Lumajang - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang pulang kampung halamannya akan dikarantina terlebih dahulu sebelum bertemu dengan keluarganya. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq usai mengikuti Rapat Koordinasi Kepulangan PMI yang dipimpin oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjend Suhariyanto melalui video conference, Senin (26/04/2021).
Sesuai dengan Rekomendasi Prosedur Penanganan PMI yang disampaikan oleh Pangdam V Brawijaya, Bupati Lumajang menjelaskan bahwa kedatangan PMI di Bandara Internasional Juanda akan dilakukan karantina selama 2 hari di Asrama Haji. Selama karantina, PMI juga harus menjalani swab test, bila diketahui positif akan dirawat di rumah sakit, bila negatif akan dilakukan karantina lanjutan di kabupaten/kota selama 3 hari.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
“Kita akan fasilitasi kepulangan mereka (PMI, red) dengan melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang akan kita atur, jadi ditempatkan di tempat karantina di asrama haji, begitu ada pendaratan di Bandara Juanda, di sana akan skrining, diswab positif atau negatif, yang negatif akan ke kabupaten/kota untuk penanganan karantina di kabupaten,” jelas bupati.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Bupati menjelaskan bahwa prosedur penanganan terhadap kepulangan PMI dilakukan untuk memastikan PMI yang pulang ke Indonesia benar-benar tidak teridentifikasi Covid-19 dan sebagai upaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. PMI diizinkan bertemu dengan keluarganya apabila benar-benar negatif dari Covid-19.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
“Kita pastikan begitu betul-betul tidak teridentifikasi Corona mereka bisa bersama dengan keluarga, tetap patuh protokol kesehatan,” ujarnya. (Komin/ls/red)
Editor : Redaksi