Lumajang (lumajangsatu.com) - Rasmi (34) perempuan cantik bermata sipit, berkulit putih dan berbibir merah dengan tahi lalat di atas bibir asal Medan masuk dalam pusaran kasus Sombo berdarah. Hori (43) warga Jenggrong ingin membunuh Hartono alias No karena dianggap mengambil istrinya (Rasmi) karena terlibat hutang piutang sebesar Rp. 250 juta rupiah.
Namun, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Hori ternyata salah sasaran dan menimpa Muhamad Hola (34) warga Sombo Kecamatan Gucilit yang langsung meninggal karena luka bacok di punggung hingga tembus paru-paru. Pelaku akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Cobra setelah sempat lari ke Desa Jenggrong.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
AKP Hasran Cobra SH,. M.hum, Kastreskrim Polres Lumajang menyatakan untuk jumlah hutang masih ada dua versi yakni Rp. 120 juta dan Rp. 250 juta. "Pelaku pembunuhan sudah mengakui memang memiliki hutang pada Hartono," jelas Hasran, Kamis (13/06/2019).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Dalam kasus Rasmi sampai berada di rumah Hartono juga ada dua versi pengakuan. Dari Hori, istrinya diambil oleh Hartono karena dirinya memiliki hutang sebesar Rp. 120 juta. Sedangkan menurut Hartono, Rasmi dijadikan jaminan atas hutangnya Hori sebesar Rp. 250 juta. "Masih ada dua versi, Rasmi diambil atau dijaminkan alias digadaikan masih dalam proses pendalaman," papar Hasran.
Hori mengaku menikahi Rasmi di Medan dan membawa pulang ke Lumajang. Saat ditanyakan surat nikahnya, Hori mengaku tidak ada karena menikahnya di Medan. Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada Hartono dan Rasmi agar kasus gadai istri berujung maut itu bisa terurai secara jelas.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Besok keduanya akan kita panggil untuk kita mintai keterangan agar kasus gadai istri bisa jelas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi