Politik

Ajak Orang Golput Diancam Pidana 3 Tahun, Ini Aturannya

Jakarta(Lumajangsatu.com)-Tingginya partisipasi pemilih adalah salahsatu ukuran suksesnya Pemilu. Karenanya hal-hal yang mengganggu partisipasi pemilih diancam serius oleh Undang-undang. Undang-undang 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD mengatur tentang ketentuan pidana dan denda bagi orang yang mengajak pemilih lain golput alias tidak memilih. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan ketentuan itu memang ditulis Undang-undang, namun tidak menjadi konsentrasi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Kerja KPU adalah mengajak seluruh pemilih menggunakan haknya," kata Husni Kamil Manik, di Four Season Hotel di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (21/2/2014). Menurut Husni, wacana itu tidak positif bagi perkembangan Pemilu yang tinggal sekitar 1 bulan lagi. KPU mengedepankan persuasif bukan ancaman-ancaman. "Yang perlu didudukkan adalah memilih adalah hak, yang dilarang adalah upaya menghalangi terutama dengan kekerasan terhadap pemilih," ucapnya. Dalam UU 8 tahun 2012 ada beberapa pasal terkait dengan partisipasi pemilih, namun setidaknya ada 2 pasal yang jelaskan tentang ancaman bagi yang mengajak orang golput. Berikut ketentuannya: Pasal 292: "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," Pasal 301 ayat 3: "Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta." (red)   sumber:detik.com

Horeee, 523 Tenaga Honorer Pemkab Lolos Ujian K2

Lumajang(Lumajangsatu.com)-523 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemkab Lumajang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Kabar ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Suprapto kepada beberapa awak media Rabu kemarin(19/2). Informasi ini telah banyak diketahui oleh para tenaga honorer K 2 melalui website Kementrian PAN RI. Tentunya kabar ini sangat menggembirakan para tenaga honorer yang telah mengabdi dan menunggu bertahun tahun untuk diangkat menjadi PNS. . “Meski sudah direlease kementrian PAN RI, sampai hari ini kami belum mendapatkan tembusan. Kami masih menunggu instruksi untuk mengambil pengumuman resminya ke BKD Provinsi Jatim,” kata Suprapto. Setelah nantinya mendapatkan tembusan atau print out resmi, selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk meneliti syarat-syarat administrasi. Diantaranya, ijazah yang dilegalisasi, SK pengangkatan honorernya yang harus runtut dan tidak boleh terputus-putus, kartu kuning dan lainnya. “Untuk ijazah, kan ada legalisasi. Jika meragukan maka kita akan verifikasi kepada lembaganya. Untuk SK pengangkatan, tidak boleh terputus. Jika kedua syarat ini cacat, maka bisa dicoret. Namun, verifikasi di BKD Lumajang ini baru tahap pertama. Karena kita ini filter pertama. Nantinya juga ada penelitian lanjutan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) RI,” kata Suprapto.. Menurut Suprapto, 523 tenaga honorer yang dinyatak lolos seleksi ini melebihi kuota. Sebab, kuota nasional adalah 30 % CPNS ditarget lolos, sementara Kabupaten Lumajang mencapai 36 %. Seperti diketahui bahwa di Kabupaten Lumajang jumlah tenaga honorer K2 yang ikut seleksi sejumlah 1455 peserta. “ Ini diatas target dan diluar dugaan. Dan peserta yang dinyatakan tidak lolos, menunggu informasi selanjutnya dari pusat,” paparnya. Setelah proses pemberkasan, hasilnya akan dikirimkan ke Provinsi Jatim untuk mendapatkan Nota Persetujuan atau NP. Setelah NP diterima BKD Kabupaten Lumajang, maka akan dibuatkan SK CPNS. Selanjutnya akan dididik melalui Diklat pra jabatan. Untuk tahapan ini menjadi kewenangan Kantor Diklat Kabupaten Lumajang. Suprapto juga mengungkapkan bahwa dari peserta yang dinyatakan lolos, merata antara golongan II dan III. Dan, para peserta yang lolos seleksi CPNS tenaga honorer K2 ini didominasi tenaga guru SD. “Jumlah guru yang lolos seleksi hampir 400 orang. Tentunya bagi yang lolos, nanti setelah melalui tahapan akan menunggu penempatannya berdasarkan analisa kebutuhan yang kewenangannya pada Dinas Pendidikan,” pungkas Drs Suprapto.(humas)

Antara Gus Dur dan Tan Malaka Dalam Sejarah Indonesia

Jakarta(Lumajangsatu.com) - Tak ada habisnya jika bicara soal Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur. Sebab, kiai yang pernah menjadi Presiden RI ini memang memiliki segudang cerita dan pemikiran. Salah satunya adalah mengenai kenangan masa kecil Gus Dur. Mungkin tak banyak yang tahu jika saat kecil, Gus Dur kerap bertemu dengan Bapak Republik Indonesia, Ibrahim Datuk Tan Malaka . Namun saat itu Gus Dur tak tahu orang yang kerap bertemu dengannya itu adalah Tan Malaka , tokoh penting komunis di Indonesia dan internasional. Ceritanya, pada 1944 Gus Dur diajak oleh sang ayah, Wahid Hasyim, untuk pindah ke Jakarta. Saat itu Gus Dur baru berusia empat tahun. Mereka tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.  Seperti dikutip dari buku 'Biografi Gus Dur' karya Greg Barton, kedatangan Gus Dur dan sang ayah ke Jakarta bukan tanpa alasan. Saat itu, Wahid Hasyim ditunjuk oleh sang ayah, Kiai Hasyim Asyari untuk mewakilinya memimpin Shububu (kantor urusan agama). Shububu dibentuk oleh penjajah Jepang sebagai kompensasi atas penahanannya. Saat itu, Kiai Hasyim dilema karena diminta Jepang memimpin Shububu. Jika menolak hal itu tentu akan membuat kecurigaan bagi Jepang. Sementara jika diterima, dia tak mau dirinya dan NU dicap mendapat akomodasi dari penjajah.  Akhirnya dengan jeli dia mengusulkan agar anaknya, Wahid Hasyim menjadi kuasanya memimpin Shububu. Sebab dengan demikian Wahid Hasyim dapat bergerak bebas berkomunikasi dengan para tokoh pergerakan nasional seperti Soekarno dan Mohammad Hatta di Jakarta tanpa dicurigai Jepang. Benar saja. Di Jakarta Wahid Hasyim kerap bertemu dan menjalin komunikasi dengan berbagai aktivis kemerdekaan. Salah satunya adalah dengan Tan Malaka . Hal ini disaksikan langsung oleh mata kepala Gus Dur. Saat malam tiba, rumah yang didiami Wahid Hasyim dan Gus Dur kerap didatangi oleh seorang tamu bernama Hussein. Pria itu kerap berpakaian petani warna hitam. Setiap Hussein datang, Gus Dur selalu membukakan pintu untuknya. "Ayah saya sering didatangi Pak Hussein dari Banten. Saya tahunya itu, ada yang ketok-ketok pintu, saya buka pintu. Lalu dia bilang 'bapak ada?', tunggu sebentar ya. Saya ke dalam memberi tahu ayah saya, 'ada Pak Hussein dari Banten', oo ayah saya langsung segera bangun dan bilang pada saya, 'katakan pada ibu bahwa Pak Hussein Banten datang," kata Gus Dur. Gus Dur yang saat itu masih kecil percaya saja bahwa tamu yang datang menemui ayahnya itu bernama Hussein. Namun, belakangan itu baru mengetahui bahwa Hussein sebenarnya adalah seorang pejuang besar bernama Tan Malaka . "Lalu beberapa tahun kemudian, ibu saya mengatakan pada saya, 'kamu ingat gak Pak Hussein Banten yang sering datang ke rumah? itu Tan Malaka itu," kata Gus Dur. Ilyas Hussein merupakan salah satu nama samaran Tan Malaka . Saat kembali ke tanah air pada Juni 1942, Tan Malaka tetap menggunakan nama samarannya itu. Tan Malaka kembali ke Hindia Belanda (saat ini Indonesia) setelah Belanda menyerah kepada Jepang.  Tan Malaka yang saat penjajahan Jepang menjadi tahanan politik dan dilarang menginjakkan kakinya di tanah air, sadar kondisi di Indonesia telah berubah dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang. Artinya, dengan berkuasanya Jepang dia bisa kembali ke tanah air karena status buangan politik otomatis sudah hilang. Meski demikian dia tetap menyembunyikan identitas aslinya karena pihak Jepang telah mengetahui sepak terjangnya semasa penjajahan Belanda. Seperti yang diceritakan Gus Dur, Hussein alias Tan Malaka berasal dari Banten. Tan Malakamemang pernah tinggal di Bayah, Banten, setelah sebelumnya sempat tinggal di Kalibata, Jakarta. Saat tinggal di Kalibata, Tan Malaka rajin memantau kondisi dunia pergerakan para tokoh nasional saat itu. Tan Malaka yang sudah sangat lama meninggalkan Indonesia karena dibuang Belanda saat itu tak lagi erlalu memahami kondisi politik dan pergerakan di tanah air. Dia pun mempelajari kondisi politik dan pergerakan saat itu sambil tetap menutupi identitas aslinya. Di tempat itu pula Tan Malaka menghasilkan karyanya yang berjudul 'Madilog.' Seperti dikutip dari buku 'Tan Malaka: Pahlawan Besar yang Dilupakan Sejarah' Karya Masykur Arif Rahman, Tan Malaka pindah ke Banten setelah kegiatannya mulai dicurigai oleh mata-mata Jepang saat itu. Di Bayah, Banten, Tan Malaka bekerja sebagai buruh di lokasi pertambangan romusha.  Dia tertarik bekerja di tempat itu karena bisa langsung berada di tengah-tengah buruh pekerja paksa dan bisa mendidik mereka. Meski berada di Banten, Tan Malaka kerap mondar-mandir Jakarta. Tokoh komunis ini kerap menemui tokoh pergerakan, salah satunya adalah Wahid Hasyim. Gus Dur menjadi saksi bahwa ayahnya yang notabene seorang nasionalis dan tokoh agama menjalin hubungan persahabatan dengan seorang komunis. Hal ini di kemudian hari diakui Gus Dur sebagai salah satu dasar pemikirannya untuk mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966. Pada tahun 1999, Gus Dur dipilih menjadi Presiden RI yang ke-4. Di masa kepemimpinannya itu, Gus Dur melontarkan idenya untuk mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966 tersebut. TAP tersebut berisi soal pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. "Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme," demikian isi TAP MPRS XXV Tahun 1966. TAP tersebut dikeluarkan setelah tragedi pembunuhan para jenderal revolusi yang biasa disebut Gerakan 30 September/G30S. Rezim Orde Baru menuding PKI sebagai otak pembunuhan para perwira tinggi Angkatan Darat (AD) itu. Namun, hingga kini peristiwa sebenarnya masih menjadi misteri. Gus Dur sendiri pernah menyatakan TAP tersebut melanggar hak hukum orang. Selain itu, besar kemungkinan TAP itu telah menghukum orang tidak bersalah secara sewenang-wenang, karenanya harus dicabut. "TAP tersebut jadi karena semata-mata hawa nafsu seseorang yang takut dinamakan dia PKI. Saya ini lahir dari keluarga bukan PKI, tetapi saya tahu hak orang," demikian kata Gus Dur dalam dialog rutin usai Shalat Jumat di Masjid Al-Munawaroh, Ciganjur, Jakarta, Jumat 31 Maret 2000 lalu. Namun, keinginan Gus Dur untuk mencabut TAP tersebut urung terjadi. Pasalnya, Gus Dur keburu jatuh dari kursi Presiden pada 2001. Tan Malaka sendiri pernah menjabat sebagai pimpinan PKI pada 1921. Namun, perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah elite PKI seperti Semaun, Muso, Alimin dan Darsono akhirnya membuatnya memilih keluar dari PKI. Salahh satu contoh perbedaan pemikirannya dengan para elite PKI itu adalah soal pemberontakan PKI pada 1926-1927. Tan Malaka saat itu tak setuju dengan pemberontakan yang akhirnya berujung pada kegagalan itu. Meski tak lagi berada di PKI Tan Malaka tetap konsisten berjuang dengan paham komunis yang dianutnya. Sebab, komunisme bagi Tan Malaka adalah jalan hidup dan metode untuk memperbaiki dunia. Meski seorang komunis, Tan Malaka adalah sosok yang percaya akan adanya Tuhan. Sejak kecil dia sudah hapal Alquran. Bahkan saat berpidato di Kongres Komunis Internasional (Kominter) pada 1922, Tan Malaka dengan lantang menyatakan Pan-Islamisme bukanlah musuh komunis. Pan-Islamisme justru sahabat untuk menghancurkan kapitalisme. "Kalau saya berdiri di depan Tuhan, saya adalah seorang muslim. Bila saya berdiri di depan manusia saya bukan seorang muslim," demikian pidato Tan Malaka di hadapan Lenin saat itu. Pernyataan itu dapat diartikan bahwa Tan Malaka memisahkan urusan agama dengan urusan sosial duniawi. Untuk akhirat dia adalah seorang muslim. Tapi untuk urusan dunia dia menggunakan komunisme sebagai jalan untuk membebaskan dunia dari keserakahan kaum kapitalis.(Merdeka.com)

Tan Malaka, komunisme dan Islam dalam Madilog

 Rencana bedah buku dan diskusi Tan Malaka di C20 Library, Surabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu, dilarang oleh pihak Kepolisian. Sebab, Front Pembela Islam (FPI) memprotes keras acara itu. Massa FPI bahkan menduduki depan C20 Library hingga malam hari untuk memastikan diskusi itu batal digelar. Meski Tan Malaka adalah pahlawan nasional, FPI tak peduli. Menurut FPI, gelar pahlawan bagi Tan Malaka adalah versi dari PKI. Padahal, gelar pahlawan nasional diberikan langsung oleh Presiden Soekarno pada 1963. "Itu kan versinya PKI. Tan Malaka itu kan pahlawannya orang-orang PKI, Tan Malaka itu kan tokoh Marxis," kata Ketua Bagian Nahi Mungkar FPI Jawa Timur KH Dhofir di depan Gedung C20 Library. Pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dan sejak Orde Baru berkuasa, paham komunis di Indonesia dilarang keras. Tak hanya itu, paham komunis juga diidentikan dengan atheis. Hal ini didasarkan pada kritik Karl Marx terhadap agama yakni 'agama adalah candu bagi masyarakat.' Kritikan itu dikeluarkan Marx terhadap agama Kristen yang saat itu mendoktrin umatnya pada etika ketertundukan. Dalam etika itu, umat hanya bisa tunduk terhadap semua aturan yang diakui pihak gereja sebagai aturan yang berasal dari Tuhan. Alhasil, umat hanya bisa menerima penderitaan tanpa bisa berbuat apa-apa alias pasrah demi kebahagiaan abadi di surga. Padahal, sikap tunduk pasrah tersebut sangat menguntungkan kaum kapitalis yang menguasai sendi-sendi perekonomian kala itu. Karena itu, Marx menilai agama digunakan oleh kelas kapitalis untuk kepentingan mereka. Hal itu lantas menjadi salah satu dasar Marx mengusulkan lahirnya masyarakat komunis yang bertujuan untuk menghapus kelas-kelas dalam masyarakat. Penghapusan kelas tersebut akan menghilangkan penindasan antara kelas yang satu kepada kelas yang lain, dan menciptakan keadilan, persatuan, serta persaudaraan antar-sesama manusia di muka bumi. Tan Malaka sendiri merupakan pahlawan bangsa yang menganut paham komunis. Jalan komunis digunakannya untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di muka bumi. Namun jika dihubung-hubungkan dengan PKI, meski pernah menjadi ketua, Tan Malaka justru tidak disukai oleh elite-elite PKI.  Sebabnya, Tan Malaka tak mendukung pemberontakan PKI 1926-1927 dan justru mendirikan Pari. Tan Malaka juga lepas hubungan dengan Moskow karena dia kecewa atas sikap Stalin yang dinilainya pragmatis dan mengambil keuntungan dari pemberontakan yang berujung gagal itu. Saking tak sukanya, Muso bahkan sempat berucap akan menggantung Tan Malaka jika bertemu. Meski komunis tak berarti Tan Malaka adalah seorang atheis. Dalam tulisannya yang berjudul 'Islam dalam Tinjauan Madilog' tahun 1948, Tan Malaka banyak bercerita soal dirinya dan Islam dalam pandangan Madilog. "Saya lahir dalam keluarga Islam yang taat... Masih kecil sekali saya sudah bisa tafsirkan Al-Quran, dan dijadikan guru muda. Sang Ibu menceritakan Adam dan Hawa dan Nabi Yusuf. Tiada acap diceritakannya pemuka, piatu Muhammad bin Abdullah, entah karena apa, mata saya terus basah (menangis) mendengarnya. Bahasa Arab terus sampai sekarang saya anggap sempurna, kaya, merdu jitu dan mulia," kata Tan Malaka . Meski demikian, Tan Malaka mengakui tak terus mempelajari bahasa Arab ketika sudah dewasa. Namun, walau sudah berada di Belanda untuk sekolah, Tan tetap mempelajari semua yang berhubungan dengan Islam dan dunia arab. Dengan mengirit uang makan, Tan Malaka saat itu membeli berjilid-jilid buku sejarah Islam dan Arab. Tan memilih buku terjemahan bahasa Jerman ke Belanda karena dituliskan dengan lebih sempurna. Meski saat itu ia sangat tertarik pada Revolusi Bolshevik 1917, tak berarti perhatiannya pada dunia Islam hilang. Selama di negeri kicir angin, Tan mengaku telah beberapa kali menamatkan terjemahan Alquran ke dalam bahasa Belanda. "Dan diktatnya Almarhum Snouck Hurgroaje tentang Islam sudah saya baca. Baru ini di Singapura saya baca lagi terjemahan Islam ke bahasa Inggris oleh 'Sales dan ahli timur Maulana Ali Almarhum," kata Tan. Dari semua sumber dan buku yang dibacanya itu, Tan mendapat kesimpulan perjalanan sejarah terpengaruh kepada faktor masyarakat, politik dan ekonomi. Hal itu terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW lahir dan setelah wafat. "... sejarah-Islam dalam lebih kurang 1.200 tahun sesudahnya Muhammad SAW (wafat) yakni sejarah yang condong pada politik seperti pengangkatan Imam baru, partai Ali atau meneruskan pilihan yang demokratis seperti pengangkatan Abu Bakar, Umar, dan Usman; perbedaan mazhabnya Imam Syafii, Hanafi, Hambali dan Maliki satu aliran Islam ke arah kegaiban (systisisme) pada satu fatihah (Imam Gazali) dan kenyataan (rationalisme), sampai ketiadaannya Tuhan-Tuhan (atheisme), pada lain pihak (moetazaliten); pergerakan Islam yang baru kita kenal sekarang seperti Wahabi, Muhammadiyah dan Ahmadiyah." Tan menyatakan salah satu pokok utama dalam Islam adalah soal keesaan Tuhan. Menurutnya, Nabi Muhammad mengakui kitab suci Yahudi dan Kristen. Nabi Muhammad juga mengakui Tuhan Nabi Ibrahim dan Musa. Tetapi, Tuhannya Nabi Ibrahim dan Musa harus dibersihkan dari pemalsuan yang dilakukan bangsa Yahudi dan Kristen di belakang hari. Tan menilai Muhammad SAW adalah intan yang ada di tengah-tengah lumpur. Sebab, saat Muhammad lahir, masyarakat arab berada pada masa jahiliyah. Saat itu, perang saudara antar suku tak henti-hentinya terjadi. Di tengah kondisi alam yang panas dan kesulitan ekonomi, perampokan dan pembunuhan adalah pekerjaan yang lazim terjadi saat itu. Meski lahir dari suku terpandang yakni Quraisy, Muhammad SAW nyatanya adalah seorang anak yang malang karena sudah biasa hidup dalam kesulitan. Muhammad sejak lahir dan kecil sudah ditinggal wafat ayah dan ibunya. Menurut Tan, Tuhan bagi Nabi Muhammad berada di mana-mana dan dalam rohani, bukan berbentuk benda seperti berhala. Karenanya, dalam Islam Allah tidak diwujudkan dalam suatu benda apapun. Pengaruh Islam dan Nabi Muhammad tersebut, menurut Tan, menjalar ke agama Kristen. Hal ini dapat dilihat pada aliran Protestan yang memandang Tuhan sebagai rohani tak lagi harus dengan simbol patung Yesus Kristus. "Jadi pada Protestan nyata pengaruh Islam buat seseorang yang tiada digelapi oleh dogma (kepercayaan) agamanya sendiri. Muhammad bin Abdullah menganggap Tuhan itu semata-mata rohani dan berada di mana-mana. Seseorang Muslim bisa bersambung langsung dengan Dia, tiada perlu memakai kasta Rabbi atau pendeta sebagai perantaraan atau sebagai tengkulak. Kelangsungan perhubungan manusia dan Tuhan itulah yang menjadi salah satu perkara buat Protestan umumnya, Cromwell dan tentaranya khususnya ketika berperang dengan partai Katholik dan raja-raja Katolik. Ini terjadi juga sesudah lebih kurang seribu enam ratus lima puluh (1650) tahun sesudah Nabi Isa wafat atau lebih kurang 1.000 tahun sesudah Nabi Muhammad wafat. Pun di sini nyata buat orang yang berpikiran objektif (tenang) pengaruhnya Islam atau Nasrani seperti juga pada Yahudi," katanya. Tan mengatakan, agama Islam yang disiarkan oleh Muhammad SAW berasal dari agama Kristen dan Yahudi. Namun, Muhammad tak mengambil mentah-mentah kedua agama tersebut, melainkan dengan perbaikan di berbagai bidang. Dalam perjalanannya, keesaan Tuhan Nabi Muhammad terus konsekuen diyakini dan diterapkan oleh umat muslim. "Tidak saja Muhammad bin Adullah mengambil pokok besarnya agama Yahudi dan Kristen, tetapi pada kemudian harinya Yahudi dan Nasrani juga walaupun resminya tak mau mengaku terus terang mengambil sifat baru dari Islam. Demikianlah pada Muhammad SAW 'ketunggalan' Tuhan itu ke Esaan Tuhan itu sampai ke puncak tak ada kesangsian seperti melekat pada agama Nasrani pada masa Muhammad SAW. Tentangan, terhadap agama Nasrani itu dikeraskan dan dijelaskan pada satu Juz yang pendek (dalam Alquran), tetapi dianggap penting sekali oleh Muslimin: Bahwa Tuhan tunggal tak memperanakkan (Nabi Isa) dan tidak diperanakan," kata Tan Malaka . Tan melihat kepercayaan Islam terhadap takdir Tuhan juga diadopsi oleh Calvin bapaknya Mazhaf Protestan pada abad ke 17. Di dalam Islam, manusia tak boleh takut menghadapi bahaya apa pun. Sebab, perjalanan tiap manusia sudah ditentukan oleh Allah. "Oliver Cromwell dan tentaranya di Inggris yang diakui paling nekat oleh sejarah Barat juga mengikuti kepercayaan ini, pun disini tak bisa dibantah pengaruhnya Islam pada dunia Kristen," kata Tan Malaka . Alhasil, Tan Malaka berpendapat, seorang pemikir ulung dan konsekuen yang mengesakan Tuhan harus mengesakan kekuasaan Tuhan pula. Sebab, dengan demikian kekuasaan Tuhan menjadi sempurna. "Kalau seketika satu saja kekuasaan dikurangi dipindahkan pada anaknya seperti pada nabi Isa, (anaknya Tuhan) atau Maryam, dan sedetik saja kekuasaan si Atom itu bisa dipegang di luar Tuhan dengan tidak izinnya Tuhan, maka kekuasaan Tuhan itu tiada absolute sempurna lagi. Walaupun si Atom dalam sedetik kalau bisa dikurangi maka kesempurnaannya dikurangi pula bukan? Itulah maka saya anggap bahwa Agama Monotheisme Nabi Muhammad yang paling konsekuen terus lurus. Maka itulah sebabnya menurut logika maka Muhammad yang terbesar di antara nabinya monotheisme," kata Tan. "Jadi menurut Madilog Yang Maha Kuasa itulah bisa lebih kuasa dari undang (hukum) alam. Selama Alam ada dan selama Alam Raya itu ada, selama itulah pula undangnya Alam Raya itu berlaku. Menurut undang Alam Raya itu bendanya itulah yang mengandung kodrat dan menurut undang itulah caranya benda itu bergerak berpadu, berpisah, menolak dan menarik dan sebagainya. Kodrat dan undangnya yang berpisah sendirinya tentulah dikenal oleh ilmu bukti. Berhubungan dengan ini maka Yang Maha Kuasa jiwa terpisah dari jasmani, surga atau neraka yang di luar Alam Raya ini tiadalah dikenal oleh ilmu bukti, semuanya ini adalah di luar daerahnya Madilog. Semuanya itu jatuh ke arah kepercayaan semata-mata. Ada atau tidaknya itu pada tingkat terakhir ditentukan oleh kecondongan persamaan masing-masing orang. Tiap-tiap manusia itu adalah merdeka menentukannya dalam kalbu sanubarinya sendiri. Dalam hal ini saya mengetahui kebebasan pikiran orang lain sebagai pengesahan kebebasan yang saya tuntut buat diri saya sendiri buat menentukan paham yang saya junjung," kata Tan Malaka .(red/merdeka)

Soekarwo dan Saifullah Yusuf Dilantik Mendagri Pimpin Jatim Lagi

Surabaya (lumajangsatu.com) - Mendagri RI Gamawan Fauzi melantik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2014-2019. Sebelum pengambilan sumpah dan janji, Sekretaris DPRD Jatim Sukardo membacakan surat Keputusan Presiden nomor 135/P/Tahun 2013. Di mana, mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan masing-masing, Soekarwo dari Gubernur dan Saifullah Yusuf dari wakil gubernur periode 2009-2014. Kemudian, mengangkat kembali KarSa sebagai gubernur dan wagub 2014-2019. "Keputusan Presiden ini berlaku sejak pelantikan jabatan dan akan ditindaklanjuti Mendagri RI. Surat ditetapkan di Jakarta pada 15 November 2013," kata Sukardo. Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutan pelantikan mengatakan, dirinya menyampaikan salam dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Beliau mendoakan semoga provinsi ini lebih maju ke depan. Saya mohon maaf, pesawat dua kali delay. Saya mohon maaf atas keterlambatan pesawat hari ini," ujarnya. Mendagri mengucap syukur karena pilgub Jatim 2013 berlangsung satu putaran dan memerlukan sedikit biaya dibandingkan pilgub 2008 lalu yang tiga putaran dan menghabiskan Rp 1 triliun lebih. "Patut kita contoh dan ditauladani keharmonisan mereka Pakde Karwo dan Gus Ipul dalam memimpin Jatim. Dan, capaian kinerja pembangunan sukses. Semangat otonomi daerah, butuh inovasi dan kreativitas yang tinggi. Pertahankan prestasi Jatim dalam pengelolaan keuangan daerah yang tiga kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI," imbuhnya. Dia menjelaskan, Jatim adalah provinsi terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. "Kita bayangkan jumlah penduduk Jatim 10 kali dari penduduk Singapura. Saya berharap ada hubungan baik dan erat antara bupati/walikota dengan gubernur serta wakil gubernur. Para ulama dan tokoh masyarakat juga harus ikut menyejukkan Jatim," pesannya.(bjc/red)

Bawaslu Awasi Modus Dana Bansos Dipakai Kampanye Pemilu

Jakarta(lumajangsatu.com)-Bawaslu menyoroti penggunaan dana bantuan sosial (bansos) di 10 kementerian yang menterinya menjadi caleg. Bawaslu mengkhawatirkan penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan kampanye sang menteri. Apa modusnya? "Pertama, belanja Bansos yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan bencana dan lain-lain," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2014). "Kedua, pada saat pemberian Bansos sering muncul atribut Partai," imbuhnya. Modus penyalahgunaan ketiga, dana bansos diberikan kepada basis pendukung partai atau konstituen menteri yang menjadi caleg. "Keempat, acara serah terima Bansos bersamaan dengan kegiatan partai. Kelima, menteri memiliki wewenang yang sangat besar yaitu sebagai Pengguna Anggaran. Menteri dapat menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggung jawaban bansos," ujarnya. Oleh karena itu, Bawaslu sudah meminta data dan informasi tentang Data Alokasi Bantuan Sosial/Tugas Pembantuan 2012, 2013 serta rencana tahun 2014 per Kabupaten/Kota beserta Pokmas/OMS penerima bantuan. "Dalam Keppres No 37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013, total belanja bantuan sosial yang dianggarkan dalam belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 69.541.588.695.000," paparnya.   Daniel mengatakan, kegiatan Bansos menjadi kebijakan yang populis di mata masyarakat, karena menyentuh langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. "Oleh karena itu, program/kegiatan Bansos sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu pihak pihak tertentu," tegasnya. Berikut 10 menteri yang menjadi caleg dan kementeriannya yang tengah diawasi oleh Bawaslu: 1. Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan 2. Menteri Perhubungan EE Mangindaan 3. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 4. Menteri ESDM Jero Wacik 5. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo 6. Menteri Pertanian Suswono 7. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring 8. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan 9. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar 10. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini   sumber : detik.com 

Soal Pasir, Pejabat Pemkab Diperiksa Kejati di Kejari Lumajang

Sukodono(lumajangsatu.com) -Belasan pejabat Pemkab hilir mudik dan keluar masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (12/2). Sekitar 12 pejabat pemkab Lumajang menghadiri panggilan Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal kasus pasir yang sempat menyeruak di media massa sebulan lalu. Sejumlah pejabat yang keluar masuk ke kantor kejaksaan, Kadis Lingkungan Hidup, Nurul Huda, Kadinkes Sulsum Wahyudi, Kasatpol PP Totok Suharto, Kabag Ekonomu Dra Ninis, mantan Assisten Ekbang Sekda, Kusnan, Kabag Organisasi Mansur Hasan dan Kabag Hukum, Taufik SH. Para pejabat keluar masuk dengan membawa tas dan map. Bahkan, staf bawahannya keluar masuk membawa map diduga berisikan soal perijinan pasir. Kabag Hukum, Taufik mengatakan, para pejabat datang ke kejaksaan memenuhi undangan. Selain itu, ada kemitraaan kerja. "Ya ada sesuatu yang harus disampaikan teman-teman," ungkap pria berkacamata itu. Sementara, Kajari Lumajang, Sudiyanto saat dihubungi, terkait kasus dugaan apa para pejabat pemkab ke kantor kejati. Dia menjawab ada urusan dengan tim jaksa Kejakasaan Tinggi Jawa Timur melakukan tugasnya.  "Itu dengan tim jaksa dari kejati Jatim," ujar melalui pesan singkatnya ke beritajatim.com ditanya soal belasan pejabat hilir mudik ke kantornya.(bjc/red)

Kapolres Lumajang Akan Kandangkan Anggota Yang Tidak Netral Saat Pemilu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK memperingatkan seluruh jajarannya agar netral dalam Pemilu 9 April mendatang. Polri harus tetap konsentrasi pada pengamanan dan tidak boleh ikut campur dukung mendukung Partai maupun personal Caleg. "Polri, saya tegaskan kembali harus netral dan tidak boleh memihak pada satu partai maupun personal Caleg," ujar AKBP Singgamata SIK, Selasa (11/02/2014) Ia berjanji akan bertindak tegas kepada anggotanya yang terbukti berlaku tidak netral. Polisi harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua partai dan caleg, meskipun ada anggota keluraganya yang ikut dalam Pemilu mendatang. "Kita Nonjobkan anggota yang tidak netral, dan untuk sementara kita tempatkan polisi tidak netral di Polres tampa jabatan apapun, karena bahaya jika polisi tidak netral tetap bertugas" tambhanya. Masyarakat bisa memberikan laporan kepada Kapolres jika ada anggota yang tidak netral asalkan dengan bukti yang jelas bukan isu saja. Ia mencontohkan bentuk ketidak netralan bila ada mobil patroli digunakan kampanye, atau ada anggota melakukan intimidasi agar warga memilih partai atau caleg tertentu. "Yang melihat anggota tidak netral langsung lapor saja, pasti kita tindak lanjuti, yang terpenting bukan isu" pungkasnya.(Yd/red)

KPU Lumajang Mulai Rakit 2.306 Kotak dan Bilik Suara Pileg 9 April

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mulai menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 9 April 2014. Sejumlah logsiltik pemilu, seperti bantalan coblos, alat coblos sebagian sudah tiba di Kabupaten/Kota. "Kita saat ini sedang melakukan survey gudang penyimpanan logistik Pemilu di Kecamatan Randuagung," ujar Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang saat dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (11/02/2014). Disamping mempersiapkan gudang penyimpanan, KPU juga mulai melakukan perakitan kotak dan bilik suara, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejumlah bilik dan kotak suara yang masih layak pakai, tetap dimanfaatkan dalam pemilu mendatang. "Kita sedang merakit kotak dan bilik suara yang masih layak sejumlah 2.306 TPS se-Lumajang dan bila ada kekurangan kita akan segera mengajukan tambahan ke KPU Pusat," tambahnya. Sedangkan untuk logistik surat suara baru surat suara DPD yang datang sejumlah 1000 box lebih. Untuk surat suara yang lainnya, iformasinya masih dalam tahap pencetakan dan dalam waktu dekat segera dikirimkan. "Kalau surat suara yang datang baru surat suara DPD," paparnya.(Yd/red)