Penyelesaian Persoalan Pasir

Ini Alasan Pemkab Lumajang Tak Ajak Bicara Komisi C Soal Stok Pile

lumajangsatu.com
Agus Triyono, Sekda Kabupaten Lumajang

Lumajang - Statement Ketua Komisi C DPRD yang tidak pernah diajak bicara rencana terminal induk pasir (stok pile terpadu) direspon Sekda Lumajang. Agus Triyono, melaui chating WA menyatakan rencana tersebut masih dalam tataran proses awal dan masih merumuskan model kerjasama dan proses bisnisnya.

"Ini kan masih dalam tatan proses awal, masih merumuskan model kerjasama dan proses bisnisnya," ujar Agus Triyono kepada Lumajangsatu.com, Kamis (13/02/2020).

Baca juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri

BACA JUGA

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Karena masih proses awal, maka yang dilibatkan masih sebatas pimpinan. Setelah model bisnis dan kerjasamanya jelas, maka baru disampaikan ke lembaga DPRD. "Setelah jelas semuanya, baru disampikan ke lembaga DPRD," tuturnya.

Sebelumnya, Trisno Ketua Komisi C DPRD Lumajang mengaku tidak pernah diajak bicara dengan rencana pembuatan terminal induk pasir yang akan dikelola perusahaan daerah. DPRD ingin tahu proses dari awal, agar keberadaan stok pile terpadu tidak membuat banyak pengusaha stok pile gulung tikar.

Baca juga: Patroli Siang di Gucialit, Polisi Sisir Titik Rawan dan Lokasi Wisata

Pasir Semeru adalah salah satu potensi Lumajang yang diharapkan menyumbang banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolannya harus tepat dan transparan agar tidak menimbulkan konflik ditataran bawah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru