Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang akan memanggil pekerja proyek jembetan di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, jembatan yang baru selesai sekitar 3 bulan itu kondisinya sebagain ada yang rusak retak dan membahayakan bagi warga yang melintas.
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa sudah menerima perintah langsung dari Kapolres AKBP DR. Arsal Sahban SIK. Polisi secara tidak sengaja menemukan pembangunan jembatan yang diduga ada penyelewengan.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Kita tidak cari-cari ya, saat kita lakukan razia door to door kita malah temuka jembatan baru selesai dibangun tapi kondisinya sudah ada yang rusak," ujar Hasran kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (03/08/2019).
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang sudah memerintahkan memeriksa RAB pebangunan jembatan di Desa Wonoayu. Kapolres tidak ingin uang rakyat dibuat bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai uang rakyat, baik itu Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan dana lainnya dibuat bancakan," tuturnya.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Jembatan penhhbung anatar dusun di Desa Wonoayu itu sisi penahannya sudah ada yang retak. Warga yang melintas menjadi waws-was karena takut jembatan ambrol dan menimbulkan korban jiwa.(Yd/red)
Editor : Redaksi