Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meyakini bahwa dengan adanya Stockpile terpadu, dapat menyelesaikan segala dinamika permasalahan terkait pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.
"Termasuk soal kontrol SKAB, soal pajak, soal mengatur armada truck dan supir, serta semua persoalan terkait pertambangan pasir, dari hal itu kita berkeputusan mendirikan stockpile terpadu," ungkap bupati, saat memimpin di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengelolaan Stockpile Terpadu Bersama Para Pemilik Ijin Tambang Pasir Di Kabupaten Lumajang, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Kamis (12/08/21).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Selanjutnya, bupati menyampaikan bahwa program yang di inisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Lumajang itu, nantinya akan mengumpulkan orang-orang yang memiliki ijin stockpile dan para pengelola stockpile, untuk dijadikan pengelolaan bersama. Harapannya, kedepan perniagaan perdagangan pasir di Lumajang bisa terkontrol dengan baik dan mekanismenya lebih tertata rapi.
"Tahapan yang terus kita sempurnakan ini perlu adanya kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Lumajang dengan para pemilik ijin tambang," ujarnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Terkait progres perencanaan Stockpile terpadu, bupati menerangkan bahwa pihak Perusahaan Daerah Semeru sudah menyelesaikan seluruh administrasinya, tinggal mulai pelaksanaan penataan tempat agar dalam proses pengelolaannya lebih terarah.
"Lahan yang akan digunakan seluas 6 Hektare yang berlokasi di Kecamatan Sumbersuko sudah tuntas dan sudah dibayar oleh PD. Semeru," Terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dikesempatan yang lain diacara rakor tersebut, Bupati Lumajang juga melakukan musyawarah atau audensi dengan pemilik ijin stockpile. Dirinya berkeinginan semua pemilik ijin stockpile di Lumajang, agar turut mendukung serta pindah pengoperasian atau pengelolaan tambang pasirnya kelokasi stockpile terpadu. (Kominfo/red)
Editor : Redaksi