Membeli dari Nurul Farida

Marsam Petani Lumajang Terciduk Tim Cobra Pesta Sabu-sabu

lumajangsatu.com
Anak Marsam menangis mengetahui bapaknya terjerat kasus narkoba

Lumajang (lumajangsatu.com) - Marsam (48) ditangkap Tim Cobra reserse narkoba Polres Lumajang karena membeli barang haram di Dusun Krajan Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu ditangannya.

Indah, anak Marsam mengaku shock dan tidak menyangka ayahnya terjerat kasus narkoba. Indah mengetahui kabar ini pertama kali dari tetangganya. Saat memberitahu kabar Marsam ditangkap polisi atas penyalah gunaan narkoba, istrinya menangis. Sebagai anak, Indah juga tak bisa membendung air mata.

Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT

"Tak menyangka mbak, orang setiap hari ya bertani. Malahan saya tahu barusan ini," kata Indah putri dari Marsam

Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024

Marsam mengaku ketika dirinya berada di Kalimantan memang menggunakan barang haram tersebut, itupun sudah berhenti sejak lama. Namun apes, ketika berada Lumajang pingin mencoba barang haram, langsung tertangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

"Ini kali pertama saya menggunakan disini, sebelumnya saya tak pernah memakai," ujar Marsam yang setiap harinya bekerja sebagai petani.

Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang mengaku akan terus mengejar jaringan narkoba di Lumajang. Nurul Farida (27) adalah salah satu pengedar dan masih ada bandar besar lain yang terus dilakukan penyelidikan. "Sesuai perintah pak Kapolres, kita akan berantas narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru