Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan (Dineks) Lumajang yang aktif mendata dan melaporkan para penderita HIV/AIDS. Meskipun, Lumajang harus berada di urutan kedua setelah Kota Surabaya penderita ODHA yang tercatat dan dilaporkan.
Meski persepsi umum terlihat buruk karena banyaknya penderita ODHA, namun hal itu adalah langkah yang positif. Sebab, Dinas Kesehatan bisa mengetahui masalah secara detail dan bisa mengambil langkah tepat dalam menangani para penderita ODHA.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Setelah kita tahu jumlah penderitanya, kita tinggal mengambil langkah penanganan agar tidak bertambah dan menular lagi,"ujar Supratman, Ketua Komisi D DPRD Lumajang," Senin (13/01/2020).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Komisi D DPRD akan melakukan rapat kerja untuk mendengarkan paparan Dinkes dalam penanganan ODHA. Dewan juga meminta agar sosialisasi tentang penyebaran HIV/AIDS terus dilakukan agar masyarakat tidak mengucilkan penderita ODHA. "Kita akan rapat kerja dengan Dinkes dalam waktu dekat ini," imbuh politis PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Komisi D juga ingin mengetahui tingkat sebaran penderita ODHA dan juga paling banyak HIV/AIDS menyebar dengan cara apa. "Sebaran penderita ODHA ini apakah mengelompok atau menyebar secara merata di semua Kecamatan di Lumajang. Kita akan tanyakan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi