Lumajang - Polsek Pasirian menerima laporan tentang pencurian ekor sapi betina jenis blasteran limosin bulu merah milik Mohammad Sholihin (29) Dusun Krajan Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian jam 06.00 WIB,Kamis (23/01/2020). Diketemukan sejauh 15 Km dari TKP hingga di lokasi penemuan di Desa Bades jam 09.18 WIB.
Modus yang dilakukan para pencuri tersebut dengan cara memanjat dinding bambu sebelah timur kandang dan keluarnya melalui pintu kandang sebelah barat
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Tim Cobra Tangguh Polsek Pasirian dan SKD dengan cepat menelusuri jejak yang ditinggalkan oleh sapi tersebut agar tidak kehilangan harta satu-satunya Sholihin tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Iptu Agus Sugiharto mengatakan, dengan adanya kolaborasi antara Polsek dan anggota SKD maka Kriminalitas di Desa akan mudah dan cepat teratasi. Pergerakan SKD dengan jumlah besar dapat dengan mudah menutup pergerakan para pelaku pencuri sapi sehingga tidak berhasil mendapatkan sapi curiannya.
"Alhamduliah karena sapi tersebut dapat ditemukan, namun saya kecewa karena korban tidak menggunakan rantai sapi yang pernah saya sosialisasikan untuk mencegah upaya tindak pencurian sapi," ujarnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Ditemukan sapi tersebut pihaknya mensosialisasikan penggunaan rantai sapi kepada korban. Dia berharap kepada masyarakat agar menggunakan rantai sapi untuk mencegah terjadinya pencurian sapi. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi