Saat Rilis Kasus

Nurul Guru Muda Sebagai Penerjemah Bahasa Isyarat di Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Guru sebagai petugas isyarat di Polres Lumajang.

Lumajang - Rupanya tampak berbeda di Polres Lumajang setiap konferensi pers ada perempuan cantik dibelakang Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SH SIK M,Si sebagai penerjemah bagi masyarakat yang tuna rungu, yaitu guru muda Nurul Khikmah Maulidiyah (25) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko.

Program kerja Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit mewajibkan adanya seorang penerjemah bahasa isyarat saat Kepolisian merilis sebuah kasus,hal tersebut membuat Nurul hadir disetiap acara Polres Lumajang. Kehadiran penerjemah bahasa isyarat ini merupakan bagian dari program Presisi yang diusung Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Sementara itu Nurul mengatakan sebelum dilibatkan dalam program Presisi ini, dirinya sudah beberapa kali mengikuti kegiatan yang membutuhkan penerjemah bahasa isyarat.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Diapun bilang, awal mempelajari bahasa isyarat memang ada kesulitan tersendiri. Awalnya memang kesulitan, tapi lama-lama bisa, Sukanya banyak kalau dukanya tidak ada karena anak-anak itu punya kelebihan masing-masing.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Malah saya yang merasa kekurang, masih banyak yang memandang anak-anak itu sebelah mata. Saya sendiri mencoba mengembangkan potensi anak-anak disana" Kata Nurul. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru