Politik

Cari Keadilan, Penggugat Tolak Mediasi Perkara Kecurangan Pilkades Desa Randuagung

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah pihak tergugat yakni pantia pilkades, BPD desa Randuagung/ Panwascam dan turut tergugat Bupati Lumajang, tidak hadir dalam sidang pertama gugatan kecurangan pilakdes desa Randuangung, akhirnya dalam sidang kedua tergugat dan penggugat sama-sama hadir. Agenda sidang kedua tersebut melakukan mediadi dengan para pihak yang bersengketa. H. Saham selaku penggugat meyatakan bahwa dalam sidang kedua majlis hakim mengagendakan mediasi antara para pihak yang bersengketa. Namun, pihaknya selaku penggugat menolak apapun bentuk mediasi yang dilakukan. Ia mengaku akan melanjutkan gugatan untuk mendapatkan kaadilan karena dalam pilkades desa Raduagung ditemukan banyak kecurangan. "Dengan bukti-bukti yang kami miliki panitia pilakdes harus bertanggung jawab dengan terjadinya kecurangan tersebut, dan kami menolak mediasi untuk mendpatkan kaadilan," jelas calon kades yang kalah dalam pilkades beberap wsaktu lalau itu usai sidang di PN Lumajang, Kamis (16/01/2014). Sementar itu, Buptai Lumajang Sjahrazad Masdar yang mehjjadi turut tergugat langsung menunjuk bagian hukum pemkab untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang. Taufik Hidayat SH, kabag Hukum pemkab menyatakan, pihaknya mendapat kuasa dari Bupati untuk mengikuti persidangan dengan jadwal yang telah ditentukan. "Sesuai dengan tugas pokok dan funsgi bagian hukum, yakni memberikan bantuan hukum bagi para pejabat, maka kami membantu kapada Panwascam yakni Sabar Santuso mantan camat Raduagung karena menjadi tergugat dalam kasus pilakdes desa Randuagung," ujar Taufik. Disamping akan memberikan bantuan hukum, bagian hukum pemkab juga berencana menunjuk kuasa hukum dalam kasus itu. Namun, sipa orangnya masih belum diketahui karena harus menunggu persetujuan dari bupati Lumajang. "Kita juga akan tunjuk kuasa hukum, namuan masih kita ajukan kepda bupati terelbih dahulu," paparnya. Jalannya sidang gugatan pilakdes desa Randuagung diwarnai akasi ratusan warga para pendukung H. Saham. Para pendukung duduk dihalaman pengadilan negeri untuk menunggu hasil dari sidang yang dialkukan majlis hakim. Puluhan polisi dari polres Lumajang juga melakukan pengamanan ketat pada jalannya sidang. Setelah mediaasi gagal diulakukan sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 23 Januari 2014.(Yd/red)

Ingkar Janji, Warga Papringan Tolak Perhutani Lakukan Penanaman Sengon

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kemarahan masyarakat di desa Papringan Kecamatan Klakah terhadap Perhutani terkait dengan kejelasan dana sharing rupanya sudah tidak bisa dibendung lagi. Setelah beberapa waktu yang lalu mereka mendatangi kantor Wakil Administratur Perhutani di Lumajang , sejak hari sabtu lalu masyarakat memasang spanduk yang bertuliskan “Sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 682/KPTS/DIR/2009 tetang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Nomor 436/KPTS/DIR/2011 tentang Pedoman Berbagi Hasil Hutan Kayu, maka dengan ini kami peringatkan agar supaya Perhutani tidak melakukan aktifitas penanaman kembali sebelum dana sharing tahun 2012 dan 2013 diberikan kepada masyarakat”. isi spanduk yang dipasang di jalan utama menuju hutan Gunung Lemongan. Aksi yang dilakuka warga sangat beralasan, karena sampai detik ini Perhutani tidak kunjung memberikan dana sharing  kepada masyarakat dari hasil pemanenan akasia yang sebesar 25 %, sebaliknya masyarakat mendengar bahwa Perhutani akan menanami kembali hutan produksi mereka sebelum dana sharing dicairkan. “Ini hak masyarakat yang ada di sini, Perhutani harus memberikannya karena aturannya memang seperti itu. Kalau Perhutani tidak mencairkannya berarti Perhutani telah melakukan tindak pidana penggelapan dan kami akan memperkarakan ini ke ranah hukum” tegas Ilal Hakim tokoh masyarakat di desa Papringan, Selasa (14/01/2014) Warga juga kesal dengan Perhutani karena untuk rencana penanaman yang akan datang Perhutani akan menanam sengon Albasia. Padahal selama ini Albasia merupakan tanaman rakyat yang ditanam di sela-sela tanaman pokok perhutani seperti Mahoni dan Akasia. “Kalau Perhutani tanam albasia  lantas rakyat mau tanam apa?. Kalau begini caranya sama halnya rakyat disuruh mati” keluh Muhlisin salah satu petani hutan di desa Papringan. Kemarahan rakyat ini semakin sengit ketika mendengar bahwa untuk kedepan masyarakat tidak lagi boleh mengolah tanah di bawah tegakan atau menjadi pesanggem lagi, karena semua akan dikelola oleh  Perhutani sendiri.(Yd/red)

PAD Pariwisata Lumajang Lebih Besar Dibandingkan PAD Pasir

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasir Lumajang menjadi salah satu kebanggaan pemerintah untuk menunjang pemasukan pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang. Namun, ternyata PAD sektor pasir sangat sedikit bahkan tidak mampu melampoi PAD Lumajang dari sektor wisata Lumajang. "PAD pasir galian C untuk 2013 tercapai Rp 2.110.590.000, dari target yang ditetapkan Rp 2.575.000.000," ujar Rochmaniah Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/01/2014). Seperti halnya yang disampaikan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, bahwa menurunnya hasil PAD dari sektor pasir akibat Gunung Semeru tidak lagi mengeluarkan pasir, Rochmaniah juga mengungkapakn hal yang sama. Menurutnya, banjir yang terjadi beberapa kali di sungai penghasil pasir ternyata tidak membawa pasir. "Meski sudah musim hujan, namun banjir yang terjadi tidak membawa pasir dari atas, sehingga bahan baku pasir menjadi sedikit," paparnya. Lanjut Rochmaniah, pada tahun 2013 persedian pasir yang berada disungai sudah menipis berbeda dengan tahun 2008-2009, dimana banjir yang terjadi banyak sekali membawa material pasir. DPKAD berpatokan menipisnya persedian pasir disungai, didsarkan pada semakin menurunnya setoran pajak dari 23 pengusaha tambang pasir galian C. "Bomingnya pasir galian C terjadi pada tahun 2008-2009, saat ini semakin menurun, terbukti dari setoran pajak 23 pengusaha pasir yang masuk ke kas daerah hanya sejumlah itu," tambahnya. Sistem penyetoran pajak pada pasir galin C menggunakan self assessment, yakni pengusaha diberikan keleluasaan untuk menghitung pajaknya sendiri. Sistem ini akan merugikan daerah jika para pengusaha pasir nakal, dengan menghitung sedikit pajaknya, padahal pasir yang dikeluarkan sangat banyak. Sekedar iformasi, PAD pasir galian C lebih sedikit dibandingkan PAD dari sektor pariwisata. Dari data Kantor Pariwisata Seni dan Budaya yang saat ini sudah menjadi dinas, PAD wisata Lumajang mencapai 2,2 milyar lebih, dari target 2,1 milyar.(Yd/red)

Resmi Ditahan KPK, Anas Terima Kasih Pak SBY Kado Tahun Baru 2014

Jakarta(lumajangsatu.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Anas Urbaningrum setelah diperiksa sekira lima jam diperiksa penyidik.  "Hari ini saya menjalani pemeriksaan dan per jam 18.00 WIB saya dinyatakan ditahan. Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah hari ini adalah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas di Kantor KPK, Jumat (10/01/2014).    Dihadapan media, Anas mengucapkan terimakasih kepada sejumlah nama di antaranya adalah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  "Di atas segalanya saya terimakasih yang besar kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas.  Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih pada Abraham Samad dan penyidik KPK.  "Terimakasih Pak Abraham Samad. Terimakasih kepada para penyidik yang memeriksa yaitu Endang Karsa dan Bambang Sukoco. Terimakasih juga kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Moryanto," tuturnya.(Aktual.co)

Besamaan Pileg dan Pilpres, 2014 di Lumajang Tidak Ada Pilkades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejeumlah desa yang gegal mengelar Pilkades pada akhir tahun 2013, nampaknya kembali tertunda hingga tahun 2015. Pasalnya, edaran surat Kemendagri menyebutkan tahun 2014 tidak ada pemilihan karena bersamaan dengan Pileg dan pilpres. "Untuk desa yang belum menggelar pilkades kemaren, kita tunda hingga 2015 karena adanya surat edaran dari Kemendagri," ujar Arif Sukamdin Kabag Pemrintahan Desa Kabupaten Lumajang, Jum'at (10/01/2014). Disinggung tentang pengganti Kades, Arif menyebutkan pemerintah memiliki konsep kepala desa sementara. Yang terpenting tidak ada kekosongan pimpinan, sehingga pelayanan public tidak akan terganggu. "Pemerintah memiliki konsep Kades sementara, apa itu PJ Kades, PLH atau yang lainnya tergantung nanti," terangnya. Diberitakan sebelumnya, sejumlah desa seperti desa Kalidilem Kecamatan Randuagung sejumlah warga melakukan aksi menuntut segera digelar pilakdes. Namun, tetap gagal karena warga dikumpulkan di Kecamatan dan dijanjikan pilkades akan digelar pada awal tahun 2014.(Yd/red)

Truck Tronton Dilarang Melintas Jalan Tempeh-Lumajang, Stockpile Pasir Besi Pindah ke JLT

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama perbaikan jalan Tempeh-Lumajang truck tronton dilarang melitas. Namun, Kamis malam ada saja sopir yang nekat menerobos meskipun sudah dijaga oleh warga, polisi, satpol PP dan Dinas Perhubungan. "Tadi malam itu bukan ditangkap mas, tapi warga mengingatkan sopir kenapa yang lain tidak lewat tapi kalian kok lewat, akhirnya kita turun untuk mengamankan lokasi takut terjadi sesuatu," ujar AKP Samirin, Kasatlantas Polres Lumajang, Jum'at (10/01/2014) Truck gandeng yang nekat menerobos berjumlah dua truck yang mana sopirnya adalah orang Tempeh sendiri. Melihat ada kesempatan untuk menerobos karena kondisi sepi akhirnya nekat untuk lewat. "Sopir trucknya orang tempeh sendiri," jelasnya. Dari pantauan lumajansatu.com, pasca dilarangnya truck besar melintas jalur Tempeh-Lumajang, sejumlah tempat pengepokan pasir besi (Stockpile) langsung berpindah kesejumlah titik. Salah satunya Stockpile berpindah di jalan lintas timur (JLT). Nampak aktifitas dump truck mengankut pasir dan diturunkan di Stuckpile. Sedangkan belasan truck tronton sudah mengantri untuk diisi dengan pasir besi.(Yd/red)

Bagi Hasil Pasir Besi Tak Sebanding Dengan Kerusakan Jalan di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ditengah aksi demo yang dilakukan warga dan mahasiswa Lumajang untuk mendesak perbaikan jalur Tempeh-Lumajang akibat truck pasir besi, ternyata PAD untuk kabupaten sangat sedikit. Dana bagi hasil dan royalnti yang dterima pemkab Lumajang haya Rp. 377.460.090. "Per-Desemeber 2013 dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Lumajang mencapai Rp. 119.223.407 dan royalti untuk pasir besi Rp. 258.722.683," ujar Rochmaniyah Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lumajang, Jum'at (10/01/2014) Lebih lanjut Rochmaniyah menjelaskan, pembagian dari tambang pasir besi dari pusat kedaerah dibagi menjadi empat bagian. Hasil untuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota penghasil dan pemerintah kabupaten/kota sekitar. Pembagian dari iuran tetap (landrent) untuk pemerintah pusat dari bagi hasil 20 persen, pemerintah provinsi 16 persen, Kabupaten/Kota penghasil 64 persen, sedangkan royalti dari landrent pemerintah pusat 20 persen, pemerintah provinsi 16 persen, Kabupaten/Kota penghasil 32 persen dan Pemerintah Kabupaten/Kota sekitar 32 persen. "Dari iuran tetap atau disebut dengan landrent Pemeritah Lumajang mendapatkan 64 persen bagi hasil dan 32 persen dari royalti tambang pasir besi," tambahnya. Uang yang disetorkan oleh pengusaha tambang akan langsung masuk ke kas Negara. Sehingga pemasukan dari tambang langsung bisa dicek di kas daerah. "Setoran dari pengusaha tambang langsung ke kas Negara," pungkasnya.(Yd/red)

Inilah Tiga Nama Kandidat Sekda Kabupaten Lumajang

Lumajang(lumajangstau.com)- Sejak tanggal 1 Januari 2014 kursi sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang mengalami kekosongan. Pasalnya Drs Abdul Fatah Ismail telah memasuki masa pensiun sehingga tidak bisa meneruskan jabatannya sebagai Sekda. Menurut Bupati Sjahrazad Masdar, Sambil menunggu sekda definitif, pucuk pimpinan Korpri itu saat ini dipegang Drs. Masudi, M.Si yang menjabat sebagai Asisten Tata Praja selaku Pelasana tugas Sekda. Bupati juga telah mengajukan tiga nama ke Gubernur untuk dipilih menduduki posisi sekda Lumajang. Tiga nama tersbut anatara lain dr. Buntaran Suprianto, M.Kes, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hanifah Diah Ekasiwi, SE, Inspektur Inspektorat dan Drs. Winhatno Hari Surya, MM, Ka. Dinas Pendidikan. "Saya sudah ajukan tiga nama, tinggal kita tunggu sipa yang akan di SK oleh Gubernur,: ujar Sjahrazad Masdar kepada sejumlah wartawan, Rabu (08/01/2013). Ditanya kapan SK tersebut akan keluar, Masdar menjawab tidak mengetahuinya. Yang jelas Pemerintah sudah mengajukan tiga nama dan tinggal menunggu Sekda yang definitif saja. "Tidak tau kapan kelurnya, karena SK Gubernur juga harus menunggu persetujuan Kemendagri," pungkasnya.(Yd/red)

Pilkades Banyak Kecurangan, Warga Randuagung Gugat ke PN Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga desa/kecamatan Randuagung ngeluruk kantor pengadilan negeri Lumajang. Pasalnya warga datang untuk melihat jalannya sidang gugatan atas sengketa pilkades desa Randuagung. Sambil menunguu para pihak tergugat datang, warga duduk-dudk di halaman PN Lumajang, Rabu (08/01/2014). "Kami ingin menggugat hasil pilkades Raduagung, yang sarat dengan kecurangan," ujar H. Saham, Calon Kades yang kalah dan melakukan gugatan. Menurutnya, kalah menang dalam sebuah pertandingan itu adalah hal yang biasa. Namun, jika kekalahan akibat lawan atau panitia melakukan kecurangan maka harus digugat untuk mendapatkan keadilan. "Yang kami gugat Panitia Pilkades, BPD, Panwas Pilakdes dan turut tegugat bupati Lumajang," paparnya. Saham dan warga melakukan gugatan karena malihat adanya kecurangan pelakasnaan pilakdes desa Randuagung. Pasalnya, suara milik kades terpilih ditambah sedangkan suara kades yang tidak terpilih malah berkurang. "Calonnya ada tiga mas, saat penghitungan kami lihat panitia curang, karena suara milik saya kurang dan kades yang menang bertambah," terangnya. Panitia yang tidak memperbolehkan adanya penghitungan ulang mambuat para warga semakin curiga. Tak hanya itu, warga juga mendapati pantia Pilkades yang tidak tercatat dalam kepanitiaan namun memiliki peran yang sangat besar. "Ada panitia yang tidak tercatat dalam kepantiaan namun malah dia yang paling berperan," tambahnya. Saat sidang pertama dilakukan para tergugat dan turut tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Jika sidang pertama gagal dilakukan, maka Saham dan pendukungnya mengaku akan membawa masa lebih banyak. "Kalu sampai sidang pertama gagal, maka kami akan bawa masa lebih besar lagi meskipun kita tidak berniat untuk anarkis," pungkasnya.(Yd/red)

Aksi Bringas Oknum Polisi Lumajang, Aktivis PMII Harus Dirawat di Rumah Sakit

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akibat aksi yang berlangsung ricuh Salah satu mahasiswa PMII Cabang Lumajang harus masuk ke RS Islam untuk mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat usai di pukuli dan dihajar polisi saat mengelar aksi demo di Depan Pemkab Lumajang, Senin (06/01/2014). Yuli Purwanto, ketua Komisarita PMII STKIP Lumajang mendapatkan perawatan dibagian lengan tangan dan pinggul usai dihajar polisi. Ia mengaku dsiret oknum polisi saat menghalangi temannya saat akan dihajar petugas. Saya dipukuli dan diseret, saat menyelamatkan teman saya digebuki oleh oknum polisi, kata Yuli saat dirawat. Dia kaget dengan ulah sejumlah oknum polisi yang bertindak represif saat mengawal aksi demo mahasiswa mendesak Bupati Lumajang, Sjharazad Masdar segera memperbaiki jalan rusak. Polisi langsung beringas menghajar dirinya bersama teman-temannya. Diluar dugaan, polisi beringas dan memukuli teman-teman, ungkapnya. PMII Lumajang meminta polisi bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pada rekannya. Kami mengutuk polisi yang bertindak kekerasan, dan kami akan berkirim surat ke Komnas HAM atas aksi premanisme oknum polisi Lumajang ungkap Jamaludin, ketua Cabang PMII Lumajang.(Yd/red)