Melayani

Kabupaten Lumajang Segera Wujudkan Mal Pelayanan Publik

lumajangsatu.com
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati usai melakukan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Hall Hotel Fairmont, Jakarta. Selasa (3/2/2021).

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera membangun Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati usai melakukan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Hall Hotel Fairmont, Jakarta. Selasa (3/2/2021).

"Ini wujud kemudahan dari pemrintah, kemudahan ini harus dibangun oleh semua unsur, semua sektor baik pemda ataupun instansi vertikal," terang Bunda Indah sapaan Wabup.

Baca juga: PPID Lumajang Terima Tim Monev Komisi Informasi Jawa Timur

Sebagai langkah awal, lanjut dia, terlebih dahulu membangun kesamaan visi dengan seluruh jajaran Forkopimda. Kemudian menyiapkan perencanaannya, termasuk menyiapkan SDM yang handal dan berdedikasi tinggi sehingga tidak ada lagi oknum yang sengaja memanfaatkan atau meminta upah daru pelayanan yang diberikan.

"Harapannya tidak ada suap, tidak ada korupsi atau gratifikasi," pungkasnya.

Baca juga: Diskominfo Lumajang Belajar Implementasi Satu Data Indonesia ke Malang

Saat ini, pemerintah masih mencari lahan dan lokasi yang nyaman. Dijelaskan Bunda Indah, sudah ada beberapa alternatif pilihan lokasi, diantaranya KWT, Sekitar Gor Wira Bhakti dan gedung Perpustakaan Kabupaten Lumajang.

Sebagai komitmen kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu dari 20 janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sehingga akan mendapatkan prioritas pembangunan.

Baca juga: Desa Kraton Lumajang Siap Sambut Visitasi Komisi Informasi Pusat

"Ini yang harus segera kita wujudkan sebagai komitmen kami melayani masyarakat," tambahnya. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru