Pelaku Juga Sidikat Curanmor

Tergiur Harga Mahal, Budi Winarto Curi Cabai di Sumbersuko Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi menunjukan barang bukti cabai curian Budi Winarto.

Lumajang - Harga cabai mahal menjadi kesempatan Budi Winarto warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh untuk mencuri cabai di sawah yang berada di Dusun Rekesan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Polisi menemukan 6 Kg yang dicuri namun aksinya sudah dilakukan total mencapai 102Kg.

Data yang dihimpun Tim Lumajangsatu dari Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2020), sawah tersebut milik Ngateno Warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh yang dulunya dikelolah oleh almarhum ayah pelaku dengan baik. Hingga korban memerintahkan untuk mengelola kepada pelaku, ternyata pelaku tak sebaik ayahnya dan terjadilah kecurangan tersebut.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

"Total kerugian mencapai Rp 4.896.000" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Aksi pelaku tergiur dengan Harga normal cabai di pasaran 1Kg Rp 45.000 namun pelaku menjual 1Kg dengan harga Rp 35.000. Kesempatan dengan mengarap sawah dengan ditanam cabai, Budi nekat mencuri.

Setelah polisi melakukan pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat dari curanmor TKP di Desa Jatisari Kecamatan Tempeh.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Jadi pelaku pernah mencuri sepeda Beat" Ujar Kasat Reskrim AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru