Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) warga Selok Gondang Kecamatan Sukodono menjadi spesialis curas dengan cara cukit jendela. Di Kecamatan Sukodno Kabupaten Lumajang, terdeteksi ada 10 TKP pencuriannya.
Salah satu TKP-nya di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono yang berhasil mengambil sepeda, uang dan HP. Dalam pengakuannya, Ain mengaku membidik rumah yang ada jendela depan yang tidak dilengkapi dengan telaris.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Usai mencongkel jendela, pelaku kemudian membuka pintu dan masuk kedalam rumah. Dari catatan polisi, Ain telah beraksi di 27 TKP dan 3 TKP gagal karena pemiliknya terbangun dan pelaku kabur.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Pelaku ini ada spesialis maling dengan cara mencongkel jendela yang tidak ada teralisnya," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Jum'at (26/07/2019).
Sementara itu, pelaku mengaku membaca mantra agar seisi rumah tidak bangun saat dirinya akan beraksi. Tiga TKP dimana pelaku gagal beraksi, Ain mengaku lupa membaca mantra, sehingga aksinya gagal. "Baca mantra pak, yang tiga gagal karena lupa baca mantra," jelasnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kemduian pelaku menjual hasil curinnya kepada pendah beranama Sugeng warga Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kebupaten Jember.(Yd/red)
Editor : Redaksi