Kakek Bejat

Korban Pencabulan di Desa Jokarto Lumajang Alami Shok Berat

lumajangsatu.com
Ilustrasi.

Lumajang - Bunga (14) anak dibawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Sukarto (71) warga Dusun Krajan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh hingga kini korban alami shok berat usai jalani pemeriksaan di PPA Polres Lumajang Sabtu, (29/5/2021).

Saat ini korban sudah mendapat pendampingan dan penanganan psikis dari polisi. Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom bahwa pelaku melakukan tindakan asusila tersebut karena nafsu birahinya yang tak bisa dibendung ketika melihat bagian tubuh anak yang mulai berkembang.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Pelaku saat itu mengancam korban dengan sajam sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan. Polisi saat ini masih belum mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut, karena bibir pelaku sobek usai diamuk oleh masa.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Belum bisa diperiksa mbak, karena bibirnya hancur di amuk masa selanjutnya kami infokan lagi" kata AKP Fajar.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tindakan pelaku. Hingga berita ini diturunkan pelaku belum bisa bicara karena bibirnya masih luka. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru