Kedungjajang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkritik rencana tempat mall pelayanan publik di Kantor Perpustakaan Alun Alun Barat. Pasalnya, rekayasa lalulintas akan semerawut, karena di Alun Alun sudah banyak perkantoran yang memakan tempat parkir.
PKB menyarankan Pemerintah Lumajang mencari lokasi yang lebih represantatif. "Kita usulkan agar ditempatkan di lokasi yang lebih luas dan represantatif," ujar Sugianto SH, juru bicara F-PKB saat Pandangan Akhir Fraksi di DPRD Lumajang, Selasa (07/09/2021).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon langsung dan akan segera melakukan rapat internal untuk lokasi mall pelayanan publik. Ada beberapa pilih lokasi, seperti di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) atau sejumlah kantor OPD yang akan digabung.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Kita akan rapatkan internal, tempatnya akan dipindah kemana," jelas Bupati.
Pemerintah juga meminta masukan kepada DPRD jika ada lokasi yang lebih strategis. Pasalnya, di mall pelayanan publik akan banyak aktifitas masyarakat yang akan datang untuk mendaptkan pelayanan dan pastinya akan menimbulkan perputaran ekonomi baru.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Kita juga minta masukan kepada teman-teman DPRD, mungkin ada usulan tempat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi