Lumajang (lumajangsatu.com) - M. Imam Syafi'i (25) warga Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian meninggal akibat kecelakaan, Jum'at (31/10). Imam pulang dari tempat kerjanya di Adil Percetakan Lumajang dan mengalami tabrak lari tepat di depan Polsek Tempeh.
"Kami sangat bersedih mas, atas nama keluarga kita sangat kehilangan," ujar Abdul Rohman, paman istri korban, Senin (04/11/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Yang lebih membuat hati miris, korban baru setahun berkeluarga dan menikah tanggal 17 April 2018 bersamaan dengan Pilpres dan Pileg. Istri korban juga sedang hamil 6 bulan dan merasa terpukul atas meninggalnya sang suami.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Istri korban sedang hamil 6 bulan mas. Istrinya sangat terpukul sekali atas meninggalnya korban," paparnya.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tempeh sebelum dirujuk ke RSUD Haryoto karena mengalamai gagar otak berat (GOB). Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena luka yang sangat parah.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah korban dikuburkan di daerah asalnya Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. "Jenazah korban dimakamkan di daerah asalnya Desa Mojosari," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi