Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Millewa mengaku prihatin dengan aksi demo yang belakangan ini mulai banyak melibatkan para pelajar khususnya siswa-siswi SMP dan SMA, terlebih aksi demo sekarang ini mengacu kepada tindakan anarkis.
“Mereka masih polos dan belum tahu tentang dunia politik. Untuk itu kami memohon, jangan melibatkan para siswa dalam aksi demo yang berujung pada tindakan anarkis,” terang Kapolres Lumajang ketika memimpin Zoom Meeting dengan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA dan SMK Negeri/Swasta dengan agenda Sosialisasi Keamanan di Lingkungan Pelajar pasca Ditetapkan UU Omnibus Law, bertempat di Ruang Vidcon Polres Lumajang, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
Pihak sekolah dalam hal ini guru harus bisa memberikan arahan serta bimbingan agar para siswa siswinya tidak untuk tidak ikut-ikutan berdemo. Begitu juga pihak komite sekolah atau orang tua harus ikut memantau serta melarang anak-anaknya yang masih sekolah untuk.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
“Seperti berita yang sudah tayang di televisi maupun media cetak dan online, ketika demo menolak UU omnibus law, banyak anak-anak muda khususnya pelajar yang tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu dan bom molotof kearah petugas. Namun pada saat diitrogasi, mereka mengaku tidak tahu apa-apa dan hanya sebagai orang suruhan,” jlentrehnya.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Kapolres berpesan, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di masing-masing sekolah pasca di tetapkan UU Omnibus Law dengan tidak menuruti hasutan yang bisa merugikan kita sendiri. “Tugas pejar adalah, belajar dan menuntut ilmu demi masa depan yang lebih cemerlang,” pungkas Deeddy Millewa. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi