Lumajang (lumajangsatu.com) - Situs Biting di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono adalah aset sejarah penting bagi Lumajang. Tidak banyak daerah yang memiliki sejarah besar dan sejarah masa lalu adalah hal yang tidak bisa diulang.
Junus Satrio Atmodjo, arkeolog senior Indonesia dari Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan menyatakan Situs Biting memiliki luas terakhir tercatat 135 hektar. Tentunya, butuh waktu lama, butuh tenaga banyak untuk menciptakan pemukiman yang sebesar Situs Biting.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kuto itu artinya benteng dari bahasa Sansekerta. Jadi masyarakat masih ingat disini ada benteng besar," tuturnya, Rabu (09/10/2019).
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Pesan Junus pada Pemerintah Lumajang agar tetap menjaga dan melestarikan Situs Biting. Sumberdaya budaya khususnya arkeologi adalah sumberdaya yang tidak bisa digantikan. "Penting dipelihara, karena kita tidak bisa mengulang masa lalu," jelasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Sejarah dengan bukti-buktinya bukan untuk kepentingan saat ini, tapi untuk masa depan. Prancis dan Inggris bisa bangga dengan peninggalan masa lalunya dan tetap dipertahankan dengan baik. "Kalau ingin dikagumi maka harus dimanage. Memanage itu membuat aturan-aturan mana yang bolah dan yang tidak boleh," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi