Waspada Covid-19

Ponpes Darun Najah Terapkan Protokol Kesehatan Pengiriman Wali Santri

lumajangsatu.com
Terharu - Seorang Santri Darun Najah Melepas Kangen ke Adiknya Mencium Dibatasi Tirai Plastik.

Lumajang - Pondok Pesantren Darun Najah di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko mulai menerapkan adaptasi baru serta mematuhi protokol kesehatan terbukti ketika pengiriman santri wajib menggunakan masker, face shield dan jam kunjungpun dibatasi Jumat, (02/10/2020).

Biasanya wali santri maupun sanak saudara bisa menjenguk dengan berpelukan melepas rasa rindu namun kini sudah tak bisa, lantaran ada sekat.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Lebih haru lagi tampak seorang santri mencium adiknya melalui pembatas yang sudah disediakan oleh Pesantren. Pengasuh Pondok Pesantren Darun Najah Hj Chullatul Lutfiyah mengatakan protokol kesehatan dimulai secara bertahap.

"Pengiriman wali santri biasanya seminggu sekali sekarang bisa dilakukan satu bulan sekali, jam nya pun kami bedakan antara yang tsanawiyah maupun awaliah biar tidak terjadi kerumunan" Ujar Bu Nyai Chulla.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, pesantren berupaya untuk kembali aktif. Kegiatan taklim di dalamnya sangat dirindukan para kaum santri. Namun itu tak mudah, karena aktivitas pesantren berada di tengah ancaman virus corona.

"Sebenarnya tidak tega melihat wali santri dan santri harus ada pembayas namun mau bagaimana lagi covid19 belum usai" tukasnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Bukan hanya wali santri saja yang harus menerapkan protokol kesehatan namun para santri wajib mematuhi protokol kesehatan yang disiapkan oleh pesantren.Pihaknya yakin dengan silahturahmi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara, keamanan dan kondusivitas Kabupaten Lumajang.

"Disini juga sering ada penyuluhan tentang kesehatan melibatkan seluruh elemen" Tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru