Lumajang - Harga cabai mahal menjadi kesempatan Budi Winarto warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh untuk mencuri cabai di sawah yang berada di Dusun Rekesan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Polisi menemukan 6 Kg yang dicuri namun aksinya sudah dilakukan total mencapai 102Kg.
Data yang dihimpun Tim Lumajangsatu dari Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2020), sawah tersebut milik Ngateno Warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh yang dulunya dikelolah oleh almarhum ayah pelaku dengan baik. Hingga korban memerintahkan untuk mengelola kepada pelaku, ternyata pelaku tak sebaik ayahnya dan terjadilah kecurangan tersebut.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Total kerugian mencapai Rp 4.896.000" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Aksi pelaku tergiur dengan Harga normal cabai di pasaran 1Kg Rp 45.000 namun pelaku menjual 1Kg dengan harga Rp 35.000. Kesempatan dengan mengarap sawah dengan ditanam cabai, Budi nekat mencuri.
Setelah polisi melakukan pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat dari curanmor TKP di Desa Jatisari Kecamatan Tempeh.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
"Jadi pelaku pernah mencuri sepeda Beat" Ujar Kasat Reskrim AKP Masykur. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi