Lumajang - Evaluasi penanganan covid 19 bulan September, 40 lebih kepositif corona. Pengetatan protokol kesehatan selama 2 minggu dilakukan, jika tingkat kepatuhan masyarakat rendah bisa berdampak pada ijin usaha, Senin (14/09/2020).
Evaluasi penanganan covid 19 dilakukan di gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lumajang, Evalusi langsung dikomandoi oleh Bupati Lumajang Thoriq.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Di bulan September ini pada minggu ke 2, kita sudah terdata positif melebihi bulan-bulan sebelumnya. Sebagian besar yang masuk terkonfirmasi tanpa gejala,"ungkapnya.
Karena tingginya angka Covid pemerintah melakukan operasi yustisi, dimana nantinya penegakan hukum dilakukan dilapangan. "Tadi pengadilan negeri juga sudah melakukan persiapan-persiapan mengenai semua ini, didukung oleh TNI, Polri, dan Satpol PP termasuk tadi teman-teman dari kejaksaan negeri juga supord terhadap penegakan hukum dilapangan,"ungkapnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa sanksi sesuai peraturan bupati dan peraturan gubernur. "Baik sanksi dalam bentuk denda maupun sanksi pidana ringan, dalam hal pilihanya kerja sosial maupun penutupan terhadap kegiatan-kegiatan usaha,"ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa putusan sanksi akan disesuaikan dengan kadar pelanggar "nah itu keputusanya sesuai pengadilan negeri, tetapi kira kira alternatifnya mereka kita ajak ikut melakukan penegakan bermasker di dalam operasi yustisi,"paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Ditanya mengenai kemungkinan jangka panjang terkait pengetatan bupati menjelaskan bahwa akan melakukan evaluasi dalam rentan waktu 2 minggu. "Kami tadi masih pada posisi memberikan pemakluman terhadap kegiatan-kegiatan yang harapanya tetap patuh kepada protokol kesehatan,"jelasnya.
Thoriqul Haq mengungkapkan jika hasil operasi yustisi dalam 2 minggu tidak membuat masyarakat masyarakat patuhi protokol kesehatan. "dan jika usaha tidak ada fasilitas cuci tangan terpaksa dalam waktu 2 minggu nanti, kita akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan kemasyarakatan,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi