Lumajang - Ditengah Pandemi Covid 19, para petani Lumajang meradang imbas dari langka dan mahalnya pupuk di Kabupaten Lumajang, Rabu (16/09/2020). Dinas Pertanian beralasan adanya penataan baru soal kartu tani bagi pemilih sawah dibawah 2 hektar.
"Pupuk ini mulai langka kira-kira sekitar dua bulanan, sebab langka saya tidak tau. Tetapi selama ini saya sampai desa sebelah supaya dapat pupuk,"Ungkap Marsuqi petani asal Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dihimpun dari keterangan banyak petani, bahwa setiap desa mengalami perbedaan terkait harga hingga cara pembelian.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Lumajang, Eko Sugeng Prasetyo mengungkapkan, bahwa sekarang masa transisi terkait regulasi pupuk. "Mulai ditata tanggal 01 September kemarin, semua pembelian pupuk harus pakai kartu tani,".ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com dikantornya Rabu (16/09/2020).
Kartu tani untuk para petani yang tergabung dalam kelompok tani. "Ada beberapa petani yang tidak mau gabung kelompok tani, untuk sekarang pembelian pupuk subsidi diperketat,"ungkapnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Laki-laki tersebut juga mengungkapkan bahwa sulitnya pupuk hanya yang subsidi, sedangkan yang non subsidi tidak sulit. "Subsidi itu barang dalam pengawasan memang sebelumnya penyaluranya biasa, tapi kini distribusinya diwajibkan dengan kartu tani, jadi petani yg dalam kelompok saja yg bisa beli,ungkapnya
Dia juga mengungkapkan bahwa petani yang gabung dikelompok tani di tidak boleh punya lahan melebihi 2 hektar karena dianggap petani mampu. "Yang mampu diharuskan beli yang non subsidi,"ungkapnya
Dilumajang sendiri kartu tani belom maksimal. "Sedangkan kementerian menargetkan tanggal 25 September sudah bisa final,"ungkapnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dia juga menjelaskan bahwa pupuk non subsidi kualitasnya lebih bagus. "Pertama harus dipaksa, karena nantinya jika petani sudah merasakan manfaat pupuk non subsidi nanti lama kelamaan akan merasakan efisien juga,"jelasnya.
Eko Sugeng Prasetyo menutup penjelasanya dengan mengungkapkan bahwa transaksi diluar kartu tani dianggap membeli pupuk non subsidi. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi