Bakar Sampah Medis

Bupati Lumajang Cek Insinerator di RSUD dr Haryoto

lumajangsatu.com
Bupati berkunjung ke RSUD dr Haryoto cek Insenerator.

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, meninjau mesin untuk membakar sampah atau limbah padat dan cair yang mengunakan teknologi pembakaran dengan temperatur tertentu sehingga sisa pembakaran sangat minim (insinerator) bertempat di Lokasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang, Kamis (02/04/20) pagi.

Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang mengungkapkan bahwa insinerator ini sangat bermanfaat bagi sebuah perusahaan atau instansi, salah satunya seperti RSUD dr. Haryoto yang menghasilkan limbah medis banyak setiap harinya, dan itu pun harus dimusnahkan untuk menjaga lingkungan.

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gedung Perpustakaan MI Nurul Islam Kunir Lor Lumajang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menanggapi keluhan akibat asap yang dikeluarkan insinerator tersebut yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu masyarakat sekitar RSUD dr. Hariyoto.

"Jadi yang anda (masyarakat sekitar RSUD dr. Haryoto) sampaikan sudah selesai, dan akan ditindak lanjuti oleh pihak Rumah Sakit," ungkapnya.

Baca juga: Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api di Puncak Gunung Tambuh Condro Lumajang

Lebih lanjut Cak Thoriq juga menjelaskan bahwa akan menunjuk Dinas Lingkungan Hidup Lumajang untuk juga membangun insinerator guna membantu pihak RSUD dr. Haryoto dalam pembuangan limbah medis yang menimbulkan keresahan masyarakat sekitarnya. Namun dirinya menegaskan dalam pembangunan alat tersebut perlu rencana untuk dianggarkan serta membutuhkan waktu juga.

Nantinya Dinas Lingkungan Hidup sudah mulai merencanakan, jadi sekitar kurang lebih 3 tahun kedepan sudah ada alat pembakaran limbah media yang dimiliki DLH Lumajang," jelasnya.

Baca juga: Ini Sejarah Penyebutan Perempatan ST di Jalan PB Sudirman Lumajang

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang dr. Halimi Maksum menjelaskan bahwa ditahun 2019 lalu insinerator itu mendapatkan ijin operasional serta mesin tersebut sudah termasuk mesin pembakaran limbah medis tercanggih yang dimiliki RSUD.

"insinerator ini sudah yang termutakhir, dan sudah diperbaiki sedemikian rupa dari insinerator sebelumnya, serta mesin ini sudah memenuhi syarat dari standartnya, memiliki perijinan dan legalitas teknis dan sebagainya," jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru