Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) warga Selokgondang Kecamatan Sukodono adalah spesialis curat dengan modus congkel jendela. Dalam melakukan aksinya, Ain selalu membaca mantra sirep agar penghuni rumah tidak terbangun.
Tak hanya itu, ada hari-hari tertentu Ain tidak melakukan pencurian karena menyakini akan apes. Yakni malam Senin Pon, Jum'at legi dan malam Minggu. "Senin Pon, Jum'at legi dan malam Minggu saya tidak akan mencuri," jelas Ain saat diintrogasi Kapolres Lumajang, Jum'at (26/07/2019).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Ain tidak mau mencuri malam Senin Pon karena dianggap hari apes, malam Jum'at legi karena hari mulia dan untuk keluarga (nafkah batin bagi istri) dan malam Minggu karena pasti banyak orang begadang dan ramai.
BACA JUGA : Ini Mantra Sirep Ain Spesialis Congkel Jendela 27 TKP
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Kalau malam Minggu ramai mas. Jum'at legi hari mulia dan untuk sunnah rosul," paparnya.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa Nurul Ain sudah 4 kali keluar lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama. Saat ditangkap, Ain mengaku sudah beraksi di 27 TK dengan 24 TKP berhasil dan 3 gagal.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Jika mengambil sepeda motor, Ain langsung menjual kepada penadah bernama Sugeng warga Kaliglakah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Saat ini, pelaku pendahan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
"Pelaku ini adalah residivis kasus curas. Pelaku sudah beraksi di 27 TKP dengan modus cukit jendela," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi