Lumajang - Seorang gadis warga Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono, Lumajang dicabuli tetangganya hingga hamil Bunga (18) mengakui bahwa dirinya dihamili tetangga sebelah rumahnya diduga dilakukan oleh SG.
Berdasarkan informasi diterima korban berkebutuhan khusus karena penyakit infeksi radang otak saat ini kondisi hamil 26 minggu. Abdul Rohim ketua sadar hukum mengatakan, berdasarkan menurut pengakuan ayah korban Mustofa anak tersebut memang sering jaga rumah sendiri.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Orang tuanya kerja becak, dan pencabulan dilakukan sekali oleh diduga oleh tetangganya," ujarnya.
Mendengar informasi bahwa pelaku di bebaskan karena kurang lengkapnya pelaporan administrasi,saksi, bukti. Warga setempat pun tidak terima kalau pelaku bebas untuk itulah, kelompok sadarkum bernisiasi membantu pendampingan hukum . Rabu (13/5/2020) dilakukan kunjungan ke rumah korban , Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono.
" Kondisi korban ini lambat belajar karena gangguan penyakit infeksi pada otak. Anak ini dikategorikan anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan pada organ otaknya cuma ringan (Grahita ringan/ Debil) daya ingat masih kuat dan melekat tentang peristiwa yang pernah dialami hanya saja perlu pendampingan komunikasi," terang Abdul Rohim.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kasus ini akan di tindak lanjuti kembali perkara lanjutan oleh kuasa hukum Suriyadi,S.H. Tepat hari ini (15/05/2020) pihaknya melaporkan ke Polres Lumajang dan sudah diterima.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa melihat kondisi korban lemah maka akan diperiksa minggu depan oleh PPA.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kami akan menggali unsur perbuatan, saksi dan keterangan. Informasi awal bahwa pelaku diduga ada hubungan saudara dari salah satu dari orang tua yakni seorang pamannya" kata AKP Masykur.
Lebih lanjut akan menggali secara mendalam meskipun informasi awal tidak adanya saksi. Menurut Kanit PPA Polres Lumajang bahwa si korban mengakui sekali dilakukan pemerkosaan tersebut namun secara psikologis saat ini korban masih depresi. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi