Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekitar 6 bulanan baru keluar dari buih, Didik Cahyono warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Kec Rowokangkung diamankan petugas karena kepemilikan 346 butir pil koplo dengan berbagai merk. Tersangka di tangkap sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya sendiri, Rabu (17/7/2019) malam.
Pil Koplo Lumajang
Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar Pil Koplo di wilayah Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono atas nama Jalal Bin Apukat (39). Dia ditangkap dirumahnya saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.
Berbisnis Pil Koplo, Wayan Pemuda Bertato Warga Sumberwuluh Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Wayan Sugita (20) warga Dusun Sukosari Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, wayan berbisnis pil logo Y atau dikenal dengan sebutan pil koplo.
Trio Pengedar Pil Koplo Lumajang Diringkus Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Penangkapan Dani dan Rosif berakhir pada penangkapan Abdul Rohman (26) (09/05). Pemuda Jl. Cut Muti'ah RT 03 RW 05 Kelurahan Rogotrunan Lumajang juga menjadi pengedar pil koplo dan masuk dalam satu komplotan.
Jual Pil Koplo, Pemuda Jl. Gozali Lumajang Diringkus Polisi Depan Indomaret
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Berawal dari penangkapan Dani, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Achmad Rosif Thantowi (25) warga jalan Kyai Gozali gang II RT 03 RW 03 Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
Dani, Pemuda Kedungjajang Edarkan Pil Koplo Dibekuk Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap pengedar pil koplo. Muhammad Dani (26) warga Krajan Desa/Kecamatan Kedungjajang diringkus polisi di warung kopi Lambe jalan Gajah Mada Kelurahan Tompokersan.
Bisnis Haram Untung Besar Menjual Pil Koplo di Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono ditangkap polisi. Pasalnya, pemuda tersebut menjadi pengedar pil koplo (logo Y) dan ditemukan 1.000 butil pil dirumah kosnya jalan Ahmad Yani utara RS Wijaya Kusuma Lumajang.
Rilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal
Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono hanya bisa tertunduk lesu. Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, melakukan rilis TKP di rumah kos jalan Ahmad Yani utara rumah sakit Wijaya Kusuma, Jum'at (05/04/2019).
Miliki Pil Koplo Pemuda Banyuputih Kidul Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang meringkus pemilik pil koplo. Hefni Rafsanjani (25) warga Kebonan Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto digelandang ke Mapolres Lumajang."Hari Rabu (13/02), kita berhasil meringkus pemilik pil logo Y," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres Lumajang, Kamis (14/02/2019).Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 164 butil pil warna putih logo Y dan 1 HP. Tersangka tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar."Pelaku diancam pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan," jelasnya.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan akan terus melakukan perang melawan narkoba dan miras. Semua element masyarakat akan dilibatkan untuk menciptakan Lumajang bebas dan narkoba dan miras."Kita akan berantas narkoba dan miras dengan melibatkan semua element masyarakat termasuk satgas keamanan desa," pungkasnya.(Yd/red)
Apes, Oki Jualan Pil Koplo di Pasirian Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh malang nasib, Fangky Oki Syaputra (18) warga Dusun Doho, Desa/Kecamatan Pasirian, niat baik ingin punya penghasilan dari bisnis jualan pil koplo masih ditangkap polisi.