Lumajang - Ternyata aksi bejat yang dilakukan oleh Hanafi (41), warga Dusun Tawon Songo Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe sudah mencabuli 6 santrinya. Aksi biadanya ini dilakukan terhadap anak didiknya usianya kisaran 12 tahun hingga 14 tahun.
Hal ini terungkap saat tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan terhadap para saksi dan korban dari Predator berkamuflase sebagai guru Ngaji.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA : Naudzubillah..! Guru Ngaji Pasrujambe Lumajang Tega Cabuli Santrinya
Hal tersebut hanya semata-mata ingin memenuhi hawa nafsunya padahal sudah memiliki Istri. Akibat perbuatannya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Ada 6 Korban Aksi Bejat Guru Ngaji dari Pasrujambe, " Menurut Kanit PPA Ipda Irdani Isma S,E pada wartawan.
Masih kata dia, pelaku masih belum mengakui perbuatannya, karena ada beberapa saksi yang menguatkan akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Sehingga pelaku ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kasusnya masih kita kembangkan bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" Kata Polwan Berhijab itu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama yaitu memanggil peserta didik untuk ke dalam ruangan setelah itu melakukan hal keji tersebut. Untuk identitas korban, polisi tidak bisa membuka ke publik sebagai bentuk perlindungan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi