Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menggelar Paripurna Persetujuan Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum'at (27/09/2019). Saat Paripurna sempat diwarnai protes oleh salah seorang anggota dari Fraksi Gerindra Ir. Gatot Sarworubedo.
Langkah Gatot untuk menjadi Ketua Komisi A DPRD tak semulus jalan hotmix. Pasalnya, langkah Gatot yang didukung DPC Gerindra terhenti saat pemilihan tertutup oleh anggota Komisi A. Pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretrasi Komisi A dilakukan secara tertutup, sehingga yang terpilih jadi ketua adalah Nur Fadila dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Di Komisi yang lain ditawarkan, tapi di Komisi A hanya dibacakan dari Gerindra, dan pemilihan Ketua secara tertutup," jelas Gatot saat Rapat Paripurna.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Meski sempat ada protes, namun Rapat Paripurna tetap dilanjutkan. H. Akhmat ST, yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menawarkan kepada anggota dan semuanya menyetujui atas keputusan yang dihasilkan di masing-masing Komisi.
"Saya tawarkan kepada anggota Rapat Paripurna, apakah setuju. Setujuuu..!!!!," jawab anggota DPRD Lumajang dengan kompak.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Sudah mashur, Gatot Sarworubedo adalah tim sukses Bunda Indah saat maju di Pilkada 2018. Bahkan, informasi yang beredar Bunda Indah bisa jadi ketua DPC Gerindra Lumajang berkat lobi-lobi Gatot ke Gerindra pusat.(Yd/red)
Editor : Redaksi