Lumajang - Tingkat paparan Covid 19 di Lumajang kembali parah. Paparan Covid tinggi diakibatkan meningkatnya jumlah pasien di rumah sakit dan hunian over load.
Terhitung mulai tanggal 16 kemarin, Lumajang menjadi satu-satunya Kabupaten/kota yang masuk zona merah. Sehingga masyarakat harus tetap terapkan protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak dan penggunaan handsanitizer.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Itu peningkatan jumlah kasus positif akibat peningkatan kasus yang dirawat di rumah sakit,"jelas dr Bayu Wibowo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, saat ditemui Lumajangsatu.com di kantornya timur jembatan lampu warna-warni Lumajang, Rabu (18/11/2020).
dr Bayu juga mengungkapkan jika setiap pasien di rumah sakit wajib melakukan tes Sweb, dia menjelaskan jika Swab satu-satunya alat untuk menentukan diagnosa.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) itu kebenaranya 80% hingga 90%,"jelasnya.
Hingga pertanggal 17 November 2020, tercatat 1185 terkonfirm positif, sembuh 879 dan meninggal 123.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Suspect (dalam pengawasan) 73, melakukan isolasi dirumah 18 dan isolasi di RS 55,"ujarnya.
Guna mengurangi paparan Covid 19 lebih tinggi, dr Bayu Wibowo menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. "Pakai masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi