Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang akan memanggil pekerja proyek jembetan di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, jembatan yang baru selesai sekitar 3 bulan itu kondisinya sebagain ada yang rusak retak dan membahayakan bagi warga yang melintas.
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa sudah menerima perintah langsung dari Kapolres AKBP DR. Arsal Sahban SIK. Polisi secara tidak sengaja menemukan pembangunan jembatan yang diduga ada penyelewengan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kita tidak cari-cari ya, saat kita lakukan razia door to door kita malah temuka jembatan baru selesai dibangun tapi kondisinya sudah ada yang rusak," ujar Hasran kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (03/08/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang sudah memerintahkan memeriksa RAB pebangunan jembatan di Desa Wonoayu. Kapolres tidak ingin uang rakyat dibuat bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai uang rakyat, baik itu Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan dana lainnya dibuat bancakan," tuturnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Jembatan penhhbung anatar dusun di Desa Wonoayu itu sisi penahannya sudah ada yang retak. Warga yang melintas menjadi waws-was karena takut jembatan ambrol dan menimbulkan korban jiwa.(Yd/red)
Editor : Redaksi