Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus memperkuat upaya pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, terutama rokok tanpa cukai, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Rokok Tanpa Cukai
Pemkab Lumajang Sita Ribuan Rokok Ilegal Selama 4 Bulan
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merilis hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang Tahun 2022, bertempat di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/12/2022). Saat kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, bahwa di wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal.
Komisi A : Rokok Illegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai beberap waktu lalu.
Satpol PP Gencar Razia Rokok Ilegal Kawasan Lumajang Selatan
Lumajang - Dari total peredaran rokok di Lumajang, 25 persen merupakan rokok ilegal alias tanpa cukai. Pda tahun 2020, total peredaran rokok ilegal sekitar 40 persen dan berhasil ditekan turun dengan intensifnya razia dan sosialisasi rokok ilegal.
Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai.
Edarkan Rokok Ilegal Penjara 8 Tahun dan Denda Menunggu
Lumajang - Edukasi larangan peredaran rokok illegal terus menyasar para pedagang di Lumajang. Para pedagang pun mulai takut dan berkomitmen menolak serta akan melaporkan jika ada tawaran menjual rokok illegal karena ada sanksi 8 tahun penjara serta denda yang mengancam. Kamis, (14/10/2021).
Diskominfo Lumajang dan Bea Cukai Sosialisasikan Ciri Rokok IIlegal
Lumajang - Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kembali dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang. Kali ini, sosialisasi diselenggarakan di Hall Istana Kuliner, Kecamatan Lumajang, Jum'at (24/9) lalu.
Penjual Rokok Non Cukai Alias Illegal Bisa Dipidana 5 Tahun
Lumajang - Peredaran rokok non cukai alias illegal di Lumajang mengkawatir. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lumajang, Didik Budi Santoso, menghimbau masyarakat tidak mengedarkan dan menjual belikan rokok illegal, dikarenakan merugikan negaran.
Disperindag Lumajang Temukan Puluhan Merk Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Lumajang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ikut melakukan pemberantasan barang tanpa cukai. Bersama dengan Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Ekonomi dan Bakesbangpol melakukan pengumpulan data barang kena cukai ilegal.