Lumajang - Kejahatan yang marak di Lumajang mulai terkuak penyebabnya. Kapolres, AKBP Adewira Siregar mengaku aksi kejahatan terjadi lantaran pelakunya memakai narkoba, minuman keras dan pil koplo.
"Jadi mereka memiliki gaya hidup 3 memakai narkoba, miras dan pil," ujar mantan Kapolresta Blitar itu pada lumajangsatu.com, (20/2/2020).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Masih kata dia, banyak pelaku kejahatan yang diamankan mengaku sering memakai narkoba jenis sabu, minum miras dan pil koplo. Namun, kebanyakan didominasi memakai sabu-sabu yang dibeli ke seorang pengedar dan bandar.
"Kasus kejahatan dengan kekerasan, rata-rata uang hasil merampas motor dan mencuri sapi memakai sabu," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Polres Lumajang terus mendalami pasokan sabu dari seorang bandar. Karena, dengan memakai sabu para pelaku kejahatan memiliki keberanian luar biasa.
"Sabu salah satu narkoba yang membuat pemakainya tenang dan memiliki keberanian," terangnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan dikarenakan faktor ekonomi, tetap bekerjasama dengan Pemkab, Satpol PP dan Pemerintah desa selaku pembina Satgas Keamanan Desa (SKD).
"Untuk narkoba bersama BNN," pungkasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi