Pilihan Tertutup

Mas Gatot Orang Dekat Bunda Gagal Jadi Ketua Komisi A DPRD Lumajang

lumajangsatu.com
Rapat Paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menggelar Paripurna Persetujuan Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum'at (27/09/2019). Saat Paripurna sempat diwarnai protes oleh salah seorang anggota dari Fraksi Gerindra Ir. Gatot Sarworubedo.

Langkah Gatot untuk menjadi Ketua Komisi A DPRD tak semulus jalan hotmix. Pasalnya, langkah Gatot yang didukung DPC Gerindra terhenti saat pemilihan tertutup oleh anggota Komisi A. Pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretrasi Komisi A dilakukan secara tertutup, sehingga yang terpilih jadi ketua adalah Nur Fadila dari Fraksi Gerindra.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Di Komisi yang lain ditawarkan, tapi di Komisi A hanya dibacakan dari Gerindra, dan pemilihan Ketua secara tertutup," jelas Gatot saat Rapat Paripurna.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Meski sempat ada protes, namun Rapat Paripurna tetap dilanjutkan. H. Akhmat ST, yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menawarkan kepada anggota dan semuanya menyetujui atas keputusan yang dihasilkan di masing-masing Komisi.

"Saya tawarkan kepada anggota Rapat Paripurna, apakah setuju. Setujuuu..!!!!," jawab anggota DPRD Lumajang dengan kompak.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Sudah mashur, Gatot Sarworubedo adalah tim sukses Bunda Indah saat maju di Pilkada 2018. Bahkan, informasi yang beredar Bunda Indah bisa jadi ketua DPC Gerindra Lumajang berkat lobi-lobi Gatot ke Gerindra pusat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru