Lumajang – Kabupaten Lumajang memiliki banyak destinasi wisata menarik, salah satunya Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko.
Wisata lumajang
Bupati Lumajang Dorong Sekolah Pilih Destinasi Wisata Lokal
LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat strategi pengembangan pariwisata berbasis lokal melalui program unggulan *Satu Desa Satu Wisata*. Sebagai bagian dari program tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengimbau sekolah-sekolah di wilayahnya untuk tidak lagi mengadakan study tour ke luar daerah, melainkan memanfaatkan destinasi wisata desa di Lumajang.
Tumpak Sewu Sumbang Rp165 Juta PAD Lumajang per Bulan
LUMAJANG – Air Terjun Tumpak Sewu menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang dari sektor pariwisata. Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, destinasi unggulan di perbatasan Lumajang–Malang itu menghasilkan rata-rata Rp165 juta per bulan hanya dari pajak daerah.
Wamenparekraf Pastikan Tumpak Sewu Lumajang Bebas Pungli, Apresiasi Sistem Keamanan Wisata
Lumajang – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) RI, Ni Luh Putu Elva Puspa Dewi, mengawali kunjungan kerjanya di Kabupaten Lumajang dengan meninjau langsung destinasi unggulan Air Terjun Tumpak Sewu, Kecamatan Pronojiwo, Minggu pagi (29/6/2025). Sebelum menghadiri pagelaran budaya Segoro Topeng Kaliwungu di Pantai Watu Pecak, Pasirian, Wamenparekraf memastikan pengelolaan Tumpak Sewu kini sudah jauh lebih baik.
Budaya Lumajang Tembus Agenda Nasional, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk KEN 2025
Lumajang- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI resmi menetapkan Segoro Topeng Kaliwungu sebagai salah satu dari 110 agenda nasional dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Luh Putu Elva Puspa Dewi, pada puncak acara budaya di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Minggu (29/6/2025).
PAD Sektor Wisata Lumajang Melonjak Tajam, Capai Rp92 Juta per Bulan
LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang mencatat peningkatan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, khususnya dari kontribusi pajak tiket masuk dan parkir di kawasan wisata Tumpak Sewu. Kenaikan ini terjadi secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan.
Pantai Mbah Drajid Lumajang Dipati Ribuan Pengunjung di Hari Raya Ketuap
Lumajang - Sudah menjadi tradisi saat libur lebaran, hampir seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lumajang dipadati oleh wisatawan. Mereka berbondong-bondong datang dengan membawa karpet hingga bekal makanan untuk merayakan 'Lebaran Ketupat' di Pantai Mbah Drajid.
Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.
Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Lumajang – Kisruh pengelolaan dan penarikan tiket wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru di Pronojiwi membuat pemerintah mengambail Langkah cepat dan tegas. Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan wisata, termasuk penyelarasan tarif dan nomenklatur Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Langkah ini diambil sebagai solusi terbaik demi memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung.
Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.