Lumajang - Pemberian tanda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurga Harapan (PKH) akan dilakukan secara berkala. Rumah KPM PKH akan dicat dengan tulisan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
Akbar Alamin, Koordinator Kabupaten Pendaping PKH menyatakan ada 1.041 KPM PKH yang mundur di tahun 2019. Alasannya beragam, mulai alasan karena sudah mampu, karena tidak mau rumahnya dicat dengan tulisan keluarga miskin dan alasan lainnya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Tahun 2019 ini ada 1.041 KPM PKH yang sudah menyatakan mundur," ujar Akbar, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Di Kabupaten Lumajang ada 45 ribu KPM PKH. Targetnya, tahun 2019 ada 1.200 KPM PKH yang mundur secara sukarena. "Kita berharap keluarga yang sudah mampu dari KPM PKH dengan membuat surat pernyataan," tuturnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pengecatan rumah KPM PKH akan dilakukan secara berkala dan targetnya semua rumah akan diberi tanda. Pengecatan akan dilakukan di Desa yang tidak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimulai dari wilayah Kelurahan. "Kita akaa cat semua rumah KPM PKH," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi