Lumajang (lumajangsatu.com) - Marsam (48) ditangkap Tim Cobra reserse narkoba Polres Lumajang karena membeli barang haram di Dusun Krajan Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu ditangannya.
Indah, anak Marsam mengaku shock dan tidak menyangka ayahnya terjerat kasus narkoba. Indah mengetahui kabar ini pertama kali dari tetangganya. Saat memberitahu kabar Marsam ditangkap polisi atas penyalah gunaan narkoba, istrinya menangis. Sebagai anak, Indah juga tak bisa membendung air mata.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Tak menyangka mbak, orang setiap hari ya bertani. Malahan saya tahu barusan ini," kata Indah putri dari Marsam
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Marsam mengaku ketika dirinya berada di Kalimantan memang menggunakan barang haram tersebut, itupun sudah berhenti sejak lama. Namun apes, ketika berada Lumajang pingin mencoba barang haram, langsung tertangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
"Ini kali pertama saya menggunakan disini, sebelumnya saya tak pernah memakai," ujar Marsam yang setiap harinya bekerja sebagai petani.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang mengaku akan terus mengejar jaringan narkoba di Lumajang. Nurul Farida (27) adalah salah satu pengedar dan masih ada bandar besar lain yang terus dilakukan penyelidikan. "Sesuai perintah pak Kapolres, kita akan berantas narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Ind/red)
Editor : Redaksi