Lumajang - Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Pasalnya, Kabupaten Lumajang sudah 5 kali berturut-turut meraih WTP LHP dari BPK RI.
“Kami DPRD Lumajang mengapresiasi kinerja Pemkab Lumajang sehingga bisa menerima WTP LHP tahun 2022,” ujar Eko kepada Lumajangsatu.com, Selasa (30/05/2023).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Raihan WTP LHP BPK RI merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam mengelola uang rakyat dan juga bentuk tanggung jawab pengawasan DPRD pada realisasi penggunaan uang negara.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
“Meskipun ada catatan yang harus segera diperbaiki. Kami berharap prestasi dalam tanda kutip ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” terang politisi PKB itu.
Saat menerima WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim Sidoarjo, ada sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki. DPRD juga meminta pemerintah untuk segera melakukan perbaikan agar WTP yang diraih benar-benar sesuai dengan yang terealisasi dalam pengelolaan keuangan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
“Raihan WTP ini juga menjadi tolak ukur dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh negara,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi