Lumajang - Sebanyak 53 awak KRI Nanggala 402 gugur setelah kapal selam yang membawa mereka tenggelam di perairan Bali pada Rabu (21/4) termasuk Serda Ede Pandu Yudha Kusuma (23) yang merupakan suami dari Mega Dian Pratiwi (21) warga Desa Senduro Kabupaten Lumajang.