hingga Kamis (8/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Provinsi yang terakhir direkap adalah provinsi Papua. Melihat data Papua, semestinya dengan segala problematika yang ada proses rekap akan menuai masukan atau keberatan parpol. Tapi yang terjadi sebaliknya, parpol KPU dan Bawaslu menyerah pada kesadaran terlalu rumit masalah dan waktu yang mepet. Dengan disahkannya provinsi Papua maka total sudah 22 provinsi yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Berikut daftarnya: 1. Bangka Belitung 2. Jambi 3. Kalimantan Barat 4. Gorontalo 5. Bali 6. Kalimantan Tengah 7. Sumatera Barat 8. Sulawesi Tengah 9. Nusa Tenggara Barat (NTB) 10. Aceh, 11. Banten, 12. Kalimantan Selatan, 13. Sulawesi Selatan, 14. DKI Jakarta, 15. DIY, 16. Lampung, 17. Papua Barat, 18. Kepulauan Riau, 19. Jawa Tengah. 20. Jawa Timur 21. Riau 22. Papua Sementara, ada 9 provinsi lain yang sudah dipresentasikan pada hari sebelumnya, namun ditunda pengesahannya karena bermasalah. Yaitu: 1. Maluku Utara 2. Jawa Barat, 3. Bengkulu, 4. Sulawesi Tenggara, 5. Sumatera Selatan, 6. Sulawesi Barat, 7. Kalimantan Timur, 8. Sulawesi Utara, 9. NTT

Pertadingan Perdana, PSIL Lumajang Obrak Abrik Persekapro 2-0

Lumajang(lumajangsatu.com)- PSIL Lumajang berhasil meraih kemenangan pada pertandingan perdana Divisi I Nasional melawan Persikapro Probolinggo di Stadion Semeru, Selasa (29/4/2014). PSIL berhasil mencetak dua gol tanpa balas melalui strikernya, Harmoko, menit ke 61 dan 86. Jalannya pertandingan, PSIL mengambil inisiatif untuk terus menyerang di menit awal babak pertama. Persikapro juga melakukan perlawanan sengit dengan memperkuat lini tengah. Jual beli serangan antara kedua tim tidak berbuah gol. Hingga menit akhir babak pertama skor Kacamata. Babak kedua PSIL langsung ditekan Persikapro, beruntung pemain belakang Lumajang berhasil menghalau serangan yang dilancarkan lawan. Melalui serangan balik, Harmoko mendapat peluang didepan gawang tidak disia-siakan dan mencetak gol dimenit 61. Persikapro yang tertinggal sebiji gol, melakukan serangan kedua sayapnya. Sayangnya, pemain PSIL terlalu tangguh. Melalui serangan balik dari sisi kiri, PSIL melalui Agung memberi umpan ke depan gawang Persikapro. Harmoko yang berdiri didepan gawang langsung menyudul bola dan gol keduanya tercipta. "Anak-anak sangat bermain bagus sore ini, meski penguasaan bola kalah," ujar Pelatih PSIL, Jonathan. Dia mengaku, pemainnya sedikit grogi di pertandingan perdananya. Sehingga banyak sekali kesalahan dalam mengontrol dan passing bola. "Ya Persikapro sangat baik di pertandingan ini, mereka melakukan pressing ketat,' ungkapnya. Pelatih Persikapro, Imam Fatoni mengatakan, anak asuhnya kalah dalam hal fisik. Babap pertama bisa mengimbangi, tapi babak kedua kehabisan. "Ya PSIL lebih baik kali ini," pungkasnya.(Yd/red)

Jelang Pemilu, Peningkatan Transaksi Keuangan Lebih dari 100%

Jakarta(lumajangsatu.com) - PPATK akan disibukkan dengan peningkatan tranksaksi keuangan yang meningkat tajam jelang gelaran Pemilu. PPATK memprediksi, peningkatan transaksi jelang Pemilu bisa mencapai 100% lebih. "Ada korelasi antara aktivitas politik dan aktivitas perputaran transaksi keuangan," ujar Direktur pemeriksaan dan riset PPATK, Ivan Yustiavandana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014). Menurut Ivan, peningkatan jumlah transaksi keuangan jelang Pemilu bisa mencapai lebih dari 100% dari transaksi yang biasa terjadi di hari-hari normal. Hal ini sudah terjadi pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. "Kalau bicara tahun 2004 ada pergerakan traksaksi tunai hingga 145 % dan tahun 2009 mencapai 125% transaksi tunai. Kita mengantisipasi hal yang sama pada proses Pemilu ini," jelas Ivan. Pihak PPATK sudah mendapatkan semua data Caleg dan partai politik dari KPU. Semua data yang didapat menjadi bahan bagi PPATK untuk memonitor pergerakan transaksi keuangan para Caleg. "Kita sudah sangat cermat mengawasi transaksi keuangan dari semua nama yang ada di KPU dan Bawaslu," ungkap Ivan. Ayo memilih di Pemilu 2014! Sudah tahu lokasi TPS dan caleg peserta Pemilu 2014? Cek di detikPemilu. Anda juga bisa bertanya langsung ke KPU soal Pemilu 2014 langsung ke komisioner KPU hanya di detikPemilu.(nyh/dtc/red)

Kampanye Akbar Pemilu 2014 Digelar 16 Maret-5 April 2014

Jakarta(Lumajangsatu.com) - Semarak Pemilu akan terlihat jika mulai kampanye akbar berlangsung, saat jalanan dipenuhi konvoi parpol-parpol. KPU telah menetapkan kampanye akbar itu berlangsung 16 Maret sampai 5 April 2014. "Kampanye rapat umum (akbar-red) dan melalui media massa tanggal 16 Maret-5 April," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (20/2/2014). Menurut Arief, KPU beserta 12 partai politik telah membahas agenda kampanye akbar itu untuk pembagian lokasi dan waktunya. Namun jadwal itu belum final. Dalam jadwal sementara, pembagian waktu itu disusun berdasarkan propinsi dan parpol. Satu propinsi bisa diisi 3-5 parpol di semua propinsi hari yang sama. Misal parpol no 1-3 tanggal 16 Maret di semua propinsi. Tapi tidak setiap hari semua parpol kampanye pada 16 Maret-5 April. Dalam rentang itu rata-rata tiap parpol hanya 4 kali kampanye di semua propinsi. Hal itu karena KPU Provinsi juga akan membuat jadwal sendiri. "Tanggal 15-nya KPU berencana membuat kampanye damai semacam deklarasi damai," ucap Arief.(red)   sumber : detik.com

Ajak Orang Tidak Golput, H. Thoriq Bantu KPU dengan Baliho Himbauan

Lumajang(lumajangsatu.com)-Untuk membantu penyelenggara pemilu 2014. H. Thoriq secara pribadi membuat banner untuk ajakan ke masyarakat Lumajang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 April 2013. H. Thoriq menilai sangat perlu semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam suksesnya Pemilu 2014. Pasalnya, tidak menggunakan hak pilihnya sama saja dengan tidak mendukung pembangunan Bangsa Indonesia secara umum dan khususnya Lumajang. Baliho yang dibuat berisikan "Gunakan Hak Pilih Anda Dengan Baik, Golput Bukan Pilihan". Di didalam banner ada logo dari KPU sebagai bentuk ikut menyukseskan Pemilu 2014. "Banner ini saya buat secara pribadi sebagai seruan dan Ajakan. Sebagai Orang Lumajang kita harus berpartisipasi dan mengingkatkan masyarakat," ujar pria yang tinggal di Jl. Kapten Kyai Ilyas no. 121. Salah satu banner ajakan tidak golput berada di Perempatan Jl. Panglima Sudirman.(red)

Ajak Orang Golput Diancam Pidana 3 Tahun, Ini Aturannya

Jakarta(Lumajangsatu.com)-Tingginya partisipasi pemilih adalah salahsatu ukuran suksesnya Pemilu. Karenanya hal-hal yang mengganggu partisipasi pemilih diancam serius oleh Undang-undang. Undang-undang 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD mengatur tentang ketentuan pidana dan denda bagi orang yang mengajak pemilih lain golput alias tidak memilih. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan ketentuan itu memang ditulis Undang-undang, namun tidak menjadi konsentrasi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Kerja KPU adalah mengajak seluruh pemilih menggunakan haknya," kata Husni Kamil Manik, di Four Season Hotel di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (21/2/2014). Menurut Husni, wacana itu tidak positif bagi perkembangan Pemilu yang tinggal sekitar 1 bulan lagi. KPU mengedepankan persuasif bukan ancaman-ancaman. "Yang perlu didudukkan adalah memilih adalah hak, yang dilarang adalah upaya menghalangi terutama dengan kekerasan terhadap pemilih," ucapnya. Dalam UU 8 tahun 2012 ada beberapa pasal terkait dengan partisipasi pemilih, namun setidaknya ada 2 pasal yang jelaskan tentang ancaman bagi yang mengajak orang golput. Berikut ketentuannya: Pasal 292: "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," Pasal 301 ayat 3: "Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta." (red)   sumber:detik.com