Lumajang (lumajangsatu.com)- Tim Cobra melakukan olah TKP di Dusun Curah Kates Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso untuk mengungkap aksi Curanmor, Kamis (08/08/2019). Nurhamid seorang maling motor sungkem kepada korban untuk meminta maaf lantaran sudah mencuri sepeda korban.
Ketika meminta maaf, Nur Hamid berkata menyesal tidak akan mengulangi hal tersebut. Terlihat aura penyesalan dan menahan rasa sakit harus meninggalkan anak dan istri. "Hati saya sakit karena tidak bisa bertemu dengan anak dan istri, saya mempunyai 2 istri dan 5 orang uanak dan masih kecil," ujar Nur Hamid dengan kepala menunduk.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Hamid merupakan pelaku curanmor di sepuluh titik tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Belasan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya turut diamankan petugas kepolisian. "Saya minta maaf buk, telah mencuri motor ibu, saya minta maaf, saya tidak mau mengulangi lagi," begitu ucapnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Namun, siapa sangka jika Hamid juga tega mencuri motor milik Bu Sarni orang tak mampu yang bermata pencaharian pedagang Janur Kuning. "Kok tega kamu, motor itu kan saya gunakan untuk beli kebutuhan warung di pasar," tandasnya. Sarni juga menyarankan agar dia minta maaf dan taubat kepada Allah. Dialog keduanya terhenti saat petugas membawa Nur Hamid ke mobil polisi.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK menyatakan, saat mengetahui motor ditinggal pemiliknya dan dalam kondisi sepi, tersangka mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Bahkan pelaku juga nekat mencuri motor yang ada di dalam rumah, dengan merusak gembok pintu menggunakan batu.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pelaku juga mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. "Motor dijual murah seharga Rp 700.000," pungkas Kapolres Lumajang.(Ind/red)
Editor : Redaksi