Himpitan Ekonomi

Suami Meninggal Janda 1 Anak Warga Lumajang Jualan Sabu-sabu

lumajangsatu.com
Nurul Farida, jadi penjual sabu-sabu mengaku karena himpitan ekonomi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lagi-lagi persoalan himpitan ekonomi menjadi masalah utama rakya kecil untuk mencari uang, segala hal cara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti yang dialami Nurul Farida (27), Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang diamankan polisi karena menjual sabu-sabu.

Terhitung sejak 40 hari kematian suaminya dia berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu. Nurul ingin kerja selain menjual barang haram itu namun dilarang oleh anaknya, lantaran tak ingin ditinggal.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

"Saya terpaksa menjual narkoba lantaran butuh uang untuk menyambung hidup," Kata Nurul ibu satu anak itu, saat Tim Cobra Polres Lumajang olah TKP Kamis (24/10/2019).

Polisi mengamankan pelaku saat tengah menunggu calon pembelinya. Sesuai laporan warga, polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat akan digeledah, pelaku sempat membuang sebagian barang buktinya ke tanah untuk menghilangkan pemeriksaan petugas.

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Namun sebagian lagi ditemukan di saku celananya. Kepemilikan 5,04 gram sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas. Dari hasil penyelidikan, pelaku kerap menjual sabu di lingkungan sekitar untuk menambah uang saku dan kebutuhan hidupnya. Dalam satu paket sabu, Nurul mendapat keuntungan sebesar Rp 100.000.

"Jadi setiap paket sabu, keuntungan yang diperoleh Rp 100.000 Lantaran terdesak himpitan ekonomi, pelaku terpaksa nekat menjual narkoba dan mengesampingkan jerat hukum yang akan diterimanya," terang AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

Saat ini polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang bersangkutan. Belum diketahui lebih barang tersebut dia dapatkan. "Masih kita dalami untuk mendapatkan asal muasal barang haram yang diedarkan pelaku. Jika menemukan orangnya, tentunya akan dikembangkan dan mengamankan langsung," pungkas Arsal.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru