Lumajang - Ternyata aksi bejat yang dilakukan oleh Hanafi (41), warga Dusun Tawon Songo Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe sudah mencabuli 6 santrinya. Aksi biadanya ini dilakukan terhadap anak didiknya usianya kisaran 12 tahun hingga 14 tahun.
Hal ini terungkap saat tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan terhadap para saksi dan korban dari Predator berkamuflase sebagai guru Ngaji.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
BACA JUGA : Naudzubillah..! Guru Ngaji Pasrujambe Lumajang Tega Cabuli Santrinya
Hal tersebut hanya semata-mata ingin memenuhi hawa nafsunya padahal sudah memiliki Istri. Akibat perbuatannya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Ada 6 Korban Aksi Bejat Guru Ngaji dari Pasrujambe, " Menurut Kanit PPA Ipda Irdani Isma S,E pada wartawan.
Masih kata dia, pelaku masih belum mengakui perbuatannya, karena ada beberapa saksi yang menguatkan akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Sehingga pelaku ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Kasusnya masih kita kembangkan bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" Kata Polwan Berhijab itu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama yaitu memanggil peserta didik untuk ke dalam ruangan setelah itu melakukan hal keji tersebut. Untuk identitas korban, polisi tidak bisa membuka ke publik sebagai bentuk perlindungan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi