Lumajang - Pemberian tanda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurga Harapan (PKH) akan dilakukan secara berkala. Rumah KPM PKH akan dicat dengan tulisan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
Akbar Alamin, Koordinator Kabupaten Pendaping PKH menyatakan ada 1.041 KPM PKH yang mundur di tahun 2019. Alasannya beragam, mulai alasan karena sudah mampu, karena tidak mau rumahnya dicat dengan tulisan keluarga miskin dan alasan lainnya.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Tahun 2019 ini ada 1.041 KPM PKH yang sudah menyatakan mundur," ujar Akbar, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Di Kabupaten Lumajang ada 45 ribu KPM PKH. Targetnya, tahun 2019 ada 1.200 KPM PKH yang mundur secara sukarena. "Kita berharap keluarga yang sudah mampu dari KPM PKH dengan membuat surat pernyataan," tuturnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Pengecatan rumah KPM PKH akan dilakukan secara berkala dan targetnya semua rumah akan diberi tanda. Pengecatan akan dilakukan di Desa yang tidak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimulai dari wilayah Kelurahan. "Kita akaa cat semua rumah KPM PKH," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi