Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) warga Selok Gondang Kecamatan Sukodono menjadi spesialis curas dengan cara cukit jendela. Di Kecamatan Sukodno Kabupaten Lumajang, terdeteksi ada 10 TKP pencuriannya.
Salah satu TKP-nya di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono yang berhasil mengambil sepeda, uang dan HP. Dalam pengakuannya, Ain mengaku membidik rumah yang ada jendela depan yang tidak dilengkapi dengan telaris.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Usai mencongkel jendela, pelaku kemudian membuka pintu dan masuk kedalam rumah. Dari catatan polisi, Ain telah beraksi di 27 TKP dan 3 TKP gagal karena pemiliknya terbangun dan pelaku kabur.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Pelaku ini ada spesialis maling dengan cara mencongkel jendela yang tidak ada teralisnya," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Jum'at (26/07/2019).
Sementara itu, pelaku mengaku membaca mantra agar seisi rumah tidak bangun saat dirinya akan beraksi. Tiga TKP dimana pelaku gagal beraksi, Ain mengaku lupa membaca mantra, sehingga aksinya gagal. "Baca mantra pak, yang tiga gagal karena lupa baca mantra," jelasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kemduian pelaku menjual hasil curinnya kepada pendah beranama Sugeng warga Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kebupaten Jember.(Yd/red)
Editor : Redaksi