Lumajang - Kejahatan yang marak di Lumajang mulai terkuak penyebabnya. Kapolres, AKBP Adewira Siregar mengaku aksi kejahatan terjadi lantaran pelakunya memakai narkoba, minuman keras dan pil koplo.
"Jadi mereka memiliki gaya hidup 3 memakai narkoba, miras dan pil," ujar mantan Kapolresta Blitar itu pada lumajangsatu.com, (20/2/2020).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Masih kata dia, banyak pelaku kejahatan yang diamankan mengaku sering memakai narkoba jenis sabu, minum miras dan pil koplo. Namun, kebanyakan didominasi memakai sabu-sabu yang dibeli ke seorang pengedar dan bandar.
"Kasus kejahatan dengan kekerasan, rata-rata uang hasil merampas motor dan mencuri sapi memakai sabu," jelasnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Polres Lumajang terus mendalami pasokan sabu dari seorang bandar. Karena, dengan memakai sabu para pelaku kejahatan memiliki keberanian luar biasa.
"Sabu salah satu narkoba yang membuat pemakainya tenang dan memiliki keberanian," terangnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan dikarenakan faktor ekonomi, tetap bekerjasama dengan Pemkab, Satpol PP dan Pemerintah desa selaku pembina Satgas Keamanan Desa (SKD).
"Untuk narkoba bersama BNN," pungkasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi