Lumajang (lumajangsatu.com)- Tim Cobra melakukan olah TKP di Dusun Curah Kates Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso untuk mengungkap aksi Curanmor, Kamis (08/08/2019). Nurhamid seorang maling motor sungkem kepada korban untuk meminta maaf lantaran sudah mencuri sepeda korban.
Ketika meminta maaf, Nur Hamid berkata menyesal tidak akan mengulangi hal tersebut. Terlihat aura penyesalan dan menahan rasa sakit harus meninggalkan anak dan istri. "Hati saya sakit karena tidak bisa bertemu dengan anak dan istri, saya mempunyai 2 istri dan 5 orang uanak dan masih kecil," ujar Nur Hamid dengan kepala menunduk.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Hamid merupakan pelaku curanmor di sepuluh titik tempat di wilayah hukum Polres Lumajang. Belasan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya turut diamankan petugas kepolisian. "Saya minta maaf buk, telah mencuri motor ibu, saya minta maaf, saya tidak mau mengulangi lagi," begitu ucapnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Namun, siapa sangka jika Hamid juga tega mencuri motor milik Bu Sarni orang tak mampu yang bermata pencaharian pedagang Janur Kuning. "Kok tega kamu, motor itu kan saya gunakan untuk beli kebutuhan warung di pasar," tandasnya. Sarni juga menyarankan agar dia minta maaf dan taubat kepada Allah. Dialog keduanya terhenti saat petugas membawa Nur Hamid ke mobil polisi.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK menyatakan, saat mengetahui motor ditinggal pemiliknya dan dalam kondisi sepi, tersangka mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Bahkan pelaku juga nekat mencuri motor yang ada di dalam rumah, dengan merusak gembok pintu menggunakan batu.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Pelaku juga mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. "Motor dijual murah seharga Rp 700.000," pungkas Kapolres Lumajang.(Ind/red)
Editor : Redaksi